Narasi

Kembali ke Islam Nusantara

Laju radikalisme Islam yang kelompok radikal pertontonkan selama ini tidak bisa dihadang hanya dengan perdebatan pada ranah pemikiran saja, karenanya diperlukan sebuah upaya nyata untuk menggerakan seluruh lapisan masyarakat muslim di Indonesia untuk kembali pada Islam Nusantara.

Ketika kelompok radikal mengusung semangat untuk meng-Arab-kan (Arabisasi) Islam, kita menghadangnya dengan wajah Islam yang telah mengakar dalam kebudayaan di Indonesia, yakni Islam Nusantara. Islam Nusantara adalah Islam yang telah menyatu dengan budaya, sangat khas Indonesia, sehingga tidak selalu searah dengan ke-Arab-an. Islam Indonesia bisa dan telah menjadi penyaring bagi segala upaya radikalisme Islam. Segenap usaha politikisasi (bukan politisasi) dan ideologisasi Islam bukan hanya akan sia-sia, namun juga dapat membahayakan bentuk ideal dari Islam Indonesia itu sendiri.

Sebagai contoh, organisasi keagamaan NU menyatakan setia membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dalih prinsip kemaslahatan umat yang lebih besar. Hal tersebut berdasarkan keputusan Muktamar NU tahun 1936 di Banjarmasin yang menegaskan bahwa keutuhan bangsa yang dihuni masyarakat yang beragam dan dalam situasi perjuangan kemerdekaan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dijaga.

Muktamar saat itu juga membahas tentang dua pertanyaan penting, yakni; Pertama, wajibkah bagi kaum muslimin untuk mempertahankan kawasan Kerajaan Hindia Belanda, demikian negara kita waktu itu disebut, padahal diperintah orang-orang non-muslim? Jawabannya adalah wajib hukumnya secara agama. Hal ini dilandaskan pada dua sebab: karena kaum muslimin bebas merdeka menjalankan ajaran Islam dan karena dahulu di kawasan ini telah ada Kerajaan Islam. Jawaban kedua ini disandarkan pada karya tulis tentang hukum agama karya ulama klasik berjudul “Bughyah al-Mustarsyidin“.

Pertanyaan kedua, wajibkah didirikan negara Islam untuk melaksanakan syariat? Jawabnya justru tidak. Mengapa demikian? Karena syariat dapat dilaksanakan sendiri oleh masyarakat atau warga negara tanpa perlu kontrol negara.

Menengok sejenak ke belakang, pada awal-awal tahun 1950-an terjadi pertentangan sengit antara gerakan-gerakan Islam dengan kaum ‘abangan’ di Indonesia. Mereka berbeda pendapat soal harus atau tidaknya syariat Islam dicantumkan dalam konstitusi negara. Perdebatan saat itu dihentikan oleh Presiden Soekarno melalui dekrit. Presiden menganggap berlarutnya perdebatan soal ideologi justru berbahaya bagi persatuan bangsa.

Saat ini justru kelompok radikal menghendaki formalisasi Islam dalam kehidupan bernegara. Gagasan itu mengesampingkan keragaman yang telah menjadi takdir bangsa ini. Sementara mayoritas muslim yang memiliki pandangan mendalam tentang ajaran Islam menolak formalisasi tersebut.

Pemikir dan sosiolog besar Muslim, Ibnu Khaldun (hidup di abad ke-8 H), pernah membicarakan soal penyatuan antara idealitas dan realitas dalam kehidupan politik Muslim. Baginya, praktik politik yang dilakukan Nabi Muhammad tidak pernah membenturkan antara idealisme agama dengan realitas kehidupan sosial masyarakat saat itu.

Ibnu Khaldun mencontohkan, sistem sosial ashabiyah (kesukuan) justru digunakan Nabi untuk mensukseskan misi dakwahnya. Nabi disebut menggunakan sistem dan struktur jaringan sosial kesukuan yang sudah ada saat itu untuk mengukuhkan negara Madinah dan mempersatukan penduduknya. Bukan dengan cara memusnahkan sistem sosial dan struktur masyarakat yang sudah ada saat itu.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa gagasan kelompok radikal dengan membentuk negara Khilafah justru kontra-produktif dengan masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural. Apalagi dalam praktik kenabian, Nabi Muhammad tak pernah sekalipun merusak tatanan sosial masyarakat yang sudah ada, bahkan justru memanfaatkannya.

Karena itu, ide khilafah atau negara syariah harus segera dibendung. Cara membendungnya tentu tidak dengan cara anarkis seperti yang dilakukan oleh kelompok radikal, melainkan dengan cara menyebarkan dan menguatkan pemahaman inklusif dalam beragama. Cara-cara bijak itulah yang pernah digunakan Nabi dan Ulama Indonesia saat merumuskan dasar negara.

Jika ada pihak yang menyebut NKRI sebagai “harga mati”, kita justru harus menyebutnya sebagai “harga hidup” yang mutlak untuk kita perjuangkan demi berlangsungnya kehidupan kita dan generasi penerus bangsa. Wallahu a’lam.

This post was last modified on 16 Januari 2018 10:19 AM

Imam Malik

Adalah seorang akademisi dan aktifis untuk isu perdamaian dan dialog antara iman. ia mulai aktif melakukan kampanye perdamaian sejak tahun 2003, ketika ia masih menjadi mahasiswa di Center for Religious and Sross-cultural Studies, UGM. Ia juga pernah menjadi koordinator untuk south east Asia Youth Coordination di Thailand pada 2006 untuk isu new media and youth. ia sempat pula menjadi manajer untuk program perdamaian dan tekhnologi di Wahid Institute, Jakarta. saat ini ia adalah direktur untuk center for religious studies and nationalism di Surya University. ia melakukan penelitian dan kerjasama untuk menangkal terorisme bersama dengan BNPT.

Recent Posts

Emansipasi Damai dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an sejatinya tidak pernah pincang di dalam memosisikan status laki-laki dan perempuan. Di dalam banyak…

2 hari ago

Langkah-langkah Menjadi Kartini Kekinian

Dalam era modern yang dipenuhi dengan dinamika dan tantangan baru sebelum era-era sebelumnya, menjadi sosok…

2 hari ago

Aisyiyah dan Muslimat NU: Wadah bagi Para Kartini Memperjuangkan Perdamaian

Aisyiyah dan Muslimat NU merupakan dua organisasi perempuan yang memiliki peran penting dalam memajukan masyarakat…

2 hari ago

Aisyah dan Kartini : Membumikan Inspirasi dalam Praktek Masa Kini

Dua nama yang mengilhami jutaan orang dengan semangat perjuangan, pengetahuan dan keberaniannya: Katakanlah Aisyah dan…

3 hari ago

Kisah Audery Yu Jia Hui: Sang Kartini “Modern” Pejuang Perdamaian

Setiap masa, akan ada “Kartini” berikutnya dengan konteks perjuangan yang berbeda. Sebagimana di masa lalu,…

3 hari ago

Bu Nyai; Katalisator Pendidikan Islam Washatiyah bagi Santriwati

Dalam struktur lembaga pesantren, posisi bu nyai terbilang unik. Ia adalah sosok multiperan yang tidak…

3 hari ago