Narasi

Penjara dan Figur Keshalihah Nabi Yusuf As

Baru-baru ini, hangat peristiwa ulama menentang sidang online dan bahkan memberikan  model sikap oposisi dengan hukum. Aksinya tak jarang mengundang simpati. Padahal, sikap melawan hukum bukanlan keteladanan. Seharusnya, ulama sebagai publik figur dapat menampilkan sikap terbaik dan mengaktualisasikan akhlak yang terpuji, meski di balik jeruji. Jangan sampai, berada di balik jeruji justru merupakan kesempatan emas untuk mengambil simpati hingga mengakibatkan krisis emosi di hati umat.

Nabi Yusuf As merupakan figur yang sangat bijak ketika berada di penjara, bahkan meski ia mendapat tuduhan keji. Nabi Yusuf As yang tampan tetap sabar menerima keputusan hakim pada masa itu, dan bertawakal kepada Allah Swt. Nabi Yusus As dengan keimanan yang paripurna percaya bahwa keadilan akan ia dapatkan. Penjara adalah ujian bagi Nabi Yusu As, apakah ia tetap mampu menunjukkan akhlak yang mulia, atau justru ia terpenjara (psikis, ruh, dan mental) dalam artian yang sebenarnya.

Bagi Nabi Yusuf As, penjara tak berarti memenjarakan ketinggian akhlak dan nalar kritisnya. Namun, penjara adalah ujian keimanan. Penjara adalah perenungan. Kisah ketika Nabi Yusuf As di dalam penjara merupakan kisah populer yang perlu kita simpan dalam alam bawah sadar, bahwasanya hukuman belum tentu tidak lebih baik dari sebuah kebebasan. Terpaan fitnah dan hembusan kabar bohor yang kini semakin bebas di era media baru juga bukan melulu hal yang buruk. Teladan sikap Nabi Yusuf As mengajarkan bahwa sikap sabar dan ulet terhadap cobaan merupakan bagian dari dimensi kemanusiaan yang sangat penting.

Pernyataan Nabi Yusuf As mengenai penjara dikisahkan oleh Allah Swt dalam Al Quran, “Yusuf berkata: “Yang demikian itu agar dia (Al-Aziz) mengetahui bahwa sesungguhnya aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya, dan bahwasanya Allah tidak meredhai tipu daya orang-orang yang berkhianat dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. ( QS. Yusuf [43]: 52-53).

Nabi Yusuf As menunjukkan sikap taat kepada hukum pada saat itu. Walaupun beliau seorang Nabi yang diutus langsung oleh Allah Swt, namun Nabi Yusuf As tetap sabar dan ikhlas menerima hukuman yang sebenarnya bukan merupakan kesalahan yang ia buat. Syaikh Hamid Ahmad Ath-Thahir Al-Basyuni (2017) menuliskan bahwa bagi Nabi Yusuf As, penjara merupakan sebuah sarana untuk tetap beribadah kepada Allah Swt, melakukan tugas kehambaan (beribadah kepada Allah Swt) dan muamalah (berinteraksi dengan sesama manusia) di dalam penjara dengan ma’ruf.

Nabi Yusuf As telah mengajarkan bahwa di mana pun seorang mukmin berada, hendaknya ia  menampakkan akhlak yang mendamaikan karena ia memiliki mata air ibadah kepada Allah Swt., sehingga apa yang terwujud dalam tutur dan sikap selalu bisa menjadi model bagi umat. Sudah saatnya kita mengambil kisah dan hikmah dari NabiYusuf As. Pengalaman subjektif Nabi penakwil mimpi tersebut patut untuk kita selami sekaligus dihayati sebagai bekal mengarungi era media yang sesak dengan berita hoaks, fitnah akhir zaman, dan pemberitaan yang tidak seimbang.            

Hal yang paling penting adalah, sikap sabar dan tahan ujian harus menjadi ekspresi keshalihan sosial yang mesti dijunjung setiap muslim. Bagaimanapun juga, muslim adalah figur yang taat pada negara, memiliki rasa cinta tanah air, dan meyakini bahwa tanah air adalah tempat untuk beribadah, mengabdi, dan berkontribusi. Tidak ada alasan bagi muslim di Indonesia—yang jelas-jelas dijamin kemerdekaan beragama—untuk melawan hukum dan pemerintah, baik sembunyi atau terang-terangan. Berkaca pada kisah Nabi Yusuf As, semoga kita bisa menjadi insan yang meneladani akhlak mulia, meski dipenjara oleh berbagai keadaan dan ujian kehidupan. Wallahu’alam.

This post was last modified on 23 Maret 2021 1:58 PM

Nurul Lathiffah

Konsultan Psikologi pada Lembaga Pendidikan dan Psikologi Terapan (LPPT) Persona, Yogyakarta.

Recent Posts

Rebranding Pancasila 5.0: Memviralkan Kebangsaan Gen Z di Era Digital

Mari kita bayangkan Indonesia bukan dilihat dari 10 atau 20 tahun yang lalu. Tetapi, bayangkan…

22 jam ago

Dakwah Nge-Pop ala Influencer HTI; Ancaman Soft-Radicalism yang Menyasar Gen Z

Strategi rebranding Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI tampaknya cukup berhasil. Meski entitas HTI secara fisik…

1 hari ago

Performative Male: Ruang Gelap Radikalisasi yang Menggurita di Era Gen Z

Validasi adalah sebuah elemen yang melekat pada Generasi Z. Keduanya berkelindan. Tak terpisahkan. Beberapa tahun…

1 hari ago

Membedah Anatomi Gerakan Gen Z; Membangun Imajinasi Keindonesiaan yang Otentik

Geliat gerakan yang dimotori gen Z di sejumlah negara ternyata tidak dapat dipandang sebelah mata.…

2 hari ago

Wajah Baru Radikalisasi di Dunia Game

Gen Z lahir dengan dua kewarganegaraan. Indonesian citizenship dan internet citizenship (netizen). Bagi mereka, tidak…

2 hari ago

Gen-Z dan Islam Moderat; Bagaimana Ekologi Media Membentuk Identitas Beragama yang Inklusif?

Hasil survei dari Alvara Institute pada tahun 2022 lalu menyebutkan bahwa agama menjadi salah satu…

2 hari ago