Pada hari Jum’at, tepatnya malam ke-10 Ramadhan tahun 40 Hijriyah, seorang khawarij bernama Abdullah bin Muljam menikam khalifah ke empat, Ali bin Abi Thalib, ketika beliau sedang melakukan salat subuh di masjid Kufah. Karena kursi kekhalifahan kosong, para sahabat kemudian berembuk dan berdiskusi untuk menentukan siapa yang pantas menjadi suksesor kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Akhir diskusi itu menyatakan bahwa anak Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pertama yang berhak menjadi khalifah yaitu Hasan bin Ali bin Abi Thalib, karena Hasan dilihat sebagai sosok yang cerdas, berwibawa dan sederhana. Qais bin Sa’ad, panglima perang pasukan Ali bin Abi Thalib, adalah orang pertama yang memba’iat Hasan sebagai Khalifah, kemudian diikuti oleh penduduk Kufah. Begitulah tren saat itu, khalifah dibai’at secara personal dan kemudian diikuti oleh bai’at berjamaah di masjid. Tidak ada pemilihan umum. Tidak ada pula pembatasan periode jabatan.
Barangkali, keluwesan dan sistem yang tidak pakem dalam penunjukkan pemimpin itu yang menjadi faktor terjadinya berbagai macam intrik kekuasaan, khususnya di fase terakhir Khulafaur Rasyidin. Terbukti, pasca bai’at Hasan itu terdengar sampai ke Syam, Mu’awiyah langsung murka. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Mu’awiyah telah lama berambisi menduduki posisi khalifah itu.
Tidak hanya sosok Mu’awiyah, mayoritas penduduk Syam yang mendengar bahwasanya Hasan bin Ali dibaiat menjadi khalifah tidak setuju dengan hal itu karena bagi mereka, Muawiyah bin Abi Sufyan lah yang pantas menjadi khalifah sepeninggal Khalifah Ali bin Abi.
Menurut sejarawan Islam, Ali Muhammad ash-Shalabi, sejak dulu keluarga Muawiyah bin Abi Sufyan (Bani Umayyah) yang dinisbatkan kepada Umayyah bin Abdu Syams bin Abdi Manaf selalu ingin menyaingi apapun yang dimiliki oleh Hasyim bin Abdu Manaf (Bani Hasyim). Karena pada saat itu Hasyim bin Abdu Manaf memiliki posisi yang tinggi dimata penduduk Quraisy Makkah, di sisi lain Umayyah juga ingin menjadi orang yang terpandang di kalangan penduduk Quraisy Makkah. Hingga pada zaman Rasulullah pun anak cucu Umayyah ini masih berambisi ingin menyaingi anak cucu Hasyim bin Abdul Manaf, dari segi ekonomi dan pengaruh di masyarakat.
Ali bin Abi Thalib sebenarnya mengetahui bahwa umat Muslim sedang terpecah belah saat itu. Kubu Mu’awiyah yang masih memendam tuntutan darah atas kematian sepupunya, Utsman bin Affan dan umat Muslim Syam yang tidak terima dengan bai’at kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Sebagai upaya untuk merangkul kelompok Mu’awiyah, Ali menulis surat kepadanya. Namun, Mu’awiyah membalas ajakan itu dengan sebuah penolakan tegas.
Bersama dengan penolakan itu, Mu’awiyah telah menyiapkan 60.000 pasukan untuk menggempur kekuatan Hasan sebagai khalifah. Mendengar ancaman itu, Hasan sebagai pemimpin sah umat Muslim saat itu secara terpaksa juga segera menyiapkan pasukannya dengan kekuatan 40.000 pasukan. Namun, sebelum peperangan benar-benar terjadi, tidak ada yang terlintas dalam pikiran Hasan kecuali bayangan akan korban yang lebih melimpah dalam pertempuran, sehingga apa yang terus dipikirkan Hasan adalah upaya untuk perdamaian.
Hasan akhirnya memilih jalur perdamaian sebagai jalan keluar dari sengketa kekuasaan. Ia memutuskan untuk memberikan jabatan khalifah pada Mu’awiyah selama hidupnya dengan klausul jika Mu’awiyah wafat, maka jabatan khalifah akan dikembalikan pada Hasan.
