Keagamaan

Zakat dan Spirit Perdamaian

Di penghujung bulan Ramadhan, umat muslim memiliki kewajiban untuk berzakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa. Imam Nawawi berpendapat bahwa makanan yang digunakan untuk zakat fithri disebut dengan fithroh (fitrah). Selanjutnya, penyebutan zakat fitrah merupakan istilah syar’i yang populer di Indonesia. Dalam dimensi keberagamaan, seseorang yang mampu mengeluarkan zakat fitrah dan menunaikannya secara benar akan mampu menggapai kesucian jiwa. Kesucian jiwa akan mengantarkan pada kesejukan jiwa, ketenangan pikiran, dan kedamaian batin.

Dalam sebuah hadist, Rasulullah saw telah mengisyaratkan bahwa zakat fitrah memiliki manfaat secara psikologis dan sosial. Dari Ibnu Abbas r.a,,“Rasulullah saw mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji serta untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Jamak diketahui bahwa ibadah puasa ritual yang belum diimbangi dengan puasa secara sosial belum mampu memberikan nuansa puasa yang rahmatan lil ‘alamin. Pada taraf paling dasar, seringkali puasa hanya diisi dengan aktivitas menahan lapar, dahaga, hasrat biologis, dan mengabaikan pesan-pesan halus dari Tuhan. Padahal, melalui puasa selama satu bulan, Allah swt mengirimkan pengalaman kaum dhuafa yang serba kekurangan. Dengan menjalani puasa, jiwa orang-orang kaya akan dicondongkan untuk gemar untuk mengulurkan bantuan. Tak hanya gemar mengulurkan bantuan, orang-orang kaya pun diharapkan dapat menjalin interaksi yang indah terhadap saudaranya, kaum dhuafa.

Ibadah puasa yang disempurnakan dengan berzakat fitrah semestinya mampu meningkatkan kesetiakawanan sosial. Meskipun nilai barang yang diberikan kepada mustahiq (penerima zakat fitrah) tidak banyak, yakni satu sha’ atau setara dengan 3,1 liter beras namun kewajiban zakat fitrah memiliki daya inspirasi yang menggugah potensi psikologis setiap pelakunya.

Setiap muslim, baik orang miskin atau kaya yang masih memiliki kecukupan makanan pada hari terakhir bulan ramadhan dan malam harinya berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap jiwa yang berada dalam tanggungan nafkahnya.

Dalam perspektif akhlak, seorang mustahiq atau amil hendaknya memiliki sikap yang positif dalam memberikan zakat. Sangat penting untuk menjaga suasana agar pembagian zakat tidak menyakiti jiwa dan raga para penerima. Di sinilah, spirit zakat sebagai sumber perdamaian perlu ditegakkan bersama. Jangan sampai lagi, jatuh korban dalam pembagian zakat fitrah. Spirit perdamaian dan kesucian harus diupayakan secara kolektif dan total.

Agama menganjurkan agar mustahiq berdoa ketika usai menerima zakat, “Aajarokallaahu fiimaa a’thoita wabaaroka fiimaa abqoita waja’alahu laka thohuuron (Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.” Menghayati doa ini, akan terbit motivasi untuk meningkatkan keakraban antara muzakki dengan mustahiq. Keakraban dalam bentuk yang demikian sangat perlu dihayati secara lebih. Keakraban akan mengantarkan pada hubungan yang erat, harmonis, dan damai.

Sebuah negara akan mampu menampilkan wajah damai apabila hubungan antara si kaya dengan si miskin tak saling bermuka masam. Dengan begitu, dua kelompok itu akan saling mengisi satu sama lain, tanpa menunjukkan benih kebencian. Sebaliknya, mereka menyuburkan kasih sayang dan sikap saling membutuhkan.

Semoga, momentum berzakat semakin menggugah kesadaran berdamai dalam kancah nasional. Seiring dengan iklim perdamaian, segala hal yang berbau radikal dan penuh energi kebencian pun akan terkikis secara alamiah. Semoga.

Nurul Lathiffah

Konsultan Psikologi pada Lembaga Pendidikan dan Psikologi Terapan (LPPT) Persona, Yogyakarta.

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

23 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

23 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

23 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

23 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago