Narasi

Islamic State dan Kekacauan Kelompok Khilafah Menafsirkan Konsep Imamah

Konsep imamah adalah salah satu aspek sentral dalam pemikiran politik Islam, yang mengacu pada kepemimpinan otoritatif dan spiritual yang dianggap memiliki otoritas tertinggi dalam menegakkan hukum Islam dan memimpin umat Muslim. Namun, pemahaman dan implementasi konsep ini telah menjadi sumber kontroversi yang mendalam di dunia Islam, terutama ketika digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan dan terorisme.

Dalam tradisi Islam Sunni, imamah mengacu pada kepemimpinan politik yang dipilih oleh umat Muslim berdasarkan kualitas kepemimpinan, keadilan, dan keturunan yang dianggap memiliki kredensial yang sesuai. Sebagai contoh, dalam sejarah awal Islam, Khalifah (pemimpin umat Islam) dipilih oleh suara mayoritas dan diharapkan untuk memimpin umat dengan keadilan, bijaksana, dan mengikuti prinsip-prinsip Islam. Namun, dengan berjalannya waktu, otoritas politik Islam Sunni terpecah menjadi berbagai dinasti dan kekhalifahan yang berbeda, yang menghasilkan persaingan politik dan klaim atas kepemimpinan yang sah.

Di sisi lain, dalam tradisi Syiah Islam, konsep imamah memiliki makna yang lebih khusus, dengan menekankan bahwa kepemimpinan politik dan spiritual hanya boleh dimiliki oleh keturunan langsung Nabi Muhammad SAW, yang disebut sebagai Imam. Konsep ini telah memicu perpecahan yang mendalam antara kaum Sunni dan Syiah, dengan para penganut Syiah meyakini bahwa imam mereka memiliki otoritas Ilahi untuk menginterpretasikan hukum Islam dan memimpin umat secara mutlak tanpa menyisakan ruang bagi yang lain.

Itulah dasar klaim mereka. Mereka mengklaim untuk mendirikan khilafah yang bertujuan untuk mengembalikan kepemimpinan Islam yang ‘benar’, namun, tindakan dan metodologi mereka sering kali bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang sejati. Kelompok-kelompok yang pro pendirian negara Islam sering menggunakan kekerasan dan terorisme untuk mencapai tujuan mereka, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kasih sayang.

Selain itu, klaim Khilafah untuk memahami konsep imamah sering kali berpusat pada klaim otoritas yang absolut, tanpa mempertimbangkan konteks sejarah, teologi, atau prinsip-prinsip etika Islam. Mereka menggunakan konsep ini sebagai dasar untuk menjustifikasi penindasan, kekerasan, dan penaklukan atas orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, yang jelas-jelas melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi dalam Islam.

Tidak hanya itu, klaim Khilafah terkait dengan imamah sering kali mengabaikan prinsip-prinsip kewajaran, konsultasi, dan persetujuan umat yang menjadi landasan kepemimpinan Islam yang benar. Sebaliknya, mereka mendorong kepatuhan buta dan taat kepada otoritas mereka, tanpa memberikan ruang bagi pemikiran kritis atau kebebasan berpendapat, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan musyawarah.

Jadi, klaim Islamic State dan kelompok Khilafah terkait dengan imamah cenderung merupakan pemaksaan kehendak yang tidak sah atas umat Islam dan melanggar nilai-nilai Islam yang mendasar. Daripada mewakili kepemimpinan Islam yang ‘benar’, mereka mewakili pemahaman yang dangkal, ekstremis, dan terdistorsi dari ajaran Islam yang sejati.

Untuk memahami konsep imamah secara lebih holistik, penting untuk merujuk pada sumber-sumber ajaran Islam yang otoritatif, seperti Al-Quran dan Hadis, serta memperhatikan konteks sejarah dan teologi yang relevan. Selain itu, penting untuk mengadopsi pendekatan yang kontekstual dan berbasis nilai dalam memahami konsep ini, yang menghargai prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan toleransi yang mendasari ajaran Islam secara keseluruhan.

Konsep imamah bukanlah alasan untuk kekerasan, terorisme, atau penindasan, tetapi seharusnya menjadi landasan untuk kepemimpinan yang adil, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam dan kemanusiaan secara luas. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam dan masyarakat internasional secara keseluruhan untuk menolak klaim ekstremis dan radikal yang mengklaim untuk mewakili konsep imamah, sambil mempromosikan pemahaman yang toleran, dan inklusif tentang ajaran Islam yang sejati.

Alfie Mahrezie Cemal

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

1 hari ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

3 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

3 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago