Pada September lalu King’s College London menelurkan sebuah laporan survey perbandingan 24 negara, termasuk Indonesia, perihal nilai-nilai yang menjadi prioritas orang tua dalam mendidik anaknya di keluarga. Dari hasil laporan tersebut dikatakan bahwa orang tua di Indonesia sangat memberi perhatian besar terhadap agama dalam pendidikan anak mereka. Capaiannya sebesar 75%, angka yang sangat tinggi dibandingkan negara asia lain seperti Jepang dan Cina yang presentasenya kurang dari 5%.
Masalahnya dalam hal toleransi, Indonesia masih kalah dengan negara-negara yang notabene tidak terlalu menganggap agama begitu penting. Dalam laporan tersebut, persentase Indonesia masih di bawah 50% sementara negara lainnya telah lebih dari itu.
Padahal kita semua tahu bila Indonesia adalah negara yang isinya heterogen dan plural. Bermacam-macam suku bangsa, keyakinan, dan lainnya, ada di Indonesia. Tapi ternyata Indonesia dalam survey tersebut Indonesia duduk di posisi kedua dari bawah soal pendidikan toleransi.
Sekilas, fenomena ini tampak seperti; ‘semangat keberagamaan orang Indonesia yang kuat tidak berbanding lurus dengan sikap menghargai keberagaman di Indonesia’. Simplifikasinya, gaya pengajaran orang tua yang tendensinya lebih mengarah ke agama, terkesan rigid dan tidak ramah terhadap toleransi.
Ujungnya, tercipta sebuah stereotip bahwa pengajaran agama yang dilakukan orang tua kepada anak mereka akan mengantarkan pada sikap intoleran. Sehingga, pengajaran ideal untuk menanamkan sikap toleransi kepada anak adalah dengan tidak terlalu mengekang mereka dengan agama, sehingga mereka terbebas dari sikap konservatif yang cenderung fanatis dan tidak ramah kepada perbedaan.
Bagi penulis, simpulan yang demikian terdengar seperti pemikiran yang gegabah dan cenderung men-generalisir persoalan. Padahal, tidak selayaknya demikian.
Agama Mengajarkan Manusia Tentang Kodrat Perbedaan
Kesan simplifikasi yang mengarahkan pada frame bila pengajaran parenting yang berlandaskan agama akan membuat orang menjadi intoleran terhadap kelompok lain, tentu tidak dapat dibenarkan. Kembali pada nilai universal agama di seluruh dunia, kita akan disuguhi sebuah konsensus yang menyatakan bahwa Tuhan menciptakan makhluk-Nya dengan hakikat yang berbeda-beda.
Kalau dalam pandangan Islam, ditulis dalam satu ayat Al-Quran di surah Al Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Secara lugas ayat itu menjelaskan pada manusia bahwa Tuhan menciptakan mereka secara plural; berbangsa, bersuku, yang bermacam-macam. Kemajemukan tersebut bukan digunakan untuk saling berkonflik, pecah-belah, atau saling merasa benar. Tapi untuk saling mengenal, mengikat persaudaraan dan persahabatan, berkomunikasi, dan saling memberi dan menerima satu sama lain.
Oleh karena itu, bisa dikatakan jika perbedaan adalah kodrat Tuhan (sunnatullah), yang tidak boleh dipertentangkan dan ditakuti. Justru jadi titik tolak manusia untuk bisa membaur dan melakukan harmonisasi.
Jadi, soal kesimpulan ‘pukul rata’ tentang gaya parenting yang berlandaskan agama akan menjadikan mereka terperosok dalam kekolotan yang tidak menghargai perbedaan, sekali lagi bukan soal ajaran agamanya, melainkan gaya parenting orang tua kepada anak mereka.
Makna dan Batasan Toleransi
Secara harafiah, term toleransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) terhadap pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Jika dipahami, sebetulnya toleransi tidak jauh dari bagaimana cara seseorang bersikap (attitude) kepada orang lain yang memiliki perbedaan dengan kita. Karena itu, toleransi tidak bisa dilakukan sendiri karena melibatkan interaksi dua arah antar sesama manusia.
Ajaran universal setiap agama memerintahkan manusia untuk berbuat baik terhadap sesamanya. Tidak menyakiti dan memaafkan bila mereka melakukan kesalahan. Sementara toleransi adalah proses menghargai perbedaan yang jadi kodratnya makhluk Tuhan.
Maka, bagi orang beragama atau yang menanamkan nilai-nilai keagamaan yang tinggi dalam hidup mereka, melakoni toleransi bisa dihukumi wajib dalam merespon perbedaan yang ada di sekitar kita.
Kembali penulis tegaskan bila toleransi adalah soalan attitude seseorang kepada orang lain, bukan perihal ideologis. Sehingga, bersikap toleran tidak berarti juga menyetujui konsep-konsep ideologis yang terbentuk berbeda di setiap agama.
Sudah mafhum diketahui jika di setiap ajaran agama terdapat sebuah dogma yang menyatakan bahwa agama mereka adalah agama yang paling benar dari agama yang lain. Hal ini merupakan bagian dari fanatisme agama, yang kerap menjerumuskan manusia menuju sikap intoleran terhadap kelompok lain.
Bagi penulis dua hal tersebut adalah sesuatu yang datang dari ranah berbeda. Dalam perspektif hak asasi manusia dikenal konsep forum internum dan forum eksternum. Hak asasi manusia dalam level forum internum menjamin kebebasan untuk memiliki sebuah pemikiran (ideologi) dan meyakini suatu keyakinan.
Meski begitu, kebebasan individu yang digaransi dalam forum internum itu pun ternyata terbatasi oleh kebebasan individu lain, yang aplikasinya merujuk pada bagaimana cara kita bersikap kepada orang lain (forum eksternum). Toleransi adalah perilaku yang masuk dalam level ini. Pada praktiknya, toleransi merupakan kegiatan dua arah. Artinya, ia akan aktif dalam lingkungan heterogen dengan kemajemukan orang-orang yang ada di sana. Sebab dari sana kita akan sering bersinggungan dengan perbedaan dan sebagai ajang latihan untuk bertoleransi dengan bersikap baik kepada sesama.
Beda halnya dengan kelompok orang yang ada di lingkungan homogen. Lantaran (hampir) tidak pernah bersinggungan dengan orang yang berbeda, tentu menjadikan perspektif pemikiran ada di tempat yang sama. Oleh karenanya, kesadaran perihal manusia hidup di dunia dengan membawa perbedaan cukup jadi bekal awal untuk membuka pikiran, bahwa manusia hidup di dunia tidak hanya dengan satu warna saja.
This post was last modified on 6 Oktober 2023 12:49 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…