Narasi

Logika Sesat Khilafah sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

Dalam setiap masalah kebangsaan dan global, pengusung khilafah selalu tampil mengemukakan pendapat: “khilafah adalah jalan keluar setiap masalah”. Permasalahan kemiskinan, kelaparan, korupsi, pandemi, bencana alam, krisis ekonomi, resesi, masalah sosial dan masalah-masalah kebangsaan yang lain, oleh mereka, selalu berujung pada penegakan khilafah.

Khilafah sebagai gerakan keagamaan yang dipahami sebagai konsep tentang kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam, sungguh menawarkan konsep solusi yang secara logis tidak berhubungan langsung dengan pokok masalah. Dimana mereka mengatasi segala macam bentuk permasalahan hidup berbangsa dan bernegara, dengan mengandaikan sebuah pemerintahan yang tunggal berasaskan Islam. Problem kelaparan misalnya, solusinya jelas adalah: makan. Maka, ketika khilafah dijadikan sebuah solusi mengatasi problem kelaparan, ibarat permasalahan lapar tapi diberikan solusi berupa menanam padi. Bukankah orang lapar tersebut justru akan pingsan dan bahkan tetap merasa lapar ketika dia memilih tidak makan dan justru menanam padi.  

Sistem khilafah mengklaim bukan sistem demokrasi, melainkan menerapkan sistem Ahlul Halli wal Aqdli. Dalam konteks Indonesia, yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, selain bertolak belakang dengan UUD 1945 dan Pancasila, sistem ini juga berpotensi melakukan klaim kebenaran   tunggal.   Dimana Islam   menjelma   menjadi   timbangan   ukuran kebenaran  dan  bahkan,  Islam  dipersepsikan mampu  mengatasi  persoalan  dalam agama-agama lain. Di sisi lain, sistem yang tidak demokratis ini juga dapat memunculkan problem monopoli tafsir yang  dilakukan oleh  penguasa dan   orang-orang   berpengaruh   lainnya   guna   mengklaim   kepentingannya   sejalan dengan agama.

Dalam Islam sendiri, ajaran pokok utama dalam sistem kenegaraan ialah mengangkat pemimpin/pemerintah yang dapat menjalankan roda pemerintahan. Tidak ada penjelasan detail terkait sistem-sistem yang harus dianut dalam menjalankan sistem pemerintahan. Oleh karenanya, selepas Nabi Muhammad Saw. wafat, sistem penunjukan khalifah di masa Khulafaur Rasyidin berbeda satu dengan yang lain. Di sisi lain, sejarah juga mencatat, setiap pergantian khalifah dalam sistem negara Islam, selalu diwarnai dengan perpecahan dan pertumpahan darah.

Pertama, Masa Khulafaurrasyidin. Usman bin Affan wafat karena dibunuh oleh umat Islam sendiri dan bahkan jasadnya harus menunggu dua hari untuk dimakamkan karena sebelumnya ditolak oleh kaum Anshar untuk dimakamkan di makam umat Islam.   Ia akhirnya dimakamkan di tempat   orang-orang  Yahudi.   Dalam prosesi pemakamannya juga, jasad Usman bahkan diludahi dan salah satu tulangnya dipatahkan.

Kedua, Masa   Dinasti   Umayyah.   Muawiyah   bin   Abu   Sofyan   dengan   segala   kelicikannya melawan Ali bin Abi Thalib berhasil memecah-belah persatuan umat Islam. Putranya, Yazid bin Muawiyah bin Abu Sofyan menolak pertanggungjawaban atas terjadinya perang Karbala yang menewaskan Husain bin Ali bin Abi Thalib, cucu kesayangan Rasulullah.

Ketiga, Masa Dinasti Abbasiyyah. Abu Abbas As- Saffah, perintis Dinasti Abbasiyyah   menjagal   puluhan   anggota   keluarga   Bani   Umayyah   sambil   makanmalam.   Pun,   keturunannya,   Al-Walid   bin   Yazid,   dikenal   sebab   kegemarannya mabuk, homoseksual, dan hobi membidik al-Qur’an dengan anak panah. Bahkan, meskipun memiliki perilaku begitu, ulama dipaksa membuat fatwa bahwa khalifah adalah ahli surga yang harus selalu dipatuhi.

Sejarah juga mencatat, semua bentuk pemerintahan “khilafah” dari waktu ke waktu tersebut memiliki sistem politik yang berbeda-beda meski mengklaim sama-sama menerapkan syariat islam. Maka, jelas bahwa sistem pemerintahan yang dibangun dalam sistem kekhalifahan adalah hasil ijtihad. Sama seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mana sistem pemerintahannya merupakan hasil ijtihad para Founding Fathers NKRI yang selaras dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang majemuk. Meski tidak secara de facto dan de jure menjadikan Islam sebagai dasar bernegara, tapi tidak dapat dimungkiri, nilai-nilai Islam seperti kemanusiaan, kesetaraan, persatuan, ketuhanan, keadilan, dan musyawarah, semua terkandung dalam nilai-nilai di butir Pancasila.

Maka itu, ideologi khilafah yang jelas-jelas salah kaprah dalam menalar praktik  khilafah islamiyyah pada masa lalu, semestinya tidak eksis lagi di NKRI. Penulis khawatir, tragedi kemanusiaan yang terjadi dalam sejarah khilafah Islam akan berulang seiring dengan digaungkan kembali gagasan khilafah yang minim penjelasan detail mengenai sistem ketatanegaraan.

Langkah yang dapat kita tempuh dalam mengkounter narasi sesat khilafah adalah dengan menanamkan kecintaan terhadap NKRI dan mensosialisasikan   pentingnya   Pancasila   dalam   sejarah   kebangsaan   kita   kepada para  generasi penerus   bangsa. Agar, tidak  ada lagi muncul warga  negara   yang simpati   dengan   khilafah sehingga ideologi ini terus eksis.   Mereka   sadar,   betapa   khilafah   yang   dinarasikan pengusungnya merupakan sistem utopis yang berpotensi menimbulkan perpecahandan rawan atas penyalahgunaan kekuasaan.

Pancasila lebih logis, karena digali dari nilai-nilai   warga   negara   sendiri   dan   bisa   mencakup   kepentingan   bersama   meskiterlahir bineka .Di sisi  lain,  kita juga  harus memahami  nilai-nilai Pancasila  serta menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar, Pancasila bukan hanya menjelma menjadi pengetahuan yang dogmatis dan tidak fleksibel, tetapi Pancasila menjadi ideologi yang das solen  dan  das sein yang dapat mengatasi beragam permasalahan kebangsaan. Wallahu a’lam.

This post was last modified on 28 November 2022 12:38 AM

Mohammad Sholihul Wafi

Alumni PP. Ishlahusy Syubban Kudus.

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

2 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

2 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

2 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

3 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

3 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

3 hari ago