Narasi

Bagaimana Menyelamatkan Perempuan dari Radikalisme?

Perempuan sejagad memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day (IWD) ke-46 pada 8 Maret 2021. Tema yang diangkat adalah “ChooseToChallenge”. Tema ini dipilih dengan alasan bahwa perempuan dapat memilih untuk melakukan penentangan dan menyuarakan bias dan ketidaksetaraan gender.

IWD ini berawal dari tahun 1900-an ketika masa ekspansi besar-besaran dalam dunia industri, terjadi kerusuhan dan perdebatan yang terjadi di antara wanita. Perjalanan panjang IWD membuahkan hasil, hingga pada 1975, untuk pertama kalinya IWD dirayakan oleh PBB.

Bias gender selalu menyudutkan perempuan sebagai sasaran potensial kekerasan, termasuk radikalisme. Lebih berbahaya lagi, perempuan menjadi kelompok rentan terpapar radikalisme. Perempuan sebagai tiang negara mesti diselamatkan dari kondisi negatif tersebut.

Posisi Perempuan

Potret buram masih menghantui kehidupan perempuan di negeri ini. Perempuan menjadi kelompok rentan terhadap kekerasan. Setiap tahun kecenderungan kekerasan terhadap perempuan terus konsisten meningkat. Hal tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap perempuan.

Data Komnas Perempuan mencatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus. Dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan meningkat 792 persen atau hampir 8 kali lipat. Ironisnya, hukum kerap tidak berpihak kepada korban, dimana korban justru semakin termarjinalkan. Kondisi ini menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi fenomena gunung es.

Perempuan sering menjadi korban dan selamat dari beberapa kekejaman yang dilakukan oleh teroris. Seperti halnya dalam bentuk perang dan konflik yang lebih konvensional, di mana pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya terus menjadi alat perang. Para ekstremis brutal menggunakan kekerasan seksual untuk mengendalikan perempuan dan mengerahkan kekuasaan atas kelompoknya. Mereka juga digunakan sebagai “mesin produksi” yang melahirkan generasi radikal dengan menikahi kombatan (Novi, 2020).

Perempuan memiliki potensi terpapar paham radikal lebih tinggi dibandingkan laki-laki meski perbandingannya tipis. Hasil riset BNPT (2020) menunjukkan persentase perempuan yang terpapar paham radikalisme mencapai 12,3 persen sedangkan laki-laki 12,1 persen. Potensi radikalisme dari hasil penelitian ini banyak yang perempuan, kalangan urban, generasi Z dan milenial, serta aktif di internet.  Potensi generasi Z (rentang usia 14-19 tahun) terpapar radikalisme mencapai 12,7 persen. Generasi milenial (berumur 20-39 tahun) sebanyak 12,4 persen.

Keterlibatan perempuan dalam kelompok terorisme dan radikalisme sudah berlangsung cukup lama di level global. Namun masih tergolong fenomena baru di Indonesia.  Aksi keterlibatan perempuan mulai dari rencana teror bom panci yang menargetkan Istana Negara pada tahun 2016, Bom Surabaya Mei 2018, sampai dengan bom bunuh diri di Sibolga Sumatera Utara pada awal 2019.

Kebijakan Penyelamatan

Kondisi di atas menuntut kebijakan penyelamatan. Salah satunya melalui politik yang pro-perempuan dalam semua sektor. Afirmasi politik perempuan menjadi keniscayaan. Pitkin (1967) menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis sehingga penting dilakukan tindakan afirmatif. Perempuan mewakili setengah dari populasi dan punya hak untuk setengah dari kursi (justice argument). Perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda dari laki-laki (biologis maupun sosial) yang diwakili (experience argument). Perempuan dan laki-laki mempunyai pertentangan kepentingan sehingga laki-laki tidak dapat mewakili perempuan (interest group argument).

Kepemimpinan perempuan merupakan kanal penyelamatan untuk aktualisasi diri sebagai pencegahan terpapar radikalisme. Dalam bidang politik, politik afirmasi telah dianut melalui syarat 30 persen kepengurusan partai politik dan calon legislatif. Hanya pelaksanaannya masih setengah hati dan formalitas belaka. Strategi keseriusan mendorong perempuan tampil di depan masih minim.

Di bidang ekonomi, perempuan juga layak menempati pos-pos pucuk manajerial. Contohnya manajemen Air Asia yang pernah berani mengangkat aktris Raline Shah sebagai komisaris independen. Raline dianggap sebagai figur tepat dan mewakili perempuan milenial.

Pendidikan perempuan penting menjadi prioritas perhatian. Perempuan memiliki hak berpendidikan setara laki-laki. Sekolah khusus perempuan bahkan diperlukan karena kekhasan kondisi dan peran tuntutan perempuan.

Stakeholders pendidikan di Indonesia penting mengoptimalkan perannya mewujudkan kondisi nirkekerasan. Pemerintah penting meletakkan program pendidikan perempuan dalam skala prioritas. Pendidikan yang optimal dan terjangkau menjadi solusi menekan angka tersebut. Kondisi ini menuntut konsekuensi terhadap dukungan politik penganggaran dan regulasi yang memadai. Keberhasilan capaian pendidikan menjadi kunci penting meneguhkan praktik nirkekerasan.

Faktor internal perempuan juga mesti dibangkitkan motivasinya untuk maju berkarya dan berkontribusi. Panggung telah dibuka dan saatnya perempuan berani tampil dan berekspresi. Even-even positif penting diperbanyak guna memberi banyak ruang bagi perempuan bersosialisasi dan berdinamisasi. Peran perempuan mesti berada pada jalur proporsional dan profesional. Keseimbangan peran penting dilakukan dengan kemampuan manajerial yang andal. Arus globalisasi menuntut perempuan tidak ketinggalan perkembangan dan ikut menyongsong kemajuan.

This post was last modified on 8 Maret 2021 12:53 PM

RIBUT LUPIYANTO

Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration); Blogger

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

1 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

1 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

1 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

1 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

2 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

2 hari ago