Narasi

Membangun Kurikulum Pendidikan yang Ramah Perbedaan, Sebuah Keharusan!

Di tengah keragaman masyarakat Indonesia yang begitu kaya akan suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial, pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi jembatan yang mempersatukan perbedaan. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mendesak tersebut. Kurikulum yang berlaku cenderung kaku dan kurang responsif terhadap dinamika keragaman yang ada.

Kurikulum tidak boleh dipandang hanya sebagai kumpulan materi ajar, tetapi juga harus dilihat sebagai instrumen yang mencerminkan nilai-nilai dasar kehidupan bersama. Ketika kurikulum bersifat homogen dan menafikan realitas keberagaman, maka pendidikan justru berpotensi menciptakan ketegangan sosial. Di banyak sekolah, misalnya, narasi sejarah masih didominasi oleh perspektif mayoritas, sementara pengalaman kelompok minoritas sering kali diabaikan. Akibatnya, siswa tidak tumbuh dengan pemahaman yang utuh mengenai siapa sesungguhnya bangsa ini—bangsa yang berdiri di atas kebinekaan dan keberagaman ini.

Kurikulum yang ramah perbedaan sejatinya menempatkan keberagaman sebagai kekayaan, bukan ancaman. Ia harus mengajarkan empati, toleransi, dan kemampuan untuk hidup berdampingan secara damai dengan orang yang berbeda. Pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan kognitif, tetapi juga pembentukan karakter dan sikap. Sayangnya, aspek ini masih kurang mendapat perhatian. Banyak lembaga pendidikan terlalu menekankan pencapaian akademik semata, tanpa memperhatikan dimensi sosial dan emosional siswa.

Pendidikan inklusif, misalnya, sering kali hanya dipahami sebatas menyediakan akses bagi anak-anak dengan disabilitas. Padahal, inklusivitas seharusnya memiliki makna yang lebih luas: menjamin setiap anak, apapun latar belakangnya, merasa diterima, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang. Dalam konteks ini, kurikulum harus dirancang secara fleksibel, adaptif, dan kontekstual. Setiap sekolah harus diberikan ruang untuk menyesuaikan materi dan metode ajarnya dengan kondisi sosial-budaya setempat tanpa kehilangan substansi.

Perbedaan tidak bisa dihapus atau dihindari. Ia adalah bagian tak terpisahkan dari realitas sosial. Karena itu, upaya pendidikan bukanlah menyeragamkan, melainkan mengelola dan merayakan perbedaan itu dengan bijak. Pengajaran bahasa daerah, pengenalan budaya lokal, studi tentang agama-agama yang ada di Indonesia, serta praktik demokrasi di sekolah dapat menjadi jalan efektif untuk menumbuhkan kesadaran akan keberagaman.

Dengan cara ini, siswa tidak hanya belajar menghargai perbedaan, tetapi juga mampu menjadikannya sebagai dasar untuk membangun solidaritas sosial yang kokoh dan kuat.

Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, Indonesia secara normatif telah menempatkan nilai-nilai inklusif dalam fondasi berbangsa dan bernegara. Namun, nilai-nilai itu perlu dijelmakan dalam praktik yang nyata, salah satunya melalui pendidikan. Kurikulum yang ramah perbedaan adalah bagian dari ikhtiar mewujudkan cita-cita tersebut. Ia harus menghindari narasi eksklusif yang menyuburkan diskriminasi dan stereotip. Sebaliknya, kurikulum harus menjadi alat pembebas yang mencerdaskan dan memanusiakan.

Di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, dunia semakin terbuka dan beragam. Generasi muda dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi, berpikir kritis, serta memahami berbagai perspektif. Jika sistem pendidikan tidak memberi bekal yang memadai untuk itu, seperti yang tercermin dalam hasil Survei Pusat Media Damai (2024), maka kita berisiko menciptakan generasi yang kaku, intoleran, anti-perbedaan tertinggal.

Kurikulum yang tidak ramah perbedaan akan menciptakan ruang-ruang sosial yang tertutup, yang rentan terhadap konflik dan disintegrasi. Sebaliknya, kurikulum yang menghargai perbedaan akan menumbuhkan warga negara yang terbuka, bijak, dan siap hidup dalam masyarakat yang majemuk. Karena itu, membangun kurikulum yang menghargai dan merayakan perbedaan adalah sebuah keharusan, bukan lagi sebatas pilihan semata.

Helliyatul Hasanah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

1 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 minggu ago