Narasi

Komodifikasi Ketakutan dan Ilusi Ideologi: Merefleksikan Sumpah Pemuda di Palagan Siber

Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober tidak boleh dibiarkan menguap sekadar menjadi romantisme sejarah atau ritual seremonial tahunan. Di era di mana layar gawai mampu mendikte persepsi dan kesadaran massa, spirit 1928 menghadapi ujian eksistensial yang sama sekali berbeda. Tantangan terbesar bangsa ini bukan lagi menyingkirkan kolonialisme fisik, melainkan menghadapi imperialisme algoritma dan invasi narasi yang secara sistematis berupaya membelah kohesi sosial masyarakat majemuk.

Saat ini, ruang publik digital kita kerap dibombardir oleh orkestrasi informasi yang sengaja didistorsi. Realitas geopolitik global yang sejatinya sangat rumit—mulai dari benturan proksi bersenjata di Jazirah Arab, dinamika integrasi kultural dan kebijakan imigrasi di Eropa Barat, kerap direduksi secara massif oleh kelompok ekstremis. Mereka membingkai ulang krisis-krisis tersebut ke dalam satu kacamata biner yang sempit: seolah-olah ia adalah bukti absolut bahwa eksistensi umat sedang dikepung, diserang, dan di ambang pemusnahan massal.

Fabrikasi dan glorifikasi rasa “keterancaman” ini merupakan senjata psikologis yang sangat beracun. Orkestrasi ini tidak dirancang untuk membangun solidaritas kemanusiaan, melainkan sengaja diproduksi untuk mendelegitimasi bangunan negara-bangsa (nation-state). Dengan mengeksploitasi tragedi di luar batas teritorial kita, para propagandis ini memanipulasi empati generasi muda, menyuntikkan sentimen permusuhan lintas agama, dan menanamkan doktrin bahwa sistem demokrasi kita adalah produk gagal. Ketika ketidakpercayaan terhadap negara berhasil ditanamkan, barulah mereka menyorongkan ilusi politik usang berupa sistem kekhilafahan transnasional sebagai jalan keluar yang seolah-olah utopis.

Filsuf dan pemikir politik dari Universitas Chicago, Martha Nussbaum menegaskan bahwa ketakutan yang direkayasa adalah instrumen paling efektif untuk menghancurkan nalar publik. “Ketakutan yang tak rasional adalah racun yang paling mematikan bagi masyarakat demokratis; ia memicu naluri purba manusia untuk mencari perlindungan pada ideologi yang absolut, menyingkirkan pemikiran kritis, dan menciptakan garis batas yang agresif antara ‘kita’ dan ‘mereka'” (Nussbaum, 2018: The Monarchy of Fear: A Philosopher Looks at Our Political Crisis).

Perspektif akademis Nussbaum secara telak menelanjangi motif kelompok ekstremis hari ini. Mereka sengaja memelihara antagonisme dan memompa rasa keterancaman agar masyarakat selalu berada dalam mode kritis. Dalam kondisi psikologis yang merasa terus-menerus terancam, masyarakat akan kehilangan kapasitas deliberatifnya, mudah mencurigai tetangganya sendiri yang berbeda keyakinan, dan akhirnya rela menukarkan kebebasan berpikirnya dengan doktrin ideologis yang kaku.

Menghadapi komodifikasi ketakutan ini, reaktualisasi Sumpah Pemuda di palagan siber menjadi sebuah urgensi peradaban. Jika pemuda di tahun 1928 berani mendeklarasikan konsensus bertanah air, berbangsa, dan berbahasa yang satu di tengah segregasi yang diciptakan penjajah, maka pemuda digital hari ini harus berani mengambil sumpah yang sama di tengah segregasi algoritma.

Kita membutuhkan semangat Sumpah Pemuda di ruang digital —sebuah komitmen untuk merawat kewarasan berbangsa di dunia maya, menolak menjadi pion dari konflik geopolitik asing yang diimpor ke dalam negeri, dan menjunjung tinggi etika komunikasi yang merekatkan, bukan meretakkan.

Menghidupkan kembali ikrar Sumpah Pemuda di ruang digital berarti membangun ketahanan literasi yang berdaulat. Sumpah Pemuda di ruang siber bukanlah sekadar nostalgia kebangsaan, melainkan sebuah manifesto perlawanan kultural. Ia menjadi pengingat yang tegas bagi generasi digital bahwa di atas segala perbedaan afiliasi politik, provokasi identitas, dan algoritma yang meretakkan, kita terikat oleh sebuah konsensus historis absolut sebagai satu entitas kebangsaan.

Sejatinya, generasi muda Indonesia harus memiliki pijakan rasionalitas untuk membedah informasi, memahami bahwa sistem negara-bangsa yang kita miliki saat ini adalah titik temu luhur yang secara nyata melindungi kebinekaan. Fatamorgana ideologi transnasional yang dijual melalui narasi ketakutan tidak akan pernah mampu menggantikan rumah kebangsaan ini.

Pada akhirnya, kecintaan pada Indonesia menuntut keberanian moral untuk menolak tunduk pada rasa keterancaman yang direkayasa, demi memastikan Republik ini tetap berdiri kukuh di tengah bisingnya arus digital.

Andri Bima

Recent Posts

Sindrom “Katak Rebus” dan Matinya Nalar Geopolitik

Terdapat potret metaforis tentang katak yang dimasukkan ke dalam rebusan air. Ketika katak dimasukkan langsung…

3 jam ago

Belajar Kolaborasi Pemuda Lintas Iman dalam Aksi Kemanusiaan : Kepedulian Tidak Mengenal Batas Iman

Suatu hari di Mekah, jauh sebelum Muhammad diangkat menjadi nabi, seorang pedagang dari Zubaid, Yaman,…

3 jam ago

Jong Islamieten Bond, Merawat Identitas Tanpa Terjebak Polarisasi

Surakarta, 1927. Di tengah ruang kongres yang riuh, Haji Agus Salim melangkah tenang menuju mimbar.…

22 jam ago

Generasi Muda 5.0; Menghidupkan Literasi Kasih Sayang dan Menutup Ruang Radikalisme

Telah kita ketahui bersama bahwa AI atau kecerdasan buatan telah menjelma menjadi kekuatan dahsyat nan…

1 hari ago

Menghidupkan Ikrar Sumpah Pemuda di Ruang Siber

Hampir seabad lalu, para pemuda dari berbagai daerah duduk bersama dan mengucapkan tiga ikrar sederhana:…

1 hari ago

Pranciskan Indonesia!: Ketika Slogan Menggelegar Menggantikan Kedalaman Intelektual

Tanda seru dalam slogan “Pranciskan Indonesia!” seolah menyimpan energi perlawanan yang meluap. Ia terdengar heroik,…

2 hari ago