Pemuda Cinta Damai dan Deradikalisasi Dini

Pemuda Cinta Damai dan Deradikalisasi Dini

- in Narasi
1391
0

Sebentar lagi Bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2017. Setiap Mei, sejak 1998 juga menjadi momentum merefleksikan jalannya reformasi. Kedua momentum ini memiliki singgungan kesamaan. Yaitu sama-sama dilahirkan oleh peran besar unsur pemuda dan sama-sama menjadi pintu memperbaiki nasib bangsa menuju lebih baik.

Masa depan bangsa tergantung pada peran dan kondisi pemuda saat ini. Sejarah mencatat setiap peristiwa kebangsaan besar selalu menempatkan peran pemuda secara sentral. Hal ini penting dipahami dan dicontoh pemuda masa kini.

Tantangan kekikian semakin kompleks. Perdamaian nasional hingga global menjadi salah satu medan yang membutuhkan kontribusi pemuda. Rintangan dan godaan tidaklah sedikit dan mudah. Budaya hedonisme, apatisme, individualisme, hingga bibit radikalisme mudah masuk ke negeri ini dengan target empuk adalah pemuda. Untuk itu penting kiranya membangun karakter pemuda cinta damai sekaligus membuka jalan keikutsertaan pemuda dalam gerakan deradikalisasi sejak dini.

Peran Pemuda

Radikalisme membutuhkan upaya deradikalisasi secara efektif dan masif. Golose (2009) mendefinisikan deradikalisasi sebagai suatu bentuk upaya menetralisasi paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau ter-ekspose paham radikal dan/atau pro-kekerasan.

Deradikalisasi menjadi bagian dari strategi kontra terorisme yang lebih komprehensif dan sistematis. Konsekuensinya deradikalisasi mesti keluar dari jebakan mitos bahwa radikalisme hanya datang dari kalangan Islam. Semua mesti bergerak dan menjangkau semua lapisan dan kalangan, termasuk kaum pemuda.

Berbicara kaum pemuda maka sudah pasti termasuk pemudinya. Hal ini yang masih sedikit mendapatkan perhatian. Seakan-akan peran menonjol pemuda hanya diambil oleh golongan lelaki.

Kartini telah mencontohkan peran besarnya meski masih usia remaja hingga pemuda. Beliau mengajarkan emansipasi dan menekankan urgensi pendidikan, khususnya berbasis keluarga. Emansipasi tentunya bukanlah spirit akan mengalahkan kaum lelaki, namun tetap pada kodratnya dengan turut berkontribusi dalam segala lini.

Islam turut memberikan konsepsi keadilan gender. Implementasinya dilakukan secara strategis menurut fakta kodrati. Tidak ada larangan kaum perempuan beraktivitas di luar. Sebaliknya tidak bisa pula dilaksanakan secara tak terbatas. Kaum Ibu mesti berpartisipasi membina keluarganya. Pembangunan keluarga juga bukan tanggung jawab istri semata, tapi kerja sama dengan sang pemimpin (suami).

Kontribusi Deradikalisasi

Pemuda dan perempuan memiliki potensi dalam tiga posisi sekaligus terkait deradikalisasi. Yaitu sebagai korban radikalisme, pelaku, dan penopang deradikalisasi. Sebelumnya pemuda dan perempuan masih sebatas pelaku pendukung radikalisme, namun belakang sudah diarahkan menjadi pelaku utamanya. Sebagai korban jelas potensial mengingat pemudi termasuk kelompok rentan. Sedangkan sebagai penopang deradikalisasi, mengingat peran pemuda dan perempuan bagi pendidikan keluarga.

Pendidikan anak dalam keluarga terutama mesti menyentuh hal-hal pokok guna menyiapkan dan mengkontrol interaksi anak ke wilayah sosial yang lebih luas. Minimal anak mesti mendapatkan pendidikan dalam hal iman (ideologi-spiritual), moralitas, fisik/ragawi, intelektual/rasio, psikologis, masalah sosial, bahkan sampai dunia seksualitas (Ulwan, 2002).

Rasulullah SAW memberikan pengarahan tentang metode pendidikan anak yang efektif. Antara lain dengan menunjukkan kesalahan melalui pengarahan dan secara ramah tamah, memberikan isyarat, memberikan kecaman, memboikotnya, memukul, hingga menghukum yang menjerakan. Semuanya dilakukan secara bertahap disertai proses monitoring dan evaluasi.

Hukuman adalah metode terakhir jika metode lain sudah tidak berefek. Hukuman tentunya tidak dilakukan dengan kasar. Islam menggariskan bagaimana metode yang arif dan efektif dalam menghukum anak. Hukuman mesti didasari dengan sikap lemah lembut dan kasih sayang. Pelaksanaan hukuman dengan tetap menjaga atau menyesuaikan dengan tabiat si anak. Selain itu juga dilakukan bertahap dari perlakuan paling ringan sampai paling berat.

Pendidikan anti kekerasan mesti ditanamkan sejak dini. Pembuktian juga penting diberikan melalui keteladanan keluarga yang terbangun nirkekerasan. Islam tidaklah meberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan rumah tangga (KDRT), baik antara suami dan istri maupun orang tua dan anak. Bagi anak, KDRT dapat memicu brokenhome dan ujunga dapat menjadi pembuka masukknya radikalisme dalam karakter anak.

Penguatan spiritual dapat menjadi strategi membentengi anak dan pemuda dari paham radikal. Kondisi yang paling krusial adalah ketika anak masuk usia remaja. Usia ini identik dengan masa pencarian jati diri. Jati diri yang didapatkan akan tergantung dengan siapa dan budaya apa saja dalam pergaulan kesehariannya. Pengawasan dan bimbingan orang tua menjadi kunci pendidikan karakter dalam deradikalisasi. Di samping itu perlu keterlibatan masyarakat, terutama mengawasi hadirnya orang asing atau paham aneh di kalangan anak atau remaja setempat.

Facebook Comments