Narasi

Pancasila yang Terasing di Sekolah: Menyingkap Perundungan dan Erosi Keadaban di Kalangan Gen Alpha

Rentetan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah belakangan ini telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Publik dihantam oleh kenyataan pahit ketika aksi kekerasan di lembaga pendidikan tak lagi sebatas ejekan verbal, melainkan berujung pada jatuhnya korban jiwa. Salah satu tragedi paling memilukan adalah kisah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Pemalang yang meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan fisik oleh teman-teman sebayanya.

Tragedi yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan betapa ruang belajar yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, justru berubah menjadi ruang yang menakutkan dan mematikan. Jika ditinjau secara nasional, kasus di atas bukanlah fenomena tunggal.

Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) maupun jaringan pemantau hak anak menunjukkan peningkatan grafik kasus kekerasan di satuan pendidikan dari tahun ke tahun. Sejak Januari hingga September 2026 saja, FSGI mencatat ada 36 kekerasan fisik di lingkungan sekolah. Separuhnya mengarah ke praktik bullying.

Fenomena perundungan telah merata di berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas, baik berupa kekerasan fisik, psikologis, hingga cyberbullying. Angka-angka ini menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat keadaban di ruang persekolahan.

Melacak Akar Perundungan

Maraknya praktik perundungan di sekolah dipicu oleh multiparameter. Faktor-faktor seperti ketimpangan relasi kuasa, normalisasi senioritas yang toksik, pengaruh konten media sosial yang tak tersaring, hingga minimnya pengawasan pendidik dsan orang tua sering kali menjadi pemicu utama. Namun, di balik faktor-faktor teknis dan sosiologis tersebut, terdapat masalah fundamental yang lebih mendalam, yakni terasingnya Pancasila dari ruang hidup pendidikan. Nilai-nilai luhur kebangsaan yang menjadi dasar etika publik kini mengalami alienasi dari realitas keseharian peserta didik.

Dalam kacamata sosiologi kritis, fenomena ini berkelindan erat dengan Teori Keterasingan (Alienation) Karl Marx. Marx menjelaskan bahwa keterasingan terjadi ketika manusia terpisah dari hakikat kehidupannya sendiri (species-essence) akibat sistem yang mekanistik dan dehumanis.

Di lingkungan sekolah, keterasingan terjadi tatkala Pancasila dipisahkan dari fungsi utamanya sebagai panduan etis dan moral. Pancasila tidak lagi dihidupi sebagai nilai organis yang menyatukan, melainkan keterasingan abstrak. Pancasila hanya hadir secara visual dan verbal, melalui poster di dinding kelas dan dilafalkan bersama-sama kala upacara bendera, tetapi kerap absen dalam tindakan dan empati antarsiswa.

Kritik mendasar harus diarahkan pada bagaimana Pancasila dipraktikkan di sekolah selama ini. Pancasila kerap kali hadir sebatas formalitas simbolik. Kurikulum pendidikan sering menempatkan Pancasila sebagai materi kognitif yang diuji dalam lembar jawaban, bukan sebagai living ideology atau kompas moral dalam berinteraksi.

Akibatnya, lahir paradoks di mana siswa mampu menghafal sila-sila dalam Pancasila secara fasih. Namun, di saat yang samaa mereka gagap dalam menerjemahkan pesan filosofisnya ke dalam relasi sosial. Perundungan sebagai bentuk dehumanisasi adalah bukti nyata Pancasila terasing dari lingkungan pendidikan.

Tantangan hari ini adalah bagaimana menjadikan Pancasila sebagai kompas moral yang relevan bagi Generasi Alpha. Meraka adalah digital native yang tumbuh dalam arus informasi tanpa sekat. Generasi ini tidak bisa disuapi dengan metode doktrinasi kaku atau ceramah satu arah.

Agar Pancasila dapat merasuk ke dalam kesadaran mereka, nilai-nilainya harus diterjemahkan ke dalam bahasa dan pengalaman kultural mereka. Internalisasi Pancasila perlu memanfaatkan media digital, narasi visual, serta ruang diskusi kritis yang interaktif, sehingga empati dan etika digital (digital citizenship) menjadi bagian dari identitas sosial mereka.

Urgensi Rekayasa Budaya

Agar Pancasila hadir secara konkret di lingkungan sekolah, dibutuhkan rekayasa budaya sekolah yang melibatkan tiga pilar utama: guru, murid, dan orang tua. Guru dan pihak sekolah harus menghentikan pendekatan formalitas dalam mengajarkan Pancasila.

Sekolah perlu memanifestasikan Sila Ke-2 dan Ke-5 dengan membangun sistem perlindungan anak yang tegas, adil, dan transparan. Tidak boleh ada toleransi (zero tolerance) terhadap perundungan dengan alasan bercanda. Pendidik harus berperan sebagai role model yang mempraktikkan keadilan dan kesetaraan di dalam kelas, bukan justru melanggengkan diskriminasi atau relasi kuasa yang menindas.

Di tingkat murid, nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam bentuk budaya inklusif dan gotong royong. Siswa perlu dilatih untuk mengasah empati, menghargai keberagaman kondisi fisik maupun latar belakang sosial, serta berani menjadi upstander (pembela) yang menghentikan perundungan ketika melihat temannya tertindas, bukannya menjadi bystander yang pasif.

Terakhir, orang tua memegang peranan kunci di lingkungan domestik. Pengamalan Pancasila tidak akan efektif jika pola pengasuhan di rumah justru mewajarkan kekerasan atau mengabaikan perkembangan emosional anak. Komunikasi yang intensif antara sekolah dan orang tua diperlukan untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadaban, penghormatan terhadap sesama, dan batasan dalam berinteraksi dialami anak secara konsisten, baik di rumah maupun di sekolah.

Tragedi perundungan yang memakan korban jiwa harus menjadi titik balik bagi dunia pendidikan kita. Mengembalikan Pancasila dari sekadar hiasan dinding menjadi kompas moral yang hidup adalah syarat mutlak untuk menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dan merawat keadaban di ruang persekolahan.

Desi Ratriyanti

Recent Posts

Mampukah Pancasila sebagai Antibodi Sosial di Tengah Algoritma Kebencian?

Tanpa disadari, saat ini kita hidup di tengah ekosistem yang tidak sepenuhnya ditentukan oleh apa…

3 menit ago

Pancasila Dalam Pusaran Ideologi-ideologi Dunia

Karl Raymond Popper, barangkali, adalah sedikit pemikir yang menempatkan kesalahan sebagai suatu keharusan dalam proses…

5 menit ago

Pasang-Surut Relasi Abu Bakar Ba’asyir dan Pancasila

Pada tahun 2022, mantan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir mengakui Pancasila sebagai dasar…

1 hari ago

Ketika Amarah Memenuhi Media Sosial: Masih Relevankah Musyawarah?

Buka saja kolom komentar di media sosial, dan kita akan melihat pola yang sama berulang.…

1 hari ago

Miniatur Pancasila di Jantung Kota: Ketika Masjid, Gereja, Klenteng, dan Pura Berbagi Ruang Publik

Bagi generasi hari ini, makna kesaktian Pancasila itu terasa abstrak. Istilah sakti nyaris selalu berkonotasi…

1 hari ago

Ketika Pancasila Selalu Dipertentangkan dengan Agama

Seorang pastor Katolik umumnya dikenal melalui pelayanan keagamaan dan karya misionernya. Namun, Y.B. Mangunwijaya memilih…

2 hari ago