Narasi

Menebarkan Perdamaian di Tengah Gempuran Konten Radikal

Seringkali konten-konten radikal berseliweran di dunia maya yang membuat riuh masyarakat, khususnya kaum milenial dengan ketidakadaban dalam bermedsos (media sosial). Gempuran konten radikal inilah yang semestinya menjadi dorongan bagi kaum milenial untuk senantiasa beraksi menebarkan perdamaian. Aksi tersebut dilakukan guna menumpaskan konten radikal di dunia maya demi kemaslahatan bangsa (Indonesia).

Konten radikal yaitu informasi yang ada dalam media massa, khususnya media online yang berisi ajakan menggunakan kekerasan kepada orang yang tidak sepaham dengan kelompoknya (kelompok radikal). Kelompok radikal termasuk noisy minority (kelompok kecil yang selalu berisik) yang penuh semangat menyebarkan konten negatif, sedangkan orang yang cinta akan perdamaian memilih bungkam (tidak menyuarakan gagasannya) sehingga dalam dunia maya ditemukan banyak konten negatif (berunsur radikal) yang beredar. Sebagaimana hasil survei oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menemukan lebih dari 600 akun media sosial yang mengandung unsur radikal sepanjang tahun 2022.

Untuk mencegah kaum milenial terprovokasi oleh konten radikal, hendaknya sebagai pengguna di dunia maya perlu mengetahui ciri-ciri konten radikal yang mengancam persatuan bangsa (Indonesia). Jainuri (2016) dan BNPT mengemukakan ciri-ciri konten radikal yang garis besarnya memiliki persamaan, diantaranya: Pertama, memiliki prinsip penafsiran ajaran yang berbeda. Kedua, menggunakan kekerasan yangdianggap benar dalam ajaran kelompoknya. Ketiga, menyalahkan seseorang yangberbeda paham dengan kelompoknya. Keempat, memprovokasi dengan narasi mengajak untuk melawan kelompok lain (yang dianggap salah). Keempat ciri tersebut dapat menjadi bekal agar lebih bijak dalam bermedia sosial, salah satunya tidak mudah percaya terhadap informasi apapun sebelum tau kebenarannya.

Konten Radikal sulit dihilangkan di dunia maya, karena ada yang namanya jejak digital. Namun, bisa diupayakan pada pihak-pihak yang bertugas memberantas radikal terorisme, salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memblokir akun-akun media online yang berisi konten-konten radikal guna meminimalisir persebarannya.

Menebarkan perdamaian dalam dunia maya di tengah gempuran konten radikal, dapat dilakukan oleh BNPT dengan menggandeng kaum milenial sebagai pegiat dunia maya untuk menghalangi penyebaran konten-konten radikal. Konten radikal yang semakin masif di dunia maya sangatlah berbahaya.

Kaum milenial yang sampai saat ini masih menggandrungi penggalian informasi keagamaan melalui dunia maya, di mana tidak semua informasi keagamaan mengajarkan perdamaian, justru ada yang menjadikan agama sebagai kedok untuk menyebarkan ujaran kebencian. Jika kaum milenial asal comot informasi keagamaan di dunia maya tanpa mencari tau kebenarannya, bakal mudah terprovokasi dan bahkan sampai menjadi pengikutnya. Itulah salah satu bahaya konten radikal di dunia maya bagi kaum milenial.

Perdamaian harus disuarakan kepada publik, khususnya kaum milenial untuk menumpaskan konten-konten radikal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu juga mengungkap kebenaran bahwa agama (Islam) mencintai perdamaian, anti-kekerasan. Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al qur’an Surah Al-Hujurat ayat 10 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” Ayat ini dapat dijadikan sebagai dorongan umat muslim untuk senantiasa memilih jalur perdamaian ketika berselisih, baik sesama muslim maupun dengan non-muslim. Sejatinya perdamaian adalah ajaran agama (Islam) yang menjadi sebaik-baiknya jalan keluar semua permasalahan, sebab dapat berpikir dengan jernih ketika memberi keputusan.

Dunia maya mempunyai segudang manfaat dalam bidang pengetahuan (memuat banyak pengetahuan yang bisa diakses dengan mudah oleh semua orang karena didukung oleh jaringan internet), bidang komunikasi (mudah berinteraksi jarak jauh), dan masih banyak lagi manfaat lainnya yang dapat digunakan sebagaimana mestinya. Penting sekali menjaga dunia maya dari konten radikal demi keamanan, ketentraman, dan kesejahteraan bangsa tanpa saling membenci antar bangsa (Indonesia) guna menciptakan bangsa yang damai.

Oleh karena itulah, menebarkan perdamaian harus dilakukan, khususnya kaum milenial di tengah gempuran konten radikal yang memicu kericuhan dunia maya. Semakin banyak orang yang menyebarkan konten radikal, maka ketidakadaban pengguna dunia maya semakin mengakar. Seluruh bangsa Indonesia khususnya kaum milenial (pegiat dunia maya) untuk senantiasa waspada agar tidak terjerumus pada konten radikal dengan memperbanyak literasi media dan menjunjung tinggi perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

This post was last modified on 13 Juni 2023 12:18 PM

Dzuriya Dzuriya

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

20 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

20 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

20 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

21 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago