Narasi

Kritik Santun: Membangun Masyarakat yang Beradab

Santun di dalam mengkritik, adalah ciri khas dari demokrasi yang berwatak Pancasila. Kita diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, keluh-kesah dan nasihat demi tercapainya perubahan yang lebih baik. Tentunya, kebebasan di dalam menyampaikan setiap pendapat itu haruslah dibangun dengan cara-cara yang santun, kesadaran untuk memperbaiki dan semangat untuk membentuk gotong-royong dalam mencapai perubahan. 

Namun, bukan sebuah kritikan jika dibangun atas dasar kebencian, fitnah, menghasut dan bahkan menyerang (caci-maki) secara fisik atau personal. Karena kebencian akan melahirkan pandangan yang tidak objektif. Fitnah juga sifatnya hanya “menuduh” tanpa bukti. Menghasut berarti hanya memprovokasi agar orang lain marah. Begitu juga caci-maki secara personal, itu sifatnya hanya menilai orang secara fisik. Bukan berdasarkan pemikiran dan kinerja atas kebijakannya.

Karena etika di dalam mengkritik terdiri dari tiga unsur. Pertama, ikhlas di dalam menyampaikan pendapat, masukan atau arahan demi terbentuknya pembenahan, kebaikan dan perubahan. Bukan didasari oleh kebencian yang sengaja hanya benci terhadap orang tersebut. Kedua, didasari oleh ilmu pengetahuan. Yaitu mengkritik dengan kualitas dan kapasitas keilmuan yang memadahi dalam bidangnya yang dikritik. Ketiga. Haruslah disampaikan dengan (kesantunan) dan perilaku yang beradab di dalam setiap aspirasi, masukan atau bahkan arahan yang diberikan.

Karena begitu banyak kritik “abal-abal” yang senada hanya bermodalkan melemahkan, membangun semacam fitnah dan memiliki hasrat kesengajaan di dalam membentuk kritik untuk menjatuhkan. Pada posisi yang semacam ini, tidak ada niatan keikhlasan yang tulus di dalam mengemukakan kritikan. Karena di dalam mengkritik, kepentingannya hanya untuk menjatuhkan, agar orang lain benci dan berharap agar merusak. Kritik yang semacam niscaya tidak didasari oleh keikhlasan yang tulus dengan sebuah niatan untuk benar-benar memperbaiki.

Kritik abal-abal ini pun tidak lepas dari minimnya kapasitas keilmuan yang mereka miliki. Sehingga, kondisi yang semacam ini kadang-kala tidak luput dari penilaian secara personal. Misalnya setiap kebijakan pemerintah yang agar kurang baik. Tentu tanpa pengetahuan yang memadai dalam bidang tersebut, orang kadang-kala hanya mengada-ngada dan bahkan meraba-raba terhadap apa yang dia ingin sampaikan. Sehingga, tidak jarang yang terjebak kepada penyerangan secara fisik, menyebarkan fitnah dan bahkan selalu menduga-duga suatu perkara yang tidak berdasar.

Tindakan yang semacam ini sering-kali terjadi. Bagaimana hoax bertebaran, fitnah yang menjamur serta serangan yang secara fisik dan bahkan kritikan yang berdasarkan “dugaan” itu selalu terbentang. Hal ini dipengaruhi oleh minimnya pengetahuan dalam bidang yang ingin dikritik. Sehingga, yang ada hanya mereka dan meraba sesuatu yang ingin dikritik. Lalu mudah membuat klaim eksklusif dan penilaian yang secara orientasi kadang-kala selalu berada pada lini mengada-ngada, menyerang personal, menghasut dan memfitnah.

Selain itu, masyarakat kita kadang kala selalu terjebak kepada (kebencian, provokasi dan bahkan anarkisme) di dalam menyampaikan setiap kritikan. Hal ini senada dengan tata cara di dalam menyampaikan setiap kritikan yang tidak mengedepankan kesantunan di dalam berucap. Bahkan, point kedua tentang minimnya ilmu pengetahuan, juga selalu berbanding lurus dengan kritikan yang selalu disampaikan dengan tanpa adab. Sehingga, yang ada hanya memperburuk keadaan.            

Oleh karena itu, sangat penting untuk menyampaikan setiap aspirasi, masukan dan bahkan arahan dengan cara dan jalan yang santun. Mari kita kuatkan citra demokrasi Pancasila yang mengedepankan kesantunan di dalam berucap dan bertindak. Membangun sebuah kesadaran untuk selalu bermusyawarah  dan gotong-royong demi kebaikan bersama. Dan selalu pusatkan kritikan itu dengan keikhlasan diri untuk memperbaiki dan menginspirasi. Agar menjadi bahan evaluasi dan edukasi. Dengan membangun kritik yang santun dan beradab.

This post was last modified on 15 Februari 2021 1:35 PM

Amil Nur fatimah

Mahasiswa S1 Farmasi di STIKES Dr. Soebandhi Jember

Recent Posts

Islamic State dan Kekacauan Kelompok Khilafah Menafsirkan Konsep Imamah

Konsep imamah adalah salah satu aspek sentral dalam pemikiran politik Islam, yang mengacu pada kepemimpinan…

4 jam ago

Menelaah Ayat-Ayat “Nation State” dalam Al Qur’an

Mencermati dinamika politik dunia Islam adalah hal yang menarik. Bagaimana tidak? Awalnya, dunia Islam menganut…

4 jam ago

Menghindari Hasutan Kebencian dalam Praktik Demokrasi Beragama Kita

Masyarakat Indonesia sudah selesai melaksanakan pemilihan presiden bulan lalu, akan tetapi perdebatan tentang hasilnya seakan…

4 jam ago

Negara dalam Pandangan Islam : Apakah Sistem Khilafah Tujuan atau Sarana?

Di dalam fikih klasik tidak pernah dibahas soal penegakan sistem khilafah, yang banyak dibahas adalah…

1 hari ago

Disintegritas Khilafah dan Inkonsistensi Politik Kaum Kanan

Pencabutan izin terhadap Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam ternyata tidak serta merta meredam propaganda khilafah dan wacana…

1 hari ago

Kritik Kebudayaan di Tengah Pluralisasi dan Multikulturalisasi yang Murah Meriah

Filsafat adalah sebuah disiplin ilmu yang konon mampu menciptakan pribadi-pribadi yang terkesan “songong.” Tempatkan, seumpamanya,…

1 hari ago