Narasi

Pentingnya Literasi Media di Era Disrupsi Informasi Agar Tidak Mudah Diprovokasi

Di era teknologi media sosial yang begitu dinamis, tantangan utama yang dihadapi oleh masyarakat adalah melawan gelombang disinformasi, terutama ketika berkaitan dengan kebijakan baik oleh ulama maupun umara. Disinformasi dapat merusak pemahaman masyarakat terhadap keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh para pemimpin agama dan pemerintahan.

Era disrupsi informasi menandai perubahan radikal dalam cara informasi disampaikan dan diterima oleh masyarakat. Teknologi dan platform media sosial memainkan peran krusial dalam menghubungkan masyarakat dengan berita dan kebijakan yang berkembang pesat. Namun, seiring dengan itu, muncul pula tantangan baru berupa penyebaran informasi yang salah dan merugikan.

Terkait fatwa MUI misalnya tidak sedikit masyarakat justru mengambil langkah lebih jauh dari fatwa yang dikeluarkan. Beredar seruan boikot terhadap produk-produk tertentu yang ternyata tidak mempunyai afiliasi sama sekali dengan Israel. Fatwa MUI juga kerap dibaca dalam konteks kebencian yang general terhadap yang berbeda.

Begitu pula dengan berbagai kebijakan negara yang seringkali masyarakat terjatuh dalam disinformasi yang bertebaran di media sosial. Menjelang Pemilu 2024 arus informasi terkait politik itu tidak terhindarkan terus menerpa masyarakat tiada henti.

Karena itulah, diperlukan kontribusi aktif masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang salah dan merugikan melalui media sosial. Melalui edukasi, kewaspadaan, dan partisipasi aktif, masyarakat dapat membentuk narasi yang sehat dan terhindar dari pengaruh disinformasi yang dapat merusak tatanan sosial.

Pentingnya pemahaman yang akurat tentang kebijakan ulama dan umara menjadi landasan utama untuk mencegah penyebaran disinformasi. Dengan memahami peran mereka dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan urusan keagamaan dan pemerintahan, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang tersebar di media sosial.

Dalam menghadapi kondisi era disrupsi informasi, ada beberapa langkah konkrit yang dapat diambil oleh masyarakat untuk secara aktif mengantisipasi disinformasi, menjaga kejernihan informasi, dan memupuk pemahaman yang benar terkait kebijakan ulama dan umara.

  • Edukasi dan Kesadaran

Masyarakat perlu diberdayakan dengan pengetahuan untuk mengidentifikasi dan memahami disinformasi. Kampanye edukasi dapat menyasar semua lapisan masyarakat agar dapat membedakan antara informasi yang valid dan disinformasi. Peningkatan kesadaran akan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial dapat membantu mencegah penyebaran berita palsu.

  • Penguatan Literasi Digital

Meningkatkan literasi digital masyarakat akan membantu mereka memahami cara kerja media sosial dan memahami risiko disinformasi. Pelatihan reguler tentang bagaimana memeriksa keaslian informasi, sumber yang dapat dipercaya, dan memahami bias potensial dapat memberdayakan masyarakat.

  • Pembentukan Jaringan Kolaboratif

Masyarakat, ulama, dan umara dapat membentuk jaringan kolaboratif untuk saling mendukung dalam menyebarkan informasi yang akurat dan memerangi disinformasi. Forum diskusi terbuka dapat digunakan untuk membahas isu-isu kontroversial secara terbuka dan transparan.

  • Penyebarluasan Pesan Positif

Masyarakat dapat berperan dalam menyebarkan pesan positif dan solusi konstruktif daripada menyebarkan informasi yang bersifat provokatif atau meragukan. Menyuarakan aspirasi melalui saluran yang sah dan mendukung dialog terbuka dapat membentuk opini publik yang sehat.

  • Kewaspadaan terhadap Polaritas dan Ekstremisme

Masyarakat perlu mewaspadai upaya memecah belah dan merusak hubungan sosial melalui informasi yang menyesatkan. Memahami perbedaan pendapat dengan rasa hormat dan tidak memperkeruh suasana dapat membantu mencegah polarisasi ekstrem di tengah masyarakat.

Kontribusi aktif masyarakat dalam menghadapi disinformasi di media sosial merupakan langkah krusial untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat, di mana kebijakan ulama dan umara dapat diperdebatkan secara rasional dan konstruktif. Langkah-langkah proaktif, seperti meningkatkan literasi digital, memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, dan berpartisipasi dalam dialog yang konstruktif, akan menjadi pondasi kokoh dalam menghadapi tantangan disinformasi.

Melalui kontribusi aktif ini, masyarakat dapat menjaga integritas informasi, menghormati otoritas keagamaan dan pemerintahan, serta membentuk ruang diskusi yang lebih bermakna di dunia maya. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan ekosistem media sosial yang lebih cerdas, beretika, dan memberdayakan bagi seluruh lapisan masyarakat.

This post was last modified on 20 November 2023 11:59 AM

Imam Santoso

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

22 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

22 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

22 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

22 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago