Peran Ulama dan Umara Memberantas Bibit Radikalisme

Peran Ulama dan Umara Memberantas Bibit Radikalisme

- in Narasi
1444
0

Problem kebangsaan dan kebhinekaan kita lagi mengalami tantangan yang luar biasa. Berbagai fitnah dan propaganda bertebaran di dunia maya, bahkan al-Qur’an pun diikut sertakan dalam pusaran kegaduhan di dunia maya.

Hemat saya, radikalisme agama bisa dibagi ke dalam tiga aspek. Pertama, paham keagamaan seseorang yang cenderung fundamental, fanatik aliran, tekstual dalam membaca sumber hukum Islam dan konservatif dalam menghadapi perkembangan zaman. Kedua, kondisi sosial yang semakin berubah, berbagai bentuk keragamaan meliputi pendapat, sikap, tindakan masyarakat baik itu dari segi agama, aliran-organisasi keagamaan, suku, ras, dan sebagainya. Ketiga, kebijakan politik yang timpang karena kepentingan-kepentingan elit politik yang tidak memihak rakyat secara keseluruhan.

Nah, dari tiga aspek di atas yang harus kita waspadai untuk kita antisipasi. Ketika ketiga aspek itu dirasa sudah mulai muncul di permukaan, hemat saya ulama dan umara sebagai peyangga bangsa, harus turun menjalankan fungsinya dan perannya masing-masing. Ulama mengajarkan nilai-nilai agama yang moderat, penuh kedamaian, serta selalu mengcounter segala bentuk narasi propaganda, narasi makar terhadap NKRI, dengan ajakan meneguhkan persatuan dan komitmen kebangsaan. Umara juga begitu, selalu membuat kebijakan yang adil dan harus mampu mensejahterakan seluruh rakyat. Biar tidak terjadi ketimpangan ekonomi maupun patologi sosial (penyakit kronis sosial).

Coba kita sejenak meniru kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam menghadapi fitnah dan propaganda kelompok radikalisme. Kiai Firdaus AN dalam bukunya “Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz” menceritakan, di masa Umar bin Abdul Aziz, terjadi fitnah ‘saling mencaci’ antara pengikut Sayidina Ali dan Bani Umayah. Pencacian itu kadang-kadang dilakukan di mimbar-mimbar masjid. Umar bersedih, karena ia mengetahui kehebatan dan kealiman Sayidina Ali. Maka kemudian ia memerintahkan kepada rakyatnya untuk menghentikan pengutukan terhadap Sayidina Ali dan menyuruh para khatib untuk menggantinya dengan membaca surah an Nahl ayat 90 dan atau surah al Hasyr ayat 10.

“Sesungguhnya Allah menyuruh berbuat adil dan berbuat kebajikan (ihsan), memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS: an Nahl 90).

“Ya Tuhan kami beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan Kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS: al Hasyr 10).

Sungguh Umar bin Abdul Aziz sebagai ulama dan umara yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Yakni dengan sigap dan cepat meredam segala bentuk rongrongan dan kebencian terhadap kelompok lain, atau antar individu. Karena beliau melihat, kalau itu dibiarkan akan menjadi bola liar, yang bisa meletus kapan saja.

Karena ketika radikalisme agama ini dibiarkan, tentu akan sangat berbahaya. Ke depannya bisa mengarah pada tindakan terorisme. Coba kita sejenak meninjau kembali sejarah Islam pada masa lampau, ketika para penghafal al-Qur’an (qurro’) tetapi tidak faqih (faham benar) terhadap al-Qur’an, mulai muncul rasa sentimen terhadap penguasa hingga menyebarkan propaganda politik bahwa khalifah Usman bin Affan telah melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) yang bertentangan dengan al-Qur’an maka terjadilah demonstrasi besar di Madinah yang dikenal dengan sebutan al-fitnatul kubro (fitnah maha dahsyat). Hingga beliau pun harus terbunuh dan darah beliau harus melumuri al-Qur’an yang tengah beliau baca. Naifnya beliau justru meninggal di atas al-Quran karena tusukan pedang dari tangan salah seorang qurro (penghafal a-Qur’an) yang mengaku pecinta al-Qur’an dan pembela al-Qur’an paling sejati.

Contoh kedua, begitu juga ketika orang-orang yang mengaku pecinta al-Qur’an dari kaum Khawarij yang berada di barisan Sayidina Ali bin Abi Thalib tidak setuju dengan keputusan beliau untuk ishlah (damai/gencatan senjata) dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, mereka pun mulai membuat fitnah politik bahwa Sayidina Ali telah melanggar al-Qur’an, melecehkan al-Qur’an dan menistakan ajaran al-Qur’an, dengan ikhtiar politik, mereka pun menganggap Sayidina Ali telah kafir dan menghalalkan darah beliau hanya karena kedangkalan pemahaman mereka terhadap surat al-Maidah ayat 44: Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan (hukum) Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Ali pun meninggal di tangan mereka.

Maka rasul menegaskan bahwa: jangan sekali-kali di antara kalian menghardikkan senjata (ancaman, tekanan, cacian, provokasi) kepada saudara kalian, karena kamu tidak akan tahu bila setan akan datang untuk melepaskan hardikan tanganmu itu untuk mengadu domba kamu, masuk ke dalam kubangan neraka (HR. Abu Hurairah mutafaqun alaih.)

Maka benar apa yang dikatakan Gus Dur: akeh kang apal Qur’an Hadise, seneng ngafirke marang liyane, kafire dewe gak digatekke, yen isih kotor ati akale 2x..(Banyak yang hafal al-Qur’an dan hadits, tetapi suka menjustifikasi orang lain kafir, tetapi kafir dalam dirinya tidak pernah disadari, itu menandakan masih kotor hati dan akalnya).

Diktum ulama pun mengatakan; Orang yang menistakan al-Qur’anmu tidak akan pernah bisa mengurangi kemuliaan al-Qur’anmu dan membuat nista agamamu, tetapi perilakumu yang anarkhis dan tidak bermoral itu justru akan membuat nista agamamu.

Nah, maka dari itu ulama dan umara harus bersatu dalam keharmonisan sejati demi terwujudnya kesatuan bangsa dan tegaknya NKRI. Karena hanya dengan bersatunya ulama dan umara segala bentuk fitnah, propaganda, dan rongrongan terhadap NKRI bisa kita berantas dari bumi Nusantara. Wallahu a’lam

Facebook Comments