Aksi bom bunuh diri kembali mengguncang Tanah Air. Adalah Gereja Katedral Hati Kudus Makassar yang menjadi sasaran teror kali ini. Dua orang yang belakangan diketahui merupakan pasangan suami-istri nekat meledakkan diri di depan pintu gerbang gereja. Akibatnya, puluhan jemaah yang selesai menjalani misa mengalami luka-luka. Seturut penyelidikan Polisi, kedua pelaku diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok ini dikenal berafiliasi dengan organisasi teroris global, yakni ISIS.
Bom bunuh diri bagaimana pun merupakan puncak dari fenomena gunung es ekstremisme agama yang memang menjadi problem akut bangsa ini sekira dua dekade belakangan. Seperti kita lihat, pasca Reformasi kekuatan Islam politik kembali mendapatkan ruang geraknya. Sebelumnya, di era Orde Baru kekuatan Islam politik cenderung bisa diberangus dengan pendekatan militeristik. Kembalinya kekuatan Islam politik inilah yang lantas membidani lahirnya fenomena ekstremisme keagamaan.
Ekstremisme tentu tidak lahir dengan sendirinya, melainkan lahir dari proses panjang. Gejala ekstremisme biasanya diawali dengan munculnya sikap eksklusif dalam beragama. Eksklusivisme beragama ini tampak dalam sikap merasa agamanya sebagai yang paling benar dan agama lain sesat. Pandangan eksklusif itu umumnya akan mengerucut pada timbulnya sikap intoleran. Intoleransi beragama ialah sikap anti-pada kelompok agama lain. Intoleransi tentunya dapat mewujud ke dalam berbagai tindakan.
Antara lain, intimidasi terhadap kebebasan beragama dan beribadah kelompok agama minoritas hingga praktik persekusi atau kekerasan berbasis agama. Ini artinya, kekerasan berbasis agama seperti mencuat dalam kasus bom bunuh diri di gereja yang terjadi berkali-kali di negeri ini sebenarnya hanyalah puncak dari akumulasi persoalan eksklusivisme dan intoleransi agama yang berserak di level akar rumput. Di titik ini, saya ingin mengatakan bahwa mustahil memberangus terorisme dan ekstremisme berbasi agama tanpa lebih dahulu menganulir nalar eksklusivisme dan intoleransi beragama.
Maka dari itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku teror dan jaringannya harus beriringan dengan moderasi agama yang berorientasi pada terciptanya praktik keberagamaan yang inklusif dan toleran. Pemerintah dan masyarakat sipil harus menjalin kolaborasi dan sinergi bersama dalam mengadang setiap potensi ekstremisme dan terorisme. Gejala dan potensi apa pun harus dideteksi dan dianulir sejak dini agar tidak bereskalasi menjadi besar dan membahayakan keutuhan bangsa dan negara.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, ada setidaknya empat langkah yang bisa kita lakukan dalam hal ini. Pertama, mencegah peristiwa teror seperti bom bunuh menimbulkan ketakutan publik yang luas dan masif. Tujuan teror pada dasarnya ialah menciptakan ketakutan, kecemasan dan ketidakpastian. Jika itu terjadi, maka para teroris telah mencapai tujuannya.
Kedua, mencegah terorisme menjadi sarana provokasi yang memecah-belah bangsa. Publik perlu membangun kesadaran bahwa terorisme ialah kejahatan kemanusiaan yang bisa mengatasnamakan apa pun, mulai dari isu separatisme sampai isu keagamaan. Kesadaran bahwa terorisme merupakan kejahatan kemanusian yang bisa dilatari oleh isu apa pun akan menghindarkan masyarakat dari sentimen kecurigaan dan kebencian. Jangan sampai, ulah segelintir oknum dari satu golongan (suku atau agama) disikapi dengan sikap over-generalisasi.
Ketiga, membangun sistem deteksi dini anti-terorisme di lingkungan masing-masing. Terorisme merupakan persoalan laten di negeri ini, mengingat jaringannya sukar diidentifikasi, baik oleh aparat maupun masyarakat. Disinilah pentingnya mekanisme deteksi dini terorisme berbasis lingkungan. Masyarakat di level akar rumput diharapkan memiliki kemampuan mengidentifikasi setiap gejala yang mengarah pada gerakan radikal-terorisme.
Keempat, membangun narasi kontra ekstremisme melalui agenda moderasi beragama. Seperti disebut di atas, ekstremisme berkembang di atas kultur eksklusivisme dan intoleransi agama. Tanpa membongkar kedua kultur tersebut, mustahil kita bisa mencegah berkembangnya ideologi ekstremisme dan terorisme.
Arkian, aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar ini tentu akan sedikit mengusik kekhusukan dan kedamaian umat Kristen dalam menyambut perayaan Jumat Agung. Namun, aksi teror ini harus kita pastikan tidak akan mampu mengoyak kedamaian bangsa, apalagi sampai mengguncang stabilitas negara. Bangsa dan negara ini terlalu besar dan kuat untuk takut, apalagi tunduk pada narasi ketakutan dan kebencian yang dibangun kaum teroris.
This post was last modified on 30 Maret 2021 3:55 PM
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…