Narasi

Jalan Terang Syariat Islam di Era Negara Bangsa

Syariat Islam dalam konteks membangun negara, sejatinya tak pernah destruktif terhadap keberagaman atau kemajemukan. Syariat Islam bukan penegasi atas realitas bangsa yang majemuk/multikultural.

Jalan terang syariat Islam di era negara bangsa sejatinya dapat membangun dunia yang harmonis tanpa perpecahan. Sebagaimana dalam prinsip teologis, Allah SWT pada dasarnya telah men-syariat-kan prinsip dalam membangun (sebuah negara/bangsa) agar umat manusia dapat menjaga hubungan sosial yang baik dan egalitarian (Qs. Al-Hujurat:13).

Syariat Islam tak pernah mengajarkan kebencian. Hukum syariat Allah memerintahkan untuk saling menghargai (Qs. Al-‘Ankabut:46). Bahkan, syariat-Nya menginginkan negara yang bebas konflik, karena konflik menjadi akar kehancuran di muka bumi (Qs. Al-Baqarah:205).  Jalan terang syariat Islam adalah etika ketuhanan yang selalu membawa maslahat dan menjauhi dari kemudharatan dalam kehidupan sosial.

Saat ini kita hidup di era negara bangsa. Tatanan sosial umat manusia hidup berdampingan secara damai satu-sama lain. Agama kokoh sebagai jalan terang kebijaksanaan hidup yang saling menyayangi. Setiap umat beragama dijamin hak kebebasannya dan setiap umat beragama disatukan oleh kesadaran yang sama, yakni nasionalisme (cinta tanah air).

Apa yang kita jalani di era negara bangsa ini adalah bagian dari jalan terang syariat Islam. Debab, syariat Islam dalam konteks membangun negara bukan mengacu pada hak identitas primordial untuk berkuasa. Syariat Islam adalah aturan/hukum Allah SWT yang tak pernah stagnan dan akan selalu relevan di sepanjang zaman. Sebagaimana, Allah SWT telah mengatur (mensyariatkan) perkara hubungan dengan Tuhan, hubungan sesama muslim, hubungan dengan sesama umat manusia dan hubungan dengan alam.

Realitas bangsa yang multikultural jika dilihat dalam prinsip syariat Islam sebetulnya sudah menjadi sebuah kemutlakan dan tak ada perdebatan lagi mengenai hal demikian. Allah SWT dalam (Qs. Al-Kafirun:1-6) menegaskan bahwa segala yang berkaitan dengan perbedaan iman itu sudah mutlak dan tak boleh saling mereduksi. Syariat Islam begitu sangat merestui realitas bangsa yang multikultural untuk kita jaga agar tak terjadi kehancuran.

Kewajiban Menolak Propaganda Syariat Islam Berbasis Politik Primordial

Maka, prinsip syariat Islam yang arahnya pada politik identitas dan hasrat kekuasaan berbasis primordial agama wajib kita tolak. Mengapa demikian? Ini bukan perkara menolak atau anti-syariat Islam. Tetapi, kita anti terhadap kaum manipulator agama yang membawa-bawa nama syariat Islam untuk kepentingan kekuasaan.

Syariat Islam bukan alat politik untuk menguasai. Syariat Islam adalah jalan terang kebenaran Tuhan untuk kehidupan umat manusia yang bisa membawa maslahat. Syariat Islam tak pernah mengatur soal sistem pemerintahan. Dia adalah substansi nilai dalam membangun sebuah negara yang bisa hidup dan dapat dibentuk sesuai dengan situasi dan zaman yang dihadapinya.

Banyak umat yang terkecoh terhadap suatu propaganda yang menuduh konsep negara bangsa atau negara multikultural itu bertentangan dengan syariat Islam. Jika kita kritisi tuduhan semacam ini sebetulnya tak berdasar dan bahkan terkesan asumtif belaka. Sebab, mereka hanya mendefinisikan syariat Islam ke dalam kepentingan politik identitas semata dan menempatkan syariat Islam ke dalam hukum Tuhan yang destruktif atas keberagaman.

Negara bangsa atau negara yang multikultural adalah bagian dari produk ijtihad syariat itu sendiri. Sebab, di dalamnya mengandung jalan terang syariat Tuhan yang selalu memerintahkan manusia untuk hidup harmonis, tolerant, bersatu dan bebas konflik. Itu semua adalah jalan terang syariat Islam yang tumbuh kokoh di tubuh negara bangsa/multikultural yang harus dijaga dengan baik.

Oleh sebab itu, kita harus sadar betul. Bahwa syariat Islam itu bukan hanya perkara identitas formal-primordial atau bukan sekadar perkara urusan ubudiah semata. Syariat Islam adalah kebijaksanaan Tuhan dalam mengatur kehidupan umat manusia. Sebagaimana, Tuhan telah meniscayakan keberagaman sebagai sunnatullah (kemutlakan Tuhan), maka syariat Islam sejatinya hadir sebagai jalan terang untuk merawat keberagaman di era negara bangsa ini.

Sitti Faizah

Recent Posts

Dari Sanad ke Startup: Jihad Intelektual Santri di Abad Algoritma

Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban…

1 jam ago

Memahami “Santri” sebagai Kata Sifat

Setiap tanggal 22 Oktober, lini masa kita akan dipenuhi sarung, peci, dan foto lama di…

1 jam ago

Tirakat Digital: Amalan Santri Melawan Radikalisasi Daring

Peringatan Hari Santri selalu membawa kita pada ingatan historis tentang keberanian, ketangguhan fisik, dan kedalaman…

1 jam ago

Demonstrasi vs Vandalisme : Menjaga Demokrasi dari Penumpang Gelap dan Eksploitasi Generasi Muda

Momentum peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 kembali menghidupkan ruang-ruang…

23 jam ago

Membersihkan Mimbar Digital dari Konten Radikal

Di tengah derasnya arus dakwah digital dan maraknya ceramah provokatif, mimbar-mimbar keagamaan kita kerap diuji,…

23 jam ago

Kritis Bukan Berarti Tidak Taat, Moderat Bukan Berarti Mengkompromikan Syariat!

Ada anggapan bahwa anak muda yang kritis terhadap pandangan keagamaan berarti kurang taat. Sebaliknya, mereka…

23 jam ago