Narasi

Kepemimpinan, Pancasila, dan Ketersinambungan Tafsir

Sejak mulanya, harapan akan demokrasi yang berkembang di era pemerintahan Jokowi adalah demokrasi yang mampu memberi pengakuan dan ruang bagi unsur-unsur masyarakat yang memang sudah jengah dengan segala agenda modernisme, yang kondang dengan ukurannya yang tunggal: masyarakat desa, masyarakat adat, masyarakat religius, kaum perempuan, dsb.

Meskipun pada kenyatannya tuntutan-tututan zaman itu belum sepenuhnya terwujud, namun setidaknya, secara regulatif, pemerintah di era Jokowi sudah memberikan berbagai pengakuan dan ruang bagi komunitas-komunitas yang sempat terpinggirkan oleh modernisme. Lahirnya berbagai UU, yang jelas-jelas memberikan payung hukum bagi komunitas-komunitas yang jauh dari perhatian modernisme, adalah warisan positif yang memang sesuai dengan kondisi Indonesia yang plural, yang tak mungkin dirangkum dengan sebatas kosa kata ideologi-ideologi modern.

Dalam hal ini, Indonesia memang lambat dalam memahami perkembangan ideologi yang terkungkung oleh segala konteks yang mengitarinya. Di Barat, sebenarnya modernisme itu sudah tamat sejak dekade 60-an. Kehendak umum, yang dalam teori kontrak sosial mendasari terbentuknya sebuah negara, sudah bukan lagi menjadi prinsip utama masyarakat kontemporer. Bisakah kehendak masyarakat adat, sebagai misal, disamaratakan dengan kehendak masyarakat religius atau santri, atau kehendak masyarakat desa disamaratakan dengan kehendak masyarakat kota?

Secara politis, dengan terpilihnya Jokowi atau, sebagaimana yang banyak dikatakan orang, Prabowo sebagai sang suksesor, modernisme jelas-jelas bukan lagi sebuah pilihan. Pancasila, sebagai ideologi Indonesia, memang terumuskan di era modern. Namun, siapa pun tahu bahwa ia merupakan warisan yang lahir dari rahim kebudayaan sendiri. Dan, dalam kasus ini, keberhasilan kepemimpinan Jokowi bukan semata, dengan sendirinya, memper-“tobat”-kan golongan yang berupaya mengenyahkan Pancasila. Namun, dengan berbagai produk UU yang memayungi berbagai unsur masyarakat, keberhasilannya adalah juga bagaimana kemudian mengolah keberagaman yang merupakan modal sosial-budaya bangsa Indonesia.

Tafsir dan praksis dari ideologi seperti itulah yang mestinya dikembangkan lebih jauh lagi oleh kepemimpinan baru: bagaimana sebuah ideologi itu tak terkesan menakutkan atau mengancam (sebagaimana di era modern), namun sanggup memberikan rasa aman untuk tumbuh dan berkembang. Bukankah ketahanan ideologis terbukti tak membutuhkan hardikan untuk sekedar menjadi suluh dalam berjalan? Adakah “perkawinan” ideologis bangsa Indonesia di akhir pemerintahan Jokowi terjadi karena hardikan, paksaan, dan ancaman?

This post was last modified on 30 Oktober 2024 12:54 PM

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

4 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago