Ibn Katsir (Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim, I/305) dan Wahbah al-Zuhaili (al-Tafsir al-Munir, II/22) menceritakan, al-Hushain dari golongan Anshar, suku Bani Salim bin ‘Auf, memiliki dua putera beragama Nashrani, sedang ia seorang muslim. “Bolehkah saya memaksa kedua puteraku, karena mereka tidak taat padaku dan tetap ingin beragama Nashrani?” tanyanya pada Nabi Muhammad Saw. Atas pertanyaan dan keinginan memaksa itu, maka turunlah Qs. al-Baqarah [2]: 256: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). ...
Read more 0 Editorial
Idul Fitri, Toleransi dan Saling Melindungi
Redaksi 15 April 2024 Saling menjaga antar umat beragama merupakan nilai yang sangat penting dalam membangun kerukunan dan harmoni antar umat beragama di Indonesia. Kebersamaan dan ...
Analisa
Mitos Kematian ISIS dan Zero Terrorism Attack sebagai Alarm Pencegahan Dini
Haris Fatwa 26 Maret 2024 Bulan Suci Ramadhan harusnya menjadi momentum perdamaian dan berbagai kasih di penjuru dunia, namun tidak di Moskow. Setidaknya 40 orang tewas dan ...