Setelah kesepakatan ditandatangani, Hasan naik ke atas mimbar dan memberitakan kepada orang-orang yang telah membai’at dan mendukung dirinya, dengan mengulangi ucapan yang sebelumnya pernah ia kemukakan,
“Kalian menyatakan janji setia padaku untuk mendengarkan aku dan taat padaku, juga memerangi orang yang aku perangi, juga berdamai dengan orang yang aku ajak damai.” Sekarang saya sungguh telah berdamai dan membai’at Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Sekarang ucapkan ba’at untuknya.”
Sebab yang menjadi dasar kuat keputusan Hasan yang memilih berdamai dengan Mu’awiyah adalah menghindari konflik antara umat Islam. Hasan semacam mengalami trauma ketika umat Islam saling menumpahkan darah antara satu dengan yang lainnya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 41 H, dan disebut dengan istilah amul jama’ah.
Khalifah Hasan akhirnya menghentikan tensi perang saudara yang sudah dimulai sejak Perang Jamal dan Perang Siffin dengan menyetujui mundurnya dari kursi khilafah. Imam Tabari mencatat Hasan mundur pada 6 Mei tahun 661 M. Hasan kemudian meninggalkan Kufah dan tinggal di Madinah.
Setelah sembilan tahun Hasan bin Abi Thalib menjalani hidup sebagai rakyat biasa, beliau wafat karena diracun pada 28 Safar tahun 50 Hijriyah dalam usia 46 tahun. Al-Hamid Al-Husaini, dalam bukunya Al-Husain bin Ali RA, Pahlawan Besar dan Kehidupan Islam pada Zamannya, menerangkan bahwa sebagian besar para penulis sejarah meyakini bahwa yang meracun Hasan adalah istrinya, Ja’dah binti Al-Asy’ats, atas perintah Mu’awiyah dengan iming-iming uang sebesar 100.000 dinar.
Salah satu alasan kekhawatiran Muawiyah yang menjadi khalifah pada usia 61 tahun adalah kalau ia wafat kemudian Hasan akan naik kembali menjadi khalifah. Itu sebabnya banyak yang menduga wafatnya Hasan adalah sebuah peristiwa politik. Nadirsyah Hosen mengatakan bahwa terbunuhnya Ali dan Hasan merupakan cerita kelam kekalahan keluarga Nabi dan mereka yang memperjuangkan politik moral oleh praktik politik praktis.
Rekam jejak historis ini menjadi indikasi bahwa konflik kepentingan akan selalu terjadi dalam semua sistem pemerintahan apapun. Bahkan, khilafah justru rentan menciptakan konfik kepentingan berbasis agama karena seluruh sistemnya dibalut dalam kemasan ayat-ayat Tuhan. Irak dan Suriah menjadi contoh nyata bagaimana rezim pemerintahan yang katanya berlandaskan ‘syariat Tuhan’ dan mengemban misi ‘suci’ justru menjadi medan konflik yang mengancam nyata jutaan orang.
Gerakan-gerakan Islam fundamentalis yang vocal dalam sedekade terakhir ini, seperti Al-Qaeda, ISIS, HTI, Jemaah Islamiyah, Majelis Mujahidin Indonesia, JAD, dan semacamnya, berjalan dengan visi misi politiknya sendiri-sendiri. Mereka berteriak lantang mewujudkan kekuatan politik kelompoknya di wilayah masing-masing, alih-alih berkolaborasi menjadi satu organisasi internasional yang besar. Artinya, misi ‘suci’ syariat itu hanyalah kemasan luar dari pergerakan politik kelompok-kelompok ini yang sebenarnya berbasis ego sektoral.
Muawiyah memang tidak sedang memberikan contoh bagaimana kudeta kekuasaan dilakukan. Namun konfrontasi politik Ali dan Mu’awiyah menjadi prototipe politik atas nama agama yang masih terjadi hingga di generasi saat ini. Sebuah napak tilas politik yang membuka mata kita bahwa intrik politik akan tetap ada dalam sistem kekuasaan apapun, termasuk dalam khilafah.
This post was last modified on 10 Januari 2024 10:49 AM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…