Narasi

Ketika Amarah Memenuhi Media Sosial: Masih Relevankah Musyawarah?

Buka saja kolom komentar di media sosial, dan kita akan melihat pola yang sama berulang. Orang marah sebelum selesai membaca. Orang membalas sebelum selesai memahami. Dan perdebatan lebih sering berakhir pada serangan terhadap pribadi daripada pada pertanyaan tentang mana yang benar.

Dari sini muncul pertanyaan yang patut kita ajukan dengan jujur: apakah musyawarah masih punya tempat? Atau ia kini hanya kenangan yang kita sebut-sebut karena rindu pada masa yang lebih tenang?

Media Sosial dan Krisis Musyawarah

Musyawarah di Nusantara tumbuh dari pertemuan langsung. Orang duduk berhadapan, melihat wajah satu sama lain, mendengar nada suara, dan membiarkan jeda terjadi ketika pembicaraan mulai panas. Hal-hal kecil itu bekerja sebagai pendingin alami.

Media sosial menghilangkan hampir semuanya. Psikologi menyebut gejalanya efek disinhibisi daring: ketika kita anonim dan tidak melihat lawan bicara, rem etis kita melemah. Keadaan ini diperparah oleh algoritma, yang cenderung menampilkan konten paling memancing reaksi karena reaksi berarti perhatian, dan perhatian berarti keuntungan.

Hasilnya adalah ruang yang terbelah dan saling menggemakan suara sendiri. Laporan Indeks Keadaban Digital pun menempatkan warganet Indonesia di peringkat terbawah Asia Tenggara.

Namun menyimpulkan bahwa musyawarah sudah usang adalah kesimpulan yang terlalu cepat. Yang gagal bukan nilainya, melainkan cara kita membawanya ke dunia digital. Kita sering keliru mengira musyawarah sebagai kompromi politik yang kaku, atau sebagai kepatuhan kepada tokoh yang berwibawa. Padahal intinya sederhana: mencari kebenaran bersama lewat percakapan di antara orang-orang yang setara.

Jürgen Habermas pernah membayangkan ruang publik sebagai tempat warga bertukar alasan secara rasional hingga mencapai kesepakatan. Gagasan itu indah, tetapi media sosial terlalu manusiawi untuk memenuhinya. Orang berdebat dengan emosi, dengan identitas, dengan kepentingan.

Chantal Mouffe membantu kita emngenai hal ini. Menurut Mouffe, benturan kepentingan dan perasaan tidak akan pernah hilang dari politik, dan tidak perlu dihilangkan. Yang perlu dilakukan adalah mengubah sifat hubungannya.

Dalam antagonisme, kita memandang lawan sebagai musuh yang harus disingkirkan. Dalam agonisme, kita memandangnya sebagai lawan bicara yang haknya untuk berbeda tetap kita akui. Perbedaan boleh tajam, asalkan tidak meniadakan orang yang berbeda dengan kita.

Sila Keempat : Seni Mencari Titik Temu

Sila Keempat Pancasila sebenarnya sudah memuat pemikiran ini jauh sebelum istilah-istilah tadi populer. Musyawarah adalah kecakapan mengelola perbedaan secara beradab, dan kuncinya ada pada dua kata: hikmat kebijaksanaan.

Yudi Latif menjelaskan bahwa hikmat berfungsi sebagai pagar moral. Ia menjaga agar partisipasi warga tidak berubah menjadi tirani mayoritas, dan agar kebebasan bersuara tidak berubah menjadi kekacauan yang dituntun oleh populisme. Jadi musyawarah tidak meminta semua orang berpikir sama. Ia meminta kita berkomitmen mencari titik temu demi kebaikan bersama, sambil menjaga persatuan.

Karena itu, musyawarah di era media sosial bukan hanya masih relevan; ia semakin kita butuhkan. Yang perlu berubah adalah cara kita memahaminya. Musyawarah digital tidak harus berupa pertemuan fisik yang kaku. Ia bisa hidup sebagai kebiasaan sehari-hari dalam bertukar pikiran: membaca sampai selesai sebelum menanggapi, menyanggah gagasan tanpa menyerang orangnya, dan bersedia mengubah pendapat bila alasan lawan bicara lebih kuat. Kebiasaan semacam ini tampak kecil, tetapi demokrasi memang tersusun dari kebiasaan kecil yang dilakukan banyak orang secara terus-menerus.

Satu kesadaran menjadi dasar dari semuanya: di balik setiap akun yang kita sanggah ada manusia dengan martabat dan hak yang sama seperti kita. Layar membuat hal ini mudah terlupa. Padahal justru karena jarak itulah kita perlu mengingatnya dengan sengaja.

Lawan bicara kita mungkin seorang ibu yang sedang cemas tentang harga beras, seorang mahasiswa yang baru belajar berpendapat, atau seorang bapak yang membaca separuh berita lalu terburu-buru menulis. Mereka tidak harus kita setujui. Mereka hanya perlu kita perlakukan sebagai manusia.

Media sosial memang memindahkan diskusi publik dari balai desa ke genggaman tangan. Tempatnya berubah, tetapi kebutuhannya tidak: kita tetap memerlukan kerendahan hati untuk menyimak, kebijaksanaan untuk tidak merendahkan, dan kejujuran dalam menyampaikan pendapat.

Tanpa itu, media sosial akan terus menjadi tempat orang saling melukai dengan kata. Dengan itu, ia bisa menjadi ruang belajar bersama yang sungguh-sungguh. Pilihannya tidak ditentukan oleh platform atau algoritma, melainkan oleh cara kita, satu komentar demi satu komentar, memutuskan untuk hadir sebagai warga. Di situlah musyawarah diuji, dan di situlah ia bisa dihidupkan kembali. Tidak ada yang perlu menunggu izin siapa pun untuk memulainya.

Syukron

Recent Posts

Pasang-Surut Relasi Abu Bakar Ba’asyir dan Pancasila

Pada tahun 2022, mantan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir mengakui Pancasila sebagai dasar…

8 menit ago

Miniatur Pancasila di Jantung Kota: Ketika Masjid, Gereja, Klenteng, dan Pura Berbagi Ruang Publik

Bagi generasi hari ini, makna kesaktian Pancasila itu terasa abstrak. Istilah sakti nyaris selalu berkonotasi…

16 menit ago

Ketika Pancasila Selalu Dipertentangkan dengan Agama

Seorang pastor Katolik umumnya dikenal melalui pelayanan keagamaan dan karya misionernya. Namun, Y.B. Mangunwijaya memilih…

22 jam ago

Kebencian Harusnya tidak Lahir karena Perbedaan

Pernahkah kita bertanya dalam benak kita pada kita sendiri, sejak kapan perbedaan terasa seperti ancaman?…

22 jam ago

TCC dan Pergeseran Pola Radikalisasi Anak Muda di Ruang Digital

Fenomena True Crime Community (TCC) belakangan mendapat perhatian setelah Densus 88 mengungkap 70 anak berusia…

22 jam ago

Membumikan Hari Kebangkitan Pancasila: Merawat Kebinekaan Melalui Ruang Deliberatif di Era Digital

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momentum bersejarah Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukanlah…

2 hari ago