Narasi

Hakikat Kritik

Beberapa waktu yang lalu pemerintah meminta masyarakat untuk aktif memberi kritik ataupun saran dimana salah satunya adalah dengan membuat ruang khusus yang berupa aplikasi lapor.go.id. Aplikasi ini berkaitan dengan sistem pelayanan publik. Namun demikian, sambutan publik sendiri begitu ramai dimana argumen yang dominan adalah mengartikan kritik kepada pemerintah sebatas bersuara kontra terhadap berbagai kebijakan yang ada. Mereka yang berpendirian demikian umumnya mengaitkan dengan sikap reaktif pemerintah pada kalangan oposan yang, bagi mereka, langsung berurusan dengan aparat penegak hukum.

Saya kira argumen mereka yang mengartikan kritik pada pemerintah adalah serupa jebakan sangat terang berkaitan dengan fakta hukum tentang pembubaran dan pelarangan ormas-ormas radikal dan pembekukan berbagai tokoh-tokoh kalangan oposan. Padahal, apa yang disuarakan dan diperjuangkan mereka bukanlah sebentuk kritik. Apakah keterkaitan FPI, baik secara AD/ART maupun keanggotaan dengan kelompok teroris semacam JAD, eksistensi HTI yang nyata berseberangan dengan Pancasila dan konstitusi adalah sebentuk kritik? Keberadaan UU Ormas, UU Antiterorisme, dan berbagai perangkat undang-undang yang ada jelas membatalkan argumen tersebut.

Argumen dan sikap kalangan aktivis pun juga sama absurdnya. Apakah penanganan pemerintah terhadap aksi-aksi demonstrasi yang anarkis dan berpotensi mengoyak keberagaman—mulai dari aksi-aksi bela Islam pada akhir 2016, aksi-aksi penolakan Omnibus Law pada 2020 yang melibatkan pula anak-anak SMP, dst.—adalah sebentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis? Apakah penyingkapan kepemilikan dan penggunaan senpi oleh oknum-oknum FPI akhir tahun lalu adalah juga sebentuk kritik?

Saya pernah ikut mewacakan nalar publik dan demokrasi deliberatif yang memang tak lagi membutuhkan ideologi-ideologi maupun aksi-aksi yang terbilang “radikal” di lapangan. Di samping tuntutan zaman yang tak lagi menghendaki “heroisme masa lampau,” nalar publik dan demokrasi deliberatif saya kira memang berkesesuaian dengan kondisi geografis dan kultural Indonesia yang beragam (Nalar Publik, Pandemi Corona, dan Kehidupan Masyarakat Sipil Indonesia, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id).

Kisah politik di hari ini tak lagi kisah tentang pertentangan antara kelas penguasa dan kelas rakyat, para pemilik modal dan para pekerja, atau bahkan antara orang kafir dan orang beriman. Kekuasaan tak lagi bersifat terpusat dan berjalan secara hierarkis. Ia laiknya udara yang dapat ditemui baik di ruang parlemen maupun pinggiran jalan. Ia tak mutlak menjadi monopoli para pejabat di istana negara, tapi juga dapat melekat di tangan para penjahat di dalam penjara (Melongok dari yang Tak Pokok, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.net). Ketika kekuasaan tak lagi berjalan seperti yang pernah dibayangkan (Mengupas Konsep Kekuasaan Jawa: Subasita, Palilah, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id), maka dimanakah kemudian letak kritik itu yang dalam konsep demokrasi diidealkan berjalan beriringan?      

Barangkali tak banyak para ahli politik yang melihat kritik adalah juga sebuah kekuasaan. Alih-alih memaknai kritik sebagai bagian dari kekuasaan, saya memaknainya sebagai sebuah kekuasaan itu sendiri. Ada satu ungkapan yang kerapkali saya kutip bahwa di bawah mentari tak ada apapun yang mampu berjalan tanpa bayangan. Kritik sudah dengan sendirinya mengandaikan adanya tatanan kekuasaan di baliknya, sebab tanpa hal itu tak mungkin kritik itu ada. Atau dengan kata lain, oposisi pada dasarnya adalah juga sebuah posisi.

Kekuatan kritik dalam hal ini juga memiliki strukturnya sendiri, mulai dari “presiden” dst. Terkadang, dalam hal ini, kritik dan kemapanan, oposisi dan posisi, bersinggungan yang akhirnya menciptakan apa yang saya sebut sebagai fenomena “wis wani wirang.” Taruhlah pada peristiwa pilpres 2019 dimana 78% ASN dan pegawai BUMN tak memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin yang, entah kebetulan atau tidak, menyingkapkan fenomena radikalisasi birokratik (Hikayat Kebohongan I, Heru Harjo Hutomo, https://islami.co). Tesis bahwa kritik adalah juga sebuah kekuasaan ini akan terbuktikan ketika kini beberapa tokoh kalangan oposisi tengah menjadi sorotan.

This post was last modified on 15 Februari 2021 9:51 AM

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

16 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

16 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

16 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

16 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago