Ditangkapnya tersangka teroris karyawan PT. KAI berinisial DE menjadi bukti penyebaran radikalisme di tubuh institusi pemerintah. Mereka berhasil menelusup dan menyebarkan doktrin ideologi radikal di institusi pemerintah. Oleh karenanya, “Hati-hati, radikalisme di institusi pemerintah seperti KAI”.
Tidak menutup kemungkinan ideologi yang berkeinginan menjadikan republik ini sebagai negara agama bersarang dan duduk nyaman diberbagai institusi pemerintah, sekaligus menebarkan bibit radikalisme dari sana. Menyelam sambil minum susu, digaji negara tapi melakukan gerakan untuk merusak negara ini. Dalam hal ini kita bisa menyebut pemerintah dan kita semua masyarakat Indonesia “kecolongan”.
Fakta ini menjadi alarm peringatan pada kita bahwa radikalisme sangat mungkin bersembunyi dan menjadikan institusi pemerintah sebagai tameng sekaligus alat untuk menebarkan paham radikal. Sebagai tempat berlindung untuk memuluskan “agenda besar” mereka, rencana merusak kedamaian dan ketenteraman bangsa ini dengan mendompleng di institusi-institusi pemerintah.
Sekalipun fakta paham radikalisme telah mewabah secara nyata, anehnya sebagian dari masyarakat menyangka radikalisme hanya isu belaka. Hal ini menjadi salah satu pembuka jalan menyebarnya paham radikal, termasuk di institusi pemerintah dan swasta karena faktor kelengahan tersebut.
Radikalisme, bagaimanapun tidak serta merta bisa dianggap remeh, karena telah jelas sekali telah berkembang bahkan duduk nyaman di lembaga atau institusi pemerintah. Karyawan PT. KAI berinisial DE membuka mata, bahwa institusi pemerintah tidak steril dari geliat paham radikal yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi syariat Islam versi mereka. Sekalipun, sebagaimana fakta-fakta yang ada, agama tak lebih sebagai tameng saja untuk memuluskan agenda dan kepentingan politik kelompok radikal.
Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap remeh lagi isu radikalisme. Menjamurnya paham radikal, bahkan sampai menyasar institusi pemerintah, merupakan realitas sosial yang tak terbantahkan. Maka, perlu kesadaran sosial tentang kenyataan akan adanya radikalisme supaya terbentuk konstruksi sosial yang menyadari sepenuhnya bahaya paham radikal bagi keutuhan NKRI.
Radikalisme merupakan paham yang menafikan nasionalisme. Sementara nasionalisme merupakan hal penting bagi kedaulatan NKRI. Apabila nasionalisme telah memudar maka pudar pula semangat mempertahankan suatu bangsa. Hasil akhirnya adalah seperti beberapa negara di Timur Tengah yang porak poranda karena paham radikal berkembang disana, menyuarakan negara Islam, setelah itu perang dan akhirnya negara tersebut hancur.
Hal ini seharusnya membuat kita mawas diri, virus radikalisme yang ingin menghancurkan demokrasi, meluluhkan Pancasila, dan menipu masyarakat dengan dalil-dalil agama yang dipelesetkan, telah sangat jauh menelusup berbagai tempat, bahkan ada di institusi pemerintah. Bukan tidak mungkin virus radikalisme telah mempengaruhi ASN, pegawai dan pejabat pemerintahan.
Karenanya, secepatnya harus berjalan program bersih-bersih institusi pemerintah dari unsur radikalisme. Pemerintah, ormas dan seluruh masyarakat harus sadar bahwa ada bahaya besar bagi bangsa ini di institusi pemerintah. Demikian pula di lembaga-lembaga swasta dan bahkan di pesantren sekalipun telah banyak dicemari ideologi radikal.
Apa yang harus dilakukan?
Pertama, yang mendesak adalah membongkar persembunyian kelompok radikal di institusi pemerintah, tanpa ragu dan tanpa ampun. Pemerintah harus tegas menindaklanjuti pengembangan kasus terduga teroris berinisial DE.
Kedua, memberikan pemahaman resiko dan bahaya paham radikalisme. Sebab sementara ini mereka yang terpapar ideologi radikalisme tidak menyadari risiko dari paham agama yang dianutnya. Mereka tidak menyadari telah dibimbing menjadi penganut agama yang anti keberagaman atau intoleransi. Terhipnotis dan digiring untuk menghalalkan segala cara supaya memusuhi setiap orang yang berbeda, menyangka diri paling benar.
Padahal, sejatinya mereka semata alat kelompok tertentu yang memiliki tujuan politis untuk kekuasaan. Tujuan kelompok radikal tak lain hanya untuk berkuasa, baik dalam lingkup masyarakat seperti masjid, mushalla dan pesantren maupun dalam lingkup politik nasional.
Ketiga, merangkul tokoh-tokoh muda, ulama dan tokoh masyarakat yang toleran untuk memberikan informasi terhadap masyarakat seputar bahaya radikalisme. Pemerintah bersinergi dengan tokoh agama, pemuda dan ormas mengedukasi masyarakat tentang bahaya paham radikalisme, baik bagi agama maupun negara.
Seperti NU dan Muhammadiyah dengan banyaknya pesantren yang dimiliki tentu memiliki sumberdaya melimpah untuk diharapkan sumbangsihnya menghalau penebaran virus ideologi radikalisme. Satu bukti kuat bahwa kehadiran kelompok radikal memiliki obsesi besar mengganti, atau tepatnya merusak kesatuan, adalah saat perang kemerdekaan sampai perang mempertahankan kemerdekaan mereka tak ada nongol. Bukti berikutnya, tidak memiliki basis kesadaran yang kokoh sehingga mudah menyalahkan dan mengkafirkan.
This post was last modified on 23 Agustus 2023 11:51 AM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…