Narasi

Kemutlakan Politik, Kenisbian Agama

Frederick Wilhelm Nietzsche barangkali adalah salah satu pemikir yang pertama kali menyingkapkan bahwa politik adalah sebentuk daya hidup. Tentu, politik di sini adalah berkaitan dengan bagaimana manusia memberdayakan dirinya.

Dalam konsep der Wille zur Macht, pada dasarnya Nietzsche meletakkan politik sebagai sebentuk azas kehidupan. Maka, dalam perspektif Nietzschean ini, politik dengan segala permainannya bersifat mutlak.

Michel Foucault kemudian membawa politik dalam perspektif Nietzschean tersebut dengan lebih rinci. Ia laksana udara yang merupakan syarat mutlak makhluk untuk hidup, bahkan dalam lingkaran yang dianggap sakral sekalipun: agama.

Politik, dalam terang Foucault, bahkan adalah sebuah jejaring yang mampu mengatakan salah ataupun benar, kafir ataupun Islam, gila ataupun waras. Politik pula yang menjadikan orang adalah seseorang, yang dikenal sebagai proses subyektifikasi.

Dengan demikian, dalam terang Nietzsche dan Foucault tersebut, tanpa membawa-bawa agama dalam ranah politik sudah dengan sendirinya agama itu bersifat politis. Taruhlah permasalahan khilafah yang politis yang otomatis untuk menandinginya tak bisa mengelak dari politik pula, yang kemudian melahirkan konsep-konsep tentang hubungan agama dengan negara, Islam dengan Pancasila.

Karena tak bisa mengelak dari politik, maka pada akhirnya agama tak perlu lagi seolah-olah menutup diri dari politik. Toh, keberadaan agama sampai detik ini ditentukan pula oleh politik, entah yang kelam ataupun gemilang.

Orang tak mungkin melawan khilafah yang politis tanpa juga menggunakan politik (Pancasila dan konstitusi). Ketika sudah gamblang, tinggal bagaimana sekarang agama menggunakan politik itu. Atau dalam kata-kata Foucault (The Passion of Michel Foucault, 1993), “Freedom can be found…, but always in a context. Powers put into play a dynamic of constant struggle. There is no escaping it. But there is freedom in knowing the game is yours to play.”

Ketika singkapan-singkapan di atas ditarik pada ranah politik praktis, politik agamis atau agama politis yang menentang khilafaisme yang jelas-jelas politis misalnya, secara otomatis akan melahirkan langkah-langkah, strategi atau bahkan kebijakan-kebijakan politis yang merupakan tandingan atas khilafaisme tersebut. Jadi, jangan pernah berpikir bahwa politik pada tataran ideal-moral sama sekali tak berkaitan dengan politik praktis. Nasionalisme-religius ataupun khilafaisme seumpamanya, meskipun seolah-olah dilahirkan bukan dari lingkaran politik praktis (tanpa politisi dan partai), secara otomatis akan memengaruhi langkah-langkah, strategi ataupun kebijakan-kebijakan pada tataran politik praktis.

This post was last modified on 24 Februari 2023 1:28 PM

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

2 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

2 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

2 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

2 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

3 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

3 hari ago