Narasi

Rekonsiliasi Kebangsaan Seusai Pemilu untuk Indonesia Damai

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 baik Pilpres maupun Pileg secara serentak dan langsung telah selesai dilaksanakan. Namun, bukan berarti tugas kita sebagai warga negara atau anggota masyarakat telah usai. Masih ada beberapa PR dan tugas menanti yang patut dijalankan. Kita harus senantiasa waspada akan adanya bahaya laten konflik permusuhan atau gesekan yang bertarung di pemilu ataupun antara simpatisan pendukung fanatiknya.

Perlu dipahami bersama bahwa salah satu indikasi pemilu berjalan sukses adalah terciptanya kedamaian di seluruh rangkaian pemilu, termasuk pasca-pemilu. Untuk mewujudkan itu, tentu bukan perkara mudah. Butuh sinergitas berbagai pihak dalam melakukan upaya rekonsiliasi.

Pasca pemilu ini belumlah menjamin suasana aman dan damai. Malah justru situasi seperti inilah yang sangat rentan adanya pertikaian di kalangan elite dan massa. Kalau kita tilik berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, bagi pihak yang kalah dalam pemilu ada kalanya merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. Bisa jadi, secara emosi mereka menaruh dendam kesumat yang bisa meledak kapan saja melalui cara provokasi atau konflik perpecahan yang dapat mengusik keutuhan bangunan masyarakat sosial.

Hal-hal tersebut tidak sepatutnya terjadi di negara yang menjunjung demokrasi tinggi ini. Kalah atau menang dalam sebuah pesta demokrasi itu hal yang biasa. Pihak yang kalah harus menerima dengan legowo dan lapang dada, begitu juga pihak yang menang jangan malah jumawa. Bagaimanapun pasangan calon yang kalah juga tetap memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama dengan pemimpin yang baru terpilih bergandengan tangan bersatu padu membangun daerah demi kesejahteraan bersama.

Tentunya untuk membangun suasana aman dan damai pasca pemilu bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja keras secara maraton di antara warga masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali. Dan keberhasilan pembangunan baik di daerah maupun nasional juga sangat membutuhkan dukungan serta partisipasi dari segenap masyarakat dan elemen bangsa lainnya. Dukungan tersebut akan berjalan efektif manakala di antara elite ataupun masyarakat bersatu dan tidak dihadapkan pada perpecahan.

Adanya rekonsiliasi terhadap segenap elemen masyarakat rasa-rasanya sangatlah diperlukan, terutama yang berpotensial terjadinya konflik pasca pemilu. Rekonsiliasi tersebut merupakan tanggung jawab kita, khususnya bagi kepala daerah yang terpilih guna mensukseskan roda pembangunan selama lima tahun kedepan agar berjalan mulus.

Hal yang sama juga berlaku pada para pimpinan ormas, tokoh agama, LSM, media massa, perguruan tinggi, dan segenap masyarakat Indonesia bahu membahu dalam mendorong terwujudnya rekonsiliasi usai pemilu. Itu artinya, rekonsiliasi ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

Terwujudnya pemilu yang lancar, demokratis, dan berkualitas baik dari sisi proses maupun hasilnya merupakan dambaan kita semua. Karena kesuksesan pemilu pada akhirnya dapat menjaring pemimpin daerah yang mampu membawa kemajuan bagi daerahnya serta kesejahteraan rakyatnya sesuai dengan visi-misi atau janji-janji politiknya.

Adanya rekonsiliasi pasca pemilu terhadap segenap elemen masyarakat sangatlah diperlukan. Terutama yang berpotensial terjadinya konflik. Rekonsiliasi tersebut merupakan tanggung jawab kita, khususnya bagi pemimpin ataupun anggota dewan yang terpilih guna mensukseskan roda pembangunan selama lima tahun kedepan agar berjalan mulus.

Rekonsiliasi juga diharapkan dapat memotong siklus atau serangkaian pemicu konflik antar entitas masyarakat pasca-pemilu. Karenanya, di masa-masa mendatang konflik serupa pasca pemilu tidak terjadi lagi. Di antara pasangan calon sebaiknya agar bisa bekerja sama, melupakan persaingan begitu pemilu usai digelar, dan bersama-sama berekonsiliasi. Rekonsiliasi pasca pemilu ini dapat dilakukan melalui pendidikan politik, pendidikan kewarganegaraan, resolusi konflik, dan juga kontrol sosial.

Kita tentu menyadari bahwa hanya dengan kerjasama semua elemen bangsa dalam mewujudkan pemilu damai baik sebelum, saat, maupun setelahnya, proses demokrasi ini dikatakan sukses. Secara hasilnya akan menjaring pemimpin yang terbaik. Hal tersebut terwujud manakala adanya niat, komitmen, dan usaha keras dari segenap elemen masyarakat untuk menciptakan rekonsiliasi, menjaga situasi pemilu tetap aman dan damai. Dan pada akhirnya cita-cita pembangunan yang diharapkan, dapat terwujud, semoga.

This post was last modified on 15 Februari 2024 1:28 PM

Suwanto

Penulis merupakan Peneliti Multiple-Representation Learning di PPs Pend.Kimia UNY, Interdisciplinary Islamic Studies di Fak. Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, dan Culture Studies di UGM

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

19 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

19 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

19 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago