Narasi

Melawan Pandemi sebagai Wujud Pengamalan Maqosidus Syariah

Pandemi covid-19 sudah dirasakan masyarakat selama 1,5 tahun. Beberapa waktu lalu sempat terjadi penurunan angka penularan. Namun demikian, akhir-akhir ini virus dari Wuhan ini menyebar gila-gilaan. Bahkan banyak rumah sakit yang tutup, tidak menerima pasien baru, dikarenakan banyaknya pasien covid-19 yang sudah ditangani.

Merebaknya virus covid-19 tak terlepas dari adanya sekelompok masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Di samping menggunakan masker dan cuci tangan sesering mungkin, salah satu prokes yang sangat perlu dilakukan adalah menjaga jarak (termasuk di dalamnya adalah tidak mengadakan perjalanan jauh untuk bertemu dengan orang-orang “asing”).

Permasalahan abai terhadap prokes ini harus menjadi kesempatan terbaik bagi pemerintah dan tokoh agama dalam berjuang. Keduanya bersama seluruh komponen masyarakat harus berusaha sekuat tenaga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pemerintah bisa bersama pakar medis untuk menunjukkan dalil-dalil kesehatan bahwa pandemi covid-19 ini cukup berbahaya dan harus diperangi. Sementara, ulama harus bisa menyuguhkan kepada masyarakat betapa melawan pandemi covid-19 termasuk bagian dari ibadah kepada Tuhan.

Dalam agama Islam terdapat 5 tujuan syariat agama (maqasidus syariah), diantaranya adalah hifzun nafs (menjaga diri agar selalu sehat / tidak sakit). Berusaha menekan angka penularan virus covid-19 merupakan salah satu upaya ibadah ini.

Seseorang yang memiliki jiwa yang sehat dipastikan akan memiliki kemampuan lebih dalam menjalankan ibadah serta aktivitas positif lainnya. Sementara, bagi mereka yang sakit, maka tidak akan bisa beribadah dengan sempurna dan terbatas dalam beraktifitas positif. Sementara, apabila wilayah atau daerah terkena wabah penyakit, maka peribadatan dan aktifitas positif pun terbatas. Masyarakat akan sulit melakukan kegiatan sebagaimana yang terjadi saat ini. Kegiatan selalu terasa tidak tenang, was-was akan adanya penyakit yang menyerang diri dan orang-orang tercinta.

Bermula dari sinilah, penjagaan diri agar tidak terkena virus penyakit merupakan ibadah dalam pandangan agama. Hal ini bisa terjadi lantaran seseorang mengamalkan perintah agama, yakni hifzun nafs.

Peran Ulama

Di sinilah ulama memiliki peran strategis dalam memerangi pandemi covid-19. Mereka dapat memahamkan kepada umat bahwa salah satu bentuk ibadah kepada Tuhan adalah menjaga diri agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi terhadap penyebaran virus covid-19. Cara-cara yang digunakan pun tentunya harus dengan elegan sebagaimana perintah Tuhan dalam melaksanakan dakwah.

Selain memberikan pemahaman kepada umat akan pentingnya langkah prefentif terhadap penyebaran virus covid-19, ulama juga mesti memberikan teladan. Hal ini memiliki peran penting lantaran ulama merupakan figur otoritas. Terhadapa ulama, umat akan bersikap sami’na wa atha’na (mendengarkan dan mentaati). Banyak dari mereka yang melakukan beragam aktivitas (baik keagamaan ataupun duniawiah) hanya dengan berdasarkan pada perintah ataupun meniru ulama-nya.

Umat mengikuti ulama dalam beragam aktivitas bukan tanpa sebab, karena mereka merasa diri jauh di bawah para ulama dalam hal ilmu. Untuk itulah, mereka percaya bahwa dengan cara sami’na wa atha’na maka akan lebih selamat dibandingkan dengan menurutkan pemikiran pribadinya.

Dengan begitu, ulama jangan sampai menjadi pribadi yang hanya mementingkan diri atau kelompok, melainkan sebagai ulama sungguhan. Termasuk juga di sini para bukan ulama yang sudah kondang jadi ulama karena diulama’kan, maka tugas berat mereka adalah menjaga diri agar jangan sampai melakukan kesalahan karena apa pun yang dilakukan akan ditiru orang lain. Apabila yang dilakukan baik, maka dirinya akan mendapatkan kebaikan berlipat ganda lantaran diikuti umat. Sebaliknya, jika yang dilakukan adalah keburukan, maka dirinya akan mendapatkan dosa berlipat ganda karena diikuti umat.

Dalam pada itulah, terhadap pencegahan penularan virus covid-19 ini, para ulama jangan sampai salah langkah. Bahwa iman kepada Tuhan merupakan keharusan. Sementara, ihtiyar dan doa merupakan kewajiban sebelum tawakkal. Terhadap pandemic covid-19 ini, orang-orang beriman mesti ihtiyar maksimal agar virus ini tidak terus menyebar disertai dengan doa. Setelah itu, umat baru boleh tawakkal kepada Tuhan. Wallahu a’lam.

This post was last modified on 28 Juni 2021 5:13 PM

Anton Prasetyo

Pengurus Lajnah Ta'lif Wan Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama (LTN NU) dan aktif mengajar di Ponpes Nurul Ummah Yogyakarta

Recent Posts

Cara Islam Menyelesaikan Konflik: Bukan dengan Persekusi, tapi dengan Cara Tabayun dan Musyawarah

Konflik adalah bagian yang tak terelakkan dari kehidupan manusia. Perbedaan pendapat, kepentingan, keyakinan, dan bahkan…

1 hari ago

Beragama dalam Ketakutan: Antara Narasi Kristenisasi dan Persekusi

Dua kasus ketegangan umat beragama baik yang terjadi di Rumah Doa di Padang Kota dan…

2 hari ago

Bukti Nabi Sangat Menjaga Nyawa Manusia!

Banyak yang berbicara tentang jihad dan syahid dengan semangat yang menggebu, seolah-olah Islam adalah agama…

2 hari ago

Kekerasan Performatif; Orkestrasi Propaganda Kebencian di Ruang Publik Digital

Dalam waktu yang nyaris bersamaan, terjadi aksi kekerasan berlatar isu agama. Di Sukabumi, kegiatan retret…

3 hari ago

Mengapa Ormas Radikal adalah Musuk Invisible Kebhinekaan?

Ormas radikal bisa menjadi faktor yang memperkeruh harmoni kehidupan berbangsa serta menggerogoti spirit kebhinekaan. Dan…

3 hari ago

Dari Teologi Hakimiyah ke Doktrin Istisyhad; Membongkar Propaganda Kekerasan Kaum Radikal

Propaganda kekerasan berbasis agama seolah tidak pernah surut mewarnai linimasa media sosial kita. Gejolak keamanan…

3 hari ago