Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan bahwa partainya akan mengusung politik identitas dalam perhelatan Pilpres 2024. Menurut Ridho, politik identitas adalah cara berpolitik yang pancasilais. Karena itu, baginya berkompetisi dengan memperalat identitas keagamaan guna meraih dukungan menjadi sesuatu yang sah-sah saja dilakukan.
Sebagai sebuah strategi politik, tentu itu adalah hal wajar. Sebab, bagaimana pun, sebuah kompetisi itu membutuhkan strategi. Akan tetapi, perlu kita ingat bahwa di dalam kontestasi politik, tidak semua strategi boleh dilakukan. Memainkan narasi politik identitas, misalnya. Sebab, memunculkan narasi politik identitas sebagai strategi untuk mencapai kemenangan sangat berbahaya bagi kerukunan dan persatuan bangsa.
Sejauh ini, menjadikan narasi provokatif seperti Identitas keagamaan sebagai bungkus politik memang masih sangat seksi. Selain itu, kenyataan juga memperlihatkan bahwa penggunaan narasi provokatif dan identitas keagamaan memang cukup efektif untuk mendongkrak perolehan suara elektoral. Karena itu, tak heran bila banyak politisi masih terpesona dengan kampanye politik model semacam itu. Karena hasilnya memang cukup memuaskan dan menjanjikan untuk meraih sebuah kemenangan.
Akan tetapi, meski demikian, kita harus menyadari bahwa kontestasi politik bukan semata soal menang belaka, tetapi juga tentang bagaimana proses politik berlangsung secara damai dan aman. Oleh sebab itu, meski penggunaan identitas keagamaan itu pada kenyataannya cukup ampuh sebagai alat kampanye, keberadaannya harus kita hindari.
Jangan sampai melakukan manuver dengan menjadikan identitas sebagai cara untuk mendulang suara. Dalam negara demokrasi, semua orang memang berhak memperjuangkan hak-haknya. Akan tetapi, semuanya mesti dilalui dengan cara-cara yang sehat dan bermartabat, yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik politik destruktif.
Menjadikan Pilpres 2019 Dan Pilkada DKI 2017 sebagai Pelajaran Penting
Karena itu, pengalaman Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019 harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk menghindari politik identitas. Pada Pilkada DKI (2017) dan Pilpres 2019 penggunaan identitas keagamaan untuk meraih dukungan terjadi dengan begitu masif. Akibatnya, terjadi polarisasi besar-besaran dalam masyarakat kita. Hingga muncul julukan-julukan tak elok seperti sebutan ”Cebong” dan ”Kampret”.
Tidak berhenti di isu Pilkada DKI (2017) dan Pilpres 2019, polarisasi itu terus membengkak ke aspek-aspek sosial yang lain. Bahkan, pembelahan itu masih dapat kita rasakan hingga kini. Di media sosial, misalnya, kubu-kubu politik itu masih terus menyebarkan sentimen politik dan kebencian. Bahkan, lebih dari itu, provokasi, kebencian, hasutan juga masih dilakukan. Perang terus berlanjut, tanpa akhir.
Pemilu menyisakan problem yang tak berkesudahan. Pemilu, yang seharusnya menjadikan demokrasi kita semakin berkembang matang justru malah terdistorsi dan mengalami kemunduran. Karena itu, pada momentum politik 2024 jangan ada politisasi agama dan narasi provokatif lagi sebagaimana terjadi pada Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019.
Politisasi agama adalah preseden buruk yang tak boleh kita warisi. Pilkada DKI (2017) dan Pilpres 2019 harus menjadi pelajaran. Untuk mensukseskan pemilu yang berintegritas dan bermartabat, kita memerlukan cara-cara yang sehat dan kreatif, tidak picik dan bertentangan dengan moral politik itu sendiri. Politik adalah ruang mengompetisikan gagasan.
Kesadaran Elite Politik sebagai Kunci
Oleh karena itu, para elite politik mesti menyadari menggunakan narasi provokatif dan identitas keagamaan untuk meraih suara adalah tindakan dengan resiko tinggi. Yang jika terus digunakan, akan membahayakan persatuan dan kesatuan anak-anak bangsa. Para elite politik mesti menyadari dampak dan efek buruk yang akan terjadi dari penggunaan identitas keagamaan sebagai strategi kampanye. Semua itu harus diperhitungkan, jangan hanya memperhitungkan soal kemenangan semata.
Kesadaran elite politik adalah kunci. Jika para elite punya kesadaran untuk tidak menggunakan narasi identitas keagamaan sebagai strategi kampanye, niscaya perpecahan tidak akan terjadi, niscaya pilpres tidak akan membawa perpecahan.
Akan tetapi, jika elite tidak memperhatikan semua itu, jelas penggunaan identitas keagamaan sebagai cara mendulang suara akan terjadi kembali seperti kasus-kasus sebelumnya. Dan perpecahan pun akan semakin menganga, meluas, dan melebar. Karena itu, Partai Ummat, yang baru-baru ini menyatakan diri akan mengusung politik identitas, harus menginsafi pernyataan yang mengancam persatuan kita itu.
This post was last modified on 21 Februari 2023 1:26 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…