Narasi

AI Berfatwa Moderasi, AI juga Berfatwa Ekstremisme

Pada 2023, jemaat sebuah gereja di Furth, Bavaria, Jerman, mendengarkan khotbah 40 menit yang dibawakan avatar di layar televisi di atas altar. Naskahnya disusun dengan bantuan ChatGPT. Penyelenggara mengklaim 98 persen layanan ibadah hari itu ditopang kecerdasan buatan (AI), seperti dilaporkan CNBC. Peristiwa itu terasa jauh, tetapi pertanyaannya dekat: pantaskah mesin berbicara atas nama agama?

Bukan hanya lembaga keagamaan arus utama yang melirik teknologi ini. Menurut Washington Post, pada Februari 2024 kelompok yang berafiliasi dengan al-Qaeda mengumumkan lokakarya AI daring dan merilis panduan setebal 50 halaman tentang pemanfaatan chatbot.

Sementara itu, Indonesia disebut Pew (2024) sebagai negara paling religius di dunia, sehingga pertanyaan keagamaan hampir pasti akan mengalir deras ke mesin-mesin semacam ini. Persoalannya, seberapa otoritatif jawaban mereka?

Persinggungan itu bukan sekadar soal teknis. Ajaran agama sarat penafsiran teks dan fatwa praktis, dua pekerjaan yang kini mulai dapat ditiru mesin pengolah informasi berskala raksasa. Tak mustahil, AI kelak menawarkan tafsir sekaligus bimbingan spiritual yang disesuaikan dengan pribadi penggunanya.

Kerangka untuk membacanya sudah lama tersedia. Heidi Campbell (2013) menyebut “digital religion” sebagai ruang tempat dunia keagamaan daring dan luring saling melebur, sehingga teknologi menjadi perluasan praktik, bukan penggantinya.

Di Indonesia, Izak Lattu (2020) mencatat gejala itu pada jemaat Kristen saat pandemi: ibadah yang biasanya berpusat di gereja pindah ke rumah masing-masing lewat layar, yang ia namai click-activism dan cybertheology. AI adalah babak lanjutan dari perpindahan tersebut.

Manfaatnya nyata. Mufti Mesir Syauqi ‘Allam, mengutip Global Fatwa Index, menyebut 40 persen penggunaan AI berdampak baik bagi lembaga fatwa: informasi tersedia lebih cepat, murah, dan melimpah, termasuk terjemahan fatwa ke banyak bahasa.

Namun kecanggihan mengolah data tidak sama dengan kesadaran. Mesin tidak menanggung akibat sebuah fatwa sehingga tidak memenuhi syarat sebagai subjek hukum, apalagi rujukan tunggal. Ia layak menjadi pembantu ulama, bukan penggantinya.

Ada pula soal jarak. Percakapan dengan mesin berlangsung tanpa tatap muka dan tanpa tubuh. Guru yang tak berjumpa langsung dengan umat sulit menangkap latar persoalan sebenarnya, sehingga jawabannya cenderung kurang tepat dan kurang maslahat. Chatbot lebih rawan lagi, sebab ia menjawab dengan fasih tanpa mengenal penanyanya.

Disrupsi AI ini juga dibaca dengan jeli oleh kelompok ekstremis. Di titik inilah pencegahan ekstremisme menjadi relevan. Orang yang sedang gelisah mencari jawaban tentang jihad, hijrah, atau sikap terhadap yang berbeda keyakinan bisa menerima potongan dalil yang tampak rapi tetapi tercerabut dari konteks, lalu memakainya sebagai pembenaran.

Kelompok ekstrem pun berpeluang memakai teknologi yang sama untuk memproduksi, menerjemahkan, dan menyesuaikan pesan bagi sasaran tertentu. Di Fafebook, kelompok simpatisan ISIS di Indonesia sudah mulai menerjemahkan buletin-buletin ISIS ke Indonesia dan mengkontekstualisasikannya dengan sosio-kultural di sini dengan AI.

Ada tiga langkah yang harus dilakukan terhadap disrupsi dan ancaman ekstremisme ini. Pertama, literasi digital keagamaan agar pengguna, terutama remaja, menganggap jawaban chatbot sebagai bahan awal yang harus dikonfirmasi kepada guru atau ulama yang dikenal.

Kedua, pesantren, ormas, kampus, dan media keagamaan memperbanyak konten moderat yang kaya konteks, sebab AI belajar dari apa yang tersedia di ruang daring. Ketiga, pengembang dan platform memasang pagar pengaman agar AI tidak melayani permintaan yang mengarah pada kekerasan.

Umat tak mungkin menolak AI, tetapi tak patut pula menyerahkan seluruh urusan iman kepadanya. Pemakaian yang proporsional menjaga kewibawaan ulama sekaligus ketajaman batin kita sendiri. Mesin dapat membantu menemukan dalil; kearifan untuk menimbangnya tetap pekerjaan manusia.

Gatot Sebastian

Recent Posts

Tirani Algoritma dan Ekstremisme digital: Membumikan Etika Digital, Menjaga Nalar Kritis

Kebisingan di lini masa media sosial belakangan ini telah menjadi realitas keseharian yang tak terhindarkan.…

1 hari ago

Mengapa Dakwah Membutuhkan Ilmu sekaligus Literasi Media

Di ruang digital, pesan keagamaan tidak hanya bersaing dengan ceramah lain, tetapi juga dengan potongan…

1 hari ago

Dari Sanad ke Startup: Jihad Intelektual Santri di Abad Algoritma

Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban…

2 hari ago

Memahami “Santri” sebagai Kata Sifat

Setiap tanggal 22 Oktober, lini masa kita akan dipenuhi sarung, peci, dan foto lama di…

2 hari ago

Tirakat Digital: Amalan Santri Melawan Radikalisasi Daring

Peringatan Hari Santri selalu membawa kita pada ingatan historis tentang keberanian, ketangguhan fisik, dan kedalaman…

2 hari ago

Demonstrasi vs Vandalisme : Menjaga Demokrasi dari Penumpang Gelap dan Eksploitasi Generasi Muda

Momentum peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 kembali menghidupkan ruang-ruang…

3 hari ago