Di era digital saat ini, kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam komunikasi dan informasi. Namun, kemajuan teknologi ini juga membawa ancaman serius bagi integritas bangsa, terutama menjelang peristiwa politik besar seperti pemilu. Kesadaran akan potensi penyalahgunaan AI untuk disinformasi dan manipulasi opini publik harus menjadi perhatian utama, mengingat dampak destruktifnya terhadap stabilitas sosial dan politik.
Salah satu ancaman utama yang dihadirkan oleh penyalahgunaan AI adalah kemampuan teknologi ini untuk menciptakan konten yang sangat realistis namun palsu. Fenomena disinformasi dan deepfakes menjadi salah satu bentuk ancaman yang paling mengkhawatirkan. Teknologi deepfake memungkinkan manipulasi suara, wajah, dan gerakan seseorang dalam video sehingga seolah-olah mereka melakukan atau mengatakan hal-hal yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Dalam ranah politik, kemampuan ini dapat digunakan untuk merusak reputasi tokoh penting atau menyebarkan narasi yang menyesatkan.
Sebagai contoh, teknologi deepfake dapat dimanfaatkan untuk mengubah pidato seorang pemimpin politik, seperti Presiden Joko Widodo, dan menyebarkannya dengan tujuan menciptakan keresahan di masyarakat. Tersebarnya video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berpidato dalam bahasa China. Dalam penjelasan Kominfo, video itu berasal dari kanal The U.S. – Indonesia Society (USINDO) pada 13 November 2015. Video tersebut diedit dengan menggunakan teknologi deepfake. Padahal Jokowi tidak menggunakan bahasa Mandarin saat pidato tersebut.
Menciptakan ruang digital menjadi tidak bersih dan sehat. Disinformasi menciptakan gangguan di masyarakat, jadi informasi-informasi yang beredar sulit dibedakan hoaks dan bukan. AI tidak hanya mampu menciptakan video dan audio palsu, tetapi juga memperkuat penyebaran konten ini melalui platform digital. Dengan kemampuan untuk menyebarkan informasi palsu secara masif, AI dapat memanipulasi opini publik, memicu kebingungan, dan memperuncing konflik sosial di tengah masyarakat.
Kehadiran disinformasi yang disokong oleh AI semakin memperdalam polarisasi sosial, terutama dengan memanfaatkan bias kognitif manusia. Ruang gema (echo chambers) yang terbentuk di media sosial memperkuat kecenderungan individu untuk hanya terpapar pada informasi yang mendukung pandangan mereka sendiri, sekaligus mengabaikan fakta atau informasi yang bertentangan. Hal ini mengakibatkan masyarakat semakin terkotak-kotak dan sulit menerima perbedaan pendapat, yang pada akhirnya memperlemah kohesi sosial.
Penyalahgunaan AI untuk tujuan disinformasi memiliki dampak langsung terhadap kualitas demokrasi, terutama dalam konteks pemilu. Disinformasi yang tersebar luas dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokratis, termasuk pemerintah, lembaga pemilu, dan media. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap informasi yang mereka terima, proses pemilu dapat terganggu, dan hasilnya pun akan dipertanyakan legitimasi dan keabsahannya.
Menjelang Pemilu 2024 di Indonesia, kekhawatiran akan penggunaan AI untuk menyebarkan hoaks dan fitnah semakin meningkat. Kampanye hitam melalui disinformasi yang didukung teknologi canggih ini dapat memengaruhi persepsi pemilih terhadap calon atau partai tertentu, yang pada gilirannya bisa merusak keadilan proses demokrasi. Jika hal ini dibiarkan tanpa mitigasi, hasil pemilu bisa diperdebatkan dan menimbulkan ketidakstabilan politik di kemudian hari.
Disinformasi yang dibiarkan berkembang tanpa kendali akan memperburuk erosi kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Situasi ini akan semakin sulit diperbaiki jika masyarakat terjebak dalam siklus ketidakpercayaan terhadap informasi yang sahih, menyebabkan fragmentasi yang berpotensi memicu disintegrasi bangsa.
Untuk mencegah ancaman disintegrasi akibat penyalahgunaan AI, diperlukan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif. Pertama, pemerintah harus segera menyusun dan menerapkan regulasi serta kebijakan yang jelas terkait penggunaan AI dalam penyebaran informasi digital. Kerangka regulasi ini harus mencakup definisi yang jelas mengenai disinformasi, serta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan AI untuk tujuan merusak. Pengawasan yang ketat terhadap platform digital juga menjadi langkah krusial guna memastikan bahwa informasi palsu tidak menyebar luas tanpa konsekuensi.
Selain regulasi, peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat juga menjadi solusi penting. Masyarakat perlu dilatih untuk lebih kritis dalam menerima dan memproses informasi, terutama yang berasal dari dunia maya. Literasi media dan keterampilan berpikir kritis dapat menjadi tameng bagi individu agar mampu membedakan antara informasi yang valid dan palsu. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi yang disebarkan oleh teknologi AI.
Ironisnya, AI juga dapat dimanfaatkan untuk melawan disinformasi itu sendiri. Teknologi pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing/NLP) yang didukung oleh AI dapat digunakan untuk mendeteksi narasi-narasi palsu dan mengidentifikasi disinformasi dengan lebih cepat dan akurat. AI juga dapat digunakan untuk memperkuat jurnalisme berbasis data yang lebih objektif dan berbobot, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.
Penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam konteks disinformasi adalah ancaman serius yang harus diantisipasi dengan segera, terutama menjelang peristiwa politik penting seperti pemilu. Keberadaan AI yang mampu menciptakan konten palsu dan memanipulasi opini publik mengancam stabilitas sosial dan politik, serta berpotensi memperburuk polarisasi yang sudah ada. Dengan menyusun regulasi yang ketat, meningkatkan literasi digital, dan memanfaatkan AI untuk melawan disinformasi, masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menjaga integritas bangsa dan memastikan bahwa teknologi digunakan untuk kebaikan bersama, bukan untuk memecah belah bangsa.
This post was last modified on 4 November 2024 12:57 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…