Narasi

Reinterpretasi Hijrah Melawan Intoleransi Dan Radikalisme

Tidak dapat dipungkiri, bahwa mayoritas penduduk Indonesia merupakan penganut agama Islam, meskipun Indonesia terkenal sebagai negara multicultural dan multi-agama. Meminjam data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa pada akhir tahun 2022 tercatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 277,75 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 87,02 persen adalah penganut agama Islam.

Berbicara tentang Islam, pada beberapa tahun terakhir, sedang popular tentang tren hijrah di kalangan anak muda. Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab haajaro, yang memiliki arti mufaroqoh atau meninggalkan suatu tempat awal menuju tempat yang lain. Seperti halnya perpindahan Nabi Muhammad SAW. Dari Mekkah menuju Yastrib—sekarang Madinah—guna menyebarkan agama Islam. Peristiwa tersebut, menjadi awal perhitungan kalender hijriah dan pada 11 Juli 2023 bertepatan dengan awal tahun baru Islam 1445 H.

Hijrah juga berarti meninggalkan sesuatu dengan tujuan semata-mata ridlo Allah dengan cara mendekatkan diri kepada-Nya. Maka dari itu, berhijrah berarti mengubah diri  untuk menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Bisa juga diartikan sebagai tindakan meninggalkan keburukan di masa lalu dengan cara menggantinya dengan perilaku yang lebih baik.  

Hijrah di kalangan anak muda biasanya diawali dengan memperbaiki akhlak dan cara berpakaian agar sesuai dengan syariat Islam. Hijrah juga sering kali ditandai dengan style fesyen yang syar’i, dari mulai jilbab panjang yang menutup dada, baju gamis panjang, kaus kaki, hand stock, dan  lain sebagainya. Ada pula anak muda yang mengekspresikan hijrah dengan cara memelihara jenggot, memakai peci, dan juga menggunakan baju koko atau yang juga dikenal dengan sebutan “baju taqwa”.

Selain itu, hijrah juga diekspresikan dengan penggunaan gaya bahasa tertentu, identiknya dengan bahasa negara asal ajaran Islam yang tidak lain adalah bahasa Arab. Sering kita dengar orang yang dalam keseharian berbicara dengan menggunakan kata ana dan antum untuk menyebut dirinya dan lawan bicara, mengucapkan rasa terima kasih dengan menggunakan kata syukron, menyampaikan maaf dengan menggunakan kata afwan. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk ekspresi hijrah oleh komunitas-komunitas hijrah yang bermunculan di Indonesia.

Berbagai macam bentuk manifestasi hijrah tersebut tergantung dari selera masing-masing individu. Tidak ada yang salah dari ekspresi-ekspresi mereka selama tidak mengganggu stabilitas sosial dan mencerminkan sikap dalam berbangsa dan bernegara dengan baik. Sebab, ada tren hijrah yang menumbuhkan sikap intoleran terhadap penganut agama lain.

Bahkan, sampai mengarah pada tindakan intoleran dan ekstremis radikalisme yang sangat berpotensi mengancam keutuhan NKRI. Sebab, ada beberapa komunitas hijrah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai khilafah negara Islam. Inilah yang harus diwaspadai oleh masyarakat Indonesia, terutama kalangan muda yang pemikirannya sangat mudah didoktrin dengan propaganda jihad ekstrem, bom bunuh diri, dan sebagainya.

Memang tidak ada salahnya apabila generasi muda ingin meng-upgrade kualitas keimanan dalam agamanya. Karena bagaimanapun agama tidak bisa dipisahkan dari hampir semua lini kehidupan manusia. Sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh Clifford Geertz, antropolog asal Amerika Serikat, bahwa agama adalah fenomena riil masyarakat. Agama bagi penganutnya dijadikan sebagai pandangan hidup dan etos yang memiliki pengaruh positif dalam kehidupan manusia.

Bagi generasi muda, ajaran-ajaran dalam agama dapat menjadi  character building atau pembentukan karakter. Sebab, dalam agama terdapat nilai-nilai budi pekerti yang luhur, baik berupa teks maupun kisah-kisah yang mengandung pesan moral. Anak muda memilih menampakkan ekspresi-ekspresi keagamaan dengan gaya yang mereka anggap keren dan kekinian.

Maka dari itu, pada momentum tahun baru hijriah 1445 H harus menjadi titik balik untuk mengawali perubahan atau hijrah dari pemikiran dan tidakan intoleransi, ekstremis radikalisme menjadi tindakan yang toleransi, ramah, dan damai. Sehingga keutuhan dan kesatuan NKRI akan tetap terjaga di tengah gempuran paham intoleransi dan radikalisme.

This post was last modified on 17 Juli 2023 2:31 PM

Umar Nursaid, M.Ag.

Recent Posts

Sesat Pikir Pengkafiran terhadap Negara

Di tengah dinamika sosial dan politik umat Islam, muncul kecenderungan sebagian kelompok yang mudah melabeli…

4 hari ago

Dekonstruksi Syariah; Relevansi Ayat-Ayat Makkiyah di Tengah Multikulturalisme

Isu penerapan syariah menjadi bahan perdebatan klasik yang seolah tidak ada ujungnya. Kaum radikal bersikeras…

4 hari ago

“Multikulturalitas vis-à-vis Syariat”, Studi Kasus Perusakan Makam

Anak-anak tampak menjadi target prioritas kelompok radikal teroris untuk mewariskan doktrin ekstrem mereka. Situasi ini…

4 hari ago

Bertauhid di Negara Pancasila: Menjawab Narasi Radikal tentang Syariat dan Negara

Di tengah masyarakat yang majemuk, narasi tentang hubungan antara agama dan negara kerap menjadi perbincangan…

5 hari ago

Penangkapan Remaja Terafiliasi ISIS di Gowa : Bukti Nyata Ancaman Radikalisme Digital di Kalangan Generasi Muda

Penangkapan seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten…

5 hari ago

Jalan Terang Syariat Islam di Era Negara Bangsa

Syariat Islam dalam konteks membangun negara, sejatinya tak pernah destruktif terhadap keberagaman atau kemajemukan. Syariat…

5 hari ago