Peringatan hari kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus bukan hanya sekadar momen untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga waktu untuk merefleksikan seberapa jauh kita telah menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara. Tema besar yang kita angkat dalam merayakan kemerdekaan tahun ini seharusnya mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kedaulatan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata. Sebagai negara yang merdeka, Indonesia tidak hanya menginginkan kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga kebebasan dari segala bentuk pengaruh luar yang dapat merusak kedaulatan, baik dalam aspek politik, hukum, maupun sosial.
Salah satu ancaman terbesar yang menghadang kedaulatan dan persatuan bangsa Indonesia adalah ideologi transnasional, yang berusaha menggantikan ideologi negara dan mengancam tatanan kehidupan bersama. Salah satunya adalah khilafah, sebuah gagasan yang berusaha untuk menerapkan sistem pemerintahan Islam secara global, tanpa menghargai keragaman yang ada di Indonesia. Meskipun kita telah menempuh jalan panjang menuju kemerdekaan dan pembangunan, propaganda khilafah masih terus berkembang, memecah belah persatuan bangsa dengan tujuan untuk menggantikan Pancasila dan merusak tatanan negara.
Berdaulat: Menjaga Kekuasaan Penuh Negara
Berdaulat berarti memiliki kekuasaan penuh, merdeka, dan tidak dikuasai pihak lain, baik dalam aspek hukum, paham, maupun keamanan. Kedaulatan negara mencakup hak untuk mengatur kehidupan bangsa sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tidak ada pihak, baik dari luar maupun dalam negeri, yang berhak untuk memaksakan kehendak atau merusak tatanan yang telah dibangun.
Namun, ideologi transnasional, seperti khilafah yang diusung oleh kelompok-kelompok tertentu, berusaha untuk menggantikan sistem negara yang sudah mapan. Kelompok-kelompok seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Jemaah Islamiyah (JI) yang telah deklarasi membubarkan diri pernah membawa paham ini dengan cara yang lebih halus dan terorganisir, berusaha untuk meracuni pemikiran sebagian kalangan, terutama generasi muda, dengan janji-janji pembentukan negara Islam yang tidak sesuai dengan prinsip Pancasila. Hal ini jelas berbahaya, karena ideologi tersebut tidak hanya bertentangan dengan asas negara kita, tetapi juga dapat memicu perpecahan yang merusak kedaulatan negara.
Persatuan adalah syarat mutlak bagi kelangsungan hidup sebuah negara. Tanpa persatuan, kedaulatan negara akan rapuh. Indonesia, dengan segala keberagamannya, memerlukan persatuan yang kuat untuk menghadapi tantangan zaman, salah satunya adalah ancaman ideologi transnasional. Persatuan bukan hanya bersifat eksistensial, tetapi juga merupakan sikap mental yang harus dimiliki oleh setiap individu dan kelompok dalam masyarakat. Persatuan berarti berorientasi pada tujuan yang sama, yaitu menjaga keutuhan negara dan menolak segala bentuk paham yang bisa memecah belah masyarakat.
Persatuan bangsa Indonesia tidak hanya dibangun di atas kesamaan budaya atau agama, tetapi juga di atas dasar kesepahaman bahwa kita adalah satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Persatuan ini membutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kerukunan antar-golongan, serta menanggulangi upaya-upaya yang mencoba merusak kesatuan tersebut, salah satunya melalui penyebaran ideologi khilafah.
Ancaman terhadap Kedaulatan dan Persatuan
Khilafah, sebagai sebuah ideologi transnasional, bertentangan dengan prinsip negara kesatuan yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia. Paham ini memandang bahwa negara harus diterapkan dengan hukum syariat Islam secara global, tanpa menghargai perbedaan suku, agama, dan budaya yang ada. Di Indonesia, paham ini berupaya menumbuhkan benih-benih radikalisasi yang dapat memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami betapa bahayanya ideologi ini terhadap keutuhan dan kedaulatan negara.
Salah satu kasus yang menggambarkan ancaman nyata dari ideologi transnasional ini adalah penangkapan sejumlah anggota Jemaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir 2020 dan 2021. Kelompok ini memiliki jaringan internasional dan memiliki tujuan untuk mendirikan negara Islam, yang tentu saja bertentangan dengan prinsip negara Pancasila dan NKRI. JI tidak hanya berusaha menggantikan tatanan negara, tetapi juga terlibat dalam serangkaian serangan teror yang mengancam keselamatan rakyat Indonesia.
Kasus Jemaah Islamiyah ini adalah pengingat nyata bahwa infiltrasi paham radikal dapat merusak kedaulatan negara dan membahayakan persatuan bangsa. Kelompok teroris ini, yang terhubung dengan jaringan internasional seperti Al-Qaeda dan ISIS, mengancam dengan menggunakan kekerasan dan propaganda untuk memaksakan kehendak mereka. Oleh karena itu, kita harus terus waspada terhadap segala bentuk radikalisasi dan penyebaran ideologi transnasional yang dapat merusak stabilitas negara.
Dalam menghadapi ancaman-ancaman tersebut, kita harus kembali mengingat ajaran agama yang mengajarkan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman “hubbul wathon minal iman”. Sebagai umat beragama, kita dituntut untuk mencintai negara ini, bukan hanya karena alasan pragmatis, tetapi juga karena kita diajarkan untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
Hubbul wathon minal iman mengajarkan bahwa cinta terhadap tanah air adalah wujud dari kesadaran kita akan pentingnya menjaga kedaulatan negara, serta melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat merusak persatuan. Cinta tanah air bukan hanya sekedar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, yaitu dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan, melawan radikalisasi, dan menanggulangi segala bentuk ideologi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Kemerdekaan itu lahir dari imajinasi. Ketika sekumpulan manusia terjajah membayangkan kebebasan, lahirlah gerakan revolusi. Ketika…
Ada istilah indah yang lahir dari rahim perjuangan bangsa dan pesantren nusantara: hubbul wathan minal iman —…
Setiap Agustus, lanskap Indonesia berubah. Merah putih berkibar di setiap sudut, dari gang sempit perkotaan…
Sebagai bangsa yang beragam, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan persatuan di tengah globalisasi dan…
Indonesia, sebagai negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945, telah melalui perjalanan panjang penuh tantangan.…
Menjelang perayaan Kemerdekaan RI, viral sebuah fenomena pengibaran bendera One Piece (jolly roger)—simbol anime Jepang—di…