Era teknologisasi telah memberi kemudahan bagi semua kalangan untuk mengakses segala informasi, terutama cetak maupun online. Di antara kita, sadar atau tidak, bahkan seringkali menjadi subjek utama sebagai penulis atau hanya sekadar pembaca, namun setelah itu ikut pula menyebarkan informasi itu. Kita, dengan demikian sesungguhnya telah menjadi pewarta, penyalur berita, baik langsung maupun tidak.
Namun demikian, sebagai pewarta, jika tidak hati-hati akan terjerumus pada suatu perbuatan yang justru hina, seperti melakukan produksi dan penyebar kabar bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Padahal, seorang pewarta, meminjam istilah Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), harus mempunyai sikap moral yang baik, atau dalam istilah lain disebut “budi”.
Menurut HAMKA (1985; 77), pena yang tidak disertai “budi” selalu menyesatkan rakyat). Pendapat HAMKA ini penting diinternalisasi oleh para jurnalis (wartawan), termasuk netizen journalism, agar dalam menulis berita maupun opini mengutamakan nilai-nilai moral yang bersumber dari agama maupun norma adat, misalnya tidak menyebar fitnah dan kebencian atas kelompok/individu tertentu.
HAMKA memiliki ketertarikan membahas persoalan moralitas pewarta tidak semata-mata membicarakan orang lain, tapi juga untuk dirinya sendiri, karena dia adalah seorang penulis atau pengarang. HAMKA mempunyai idealisme yang sangat tinggi tentang bagaimana seharusnya menjadi seorang pengarang.
Baca juga : Kritisisme Cara Redam Hoax
Seorang pengarang yang bermutu, tulis HAMKA, ialah yang luas pengetahuannya tentang bahasa bangsanya, sebab dengan bahasa itu dia akan menyampaikan seruannya pada pembacanya. Seorang pengarang mengetahui tata bahasa, rasanya, rahasianya, halusnya dan kasarnya. Setelah diketauinya dan didalaminya, lalu menjadi darag dagingnya, masuk ke dalam tubuh tulang sumsumnya. Ditambahnya pengetahuannya, dicukupkannya alat perkakasnya buat ilmunya, pengalamannya, pergaulannya dan lapang pula dadanya. Kaya simpanan dadanya. Lidahnya fasih keterangannya jelas, memiliki gaya tersendiri yang menjadi kepribadiannya, tidak sukar mencari perkataan untuk menyatakan sedih dan rayunya, riang dan gembiranya. Teguh pendiriannya, segala perbuatannya dapat dijadikan contoh menjadi guru bangsanya, pendidik budi pekertinya, pemajukan kecerdasannya (HAMKA, 1985; 75).
D ari kutipan di atas, tampak kalau HAMKA di samping menjelaskan bagaimana seorang pengarang seharusnya menguasai dengan sangat baik bidang bahasa, sebab itu merupakan bagian utama dari kualitas dan kesempurnaan sebuah tulisan atau karangan. HAMKA menekankan pada diri seorang pewarta, tidak semata-mata sebagai suatu aktivitas yang bebas dari pengawasan moral, sebaliknya harus memberikan tauladan budi pekerti yang baik.
Idealisme seorang pewarta
Menurut HAMKA, cita-cita setiap pengarang (jurnalis) ialah meninggikan kecerdasan kaumnya, kemajuan dan peradaban, membela kesopanan dan mempertahankan kesucian, sehingga bangsanya itu duduk sama rendah dan tegak sama tinggi dengan bangsa lain. Pengarang dapat mengobati jiwa bangsa yang malas, lalai, dan diharapkan dapat mendidik umat.
Dalam hal ini, HAMKA memang sungguh memiliki pandangan yang sangat ideal tentang prinsip-prinsip moral bagi seorang pewarta. Di mata HAMKA, seorang pewarta memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan sosial di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya pada kualitas tulisan yang harus benar dan baik, tapi tingkah laku keseharian harus pula menjunjung tinggi nilai-nilai moral, baik agama maupun adat.
Bentuk idealisme moral bagi seorang pengarang menurut HAMKA tersebut dijelaskan dalam kutipan berikut: “Seorang jurnalis menjadi khadam umatnya, bukan dia yang memperbudak umat. Dia tidak terpengaruh di dalam kejurnalisannya oleh suatu partai sehingga timbangannya berat sebelah, tetapi dia sahabat dari segala partai itu, dengan artian yang luas dan jujur. Dia menjadi musuh daripada kekolotan, seteru daripada perpecahan, dikejarnya tukang pemecah, walaupun ke mana dia lari. Belum dihentikannya sebelum pengaruh orang yang tidak jujur hilang sama sekali. Sebelum kepala yang penuh khianat itu runduk masuk lumpur dan tidak dapat diangkat lagi. Dia menjadi pembela orang yang teraniaya, penanya menghilang perasaan putus asa, halaman surat kabarnya, atau halaman bukunya berisi tuntutan kepada kebenaran. Dibelanya kebenaran itu dari segala gangguan” (HAMKA, 1985; 76).
Pendapat HAMKA tentang pentingnya memperhatikan peran pewarta dan hubungannya dengan jurnalisme pers, merupakan konsekuensi logis dari sebuah bangsa yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Pers menjadi pilar utama terhadap berjalannya sebuah bangsa yang menganut sistem demokrasi, sebab dengan sistem itu, pers diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memberitakan segala hal, asal benar dan bertanggungjawab sesuai aturan jurnalistik. Semoga.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…
View Comments