Analisa

Menepis Tudingan Sekolah Damai: Menjaga Integritas Berbangsa dan Beragama lewat Generasi Muda

Sebagai bangsa yang besar, Nusantara banyak mewarisi ajaran luhur dari para pendahulu seperti persatuan dalam keberagaman dan toleransi. Nilai-nilai ini harusnya sampai pada generasi muda untuk melanjutkan masa depan Indonesia. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, nilai-nilai ini tampaknya mengalami erosi, mengakibatkan meningkatnya intoleransi dan konflik sosial. Kabar buruknya, kultur intoleransi ini marak terjadi di lembaga-lembaga pendidikan formal.

Banyak data dan survei menunjukkan adanya tingkat intoleransi yang signifikan di sekolah-sekolah, dengan banyak siswa dan guru memiliki pandangan yang mendukung tindakan radikal. Karena itu, penting mencegah berkembangnya radikalisme sejak dini dan memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua siswa. Sekolah Damai merupakan salah satu program prioritas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengantisipasi intoleransi mengarah radikalisme yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Tetapi, beberapa pihak mengecam kegiatan ini dan melabelinya sebagai proyek Barat sekaligus merusak esensi agama Islam. Salah satu situs yang mempromosikan “khilafah” misalnya menuding Sekolah Damai sebagai proyek pengarusutamaan moderasi beragama sebagai produk “kafir” Barat. Dalan tulisan tersebut secara dangkal dan simplistis dinyatakan  bahwa mengafirmasi moderasi beragama berarti mengompromikan ajaran Islam dengan ide dan pemikiran Barat, seperti pluralisme, sekularisme, HAM, dan sebagainya. Padahal, tidak ada indikasi sekalipun moderasi bertautan dengan ide Barat. Malah, moderasi memuat ajaran luhur tentang menjaga kearifan lokal dan komitmen kebangsaan yang justru tidak ditemukan di Barat.

Dari Intoleransi hingga Fanatisme

Intoleransi memang bukan kejahatan luar biasa. Tetapi, ia adalah indikasi terjadinya ekstremisme. Karena itu, penting untuk mengevaluasi permasalahan secara komprehensif. Pertanyaannya, apa batasan seseorang dikatakan intoleran? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, intoleran merupakan antonim dari toleran yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Artinya, intoleran bisa dikatakan kebalikan dari sikap menenggang.

Dalam konteks ini, intoleransi bukan dibaca sebagai pengingkaran terhadap keberagaman, tetapi obsesi untuk menyatukan keberagaman dalam satu identitas yang sama. Dalam kata lain, kelompok radikal terorisme telah menciptakan garis demarkasi tegas antaranya dirinya dan pihak lain. Menurut mereka, pihak lain adalah pihak yang sesat sehingga perlu masuk ke dalam kelompok mereka agar dianggap benar. Di satu sisi, gejala ini memang terlihat baik-baik saja. Tidak ada masalah jika memang dia berniat untuk berdakwah dan memperbaiki yang seharusnya diperbaiki. Tetapi masalahnya, dalam lintasan sejarah, niatan “memperbaiki” ini disertai dengan klaim kebenaran absolut, mengunci alternatif tafsir, dan berorientasi ekstrem. Tiga gejala tersebut terangkum dalam kultur bernama fanatisme atau berlebih-lebihan dalam beragama. Segala hal yang berlebihan jelas tidak akan menciptakan kebaikan. Begitu juga, ambisi yang sangat dipaksakan sehingga berujung teror juga bukan sebuah perkara yang bisa diabaikan.

Beberapa kelompok mungkin mempertanyakan argumen data intoleran di Indonesia, Tetapi kita harus sadar bahwa fanatisme adalah salah satu indikasi terjadinya tindak kejahatan terorisme. Ini yang menjadi social concern program Sekolah Damai. Tidak ada alasan untuk tidak mengantisipasi indikasi tersebut. Bahkan atas dasar toleransi sekalipun. Kita tahu bahwa prinsip fundamental fasisme adalah menganggap bangsa-bangsa lain lebih rendah dan layak dimusnahkan. Pada kasus itu, jika toleransi diberikan kepada Adolf Hitler, kita justru seolah ikut melegitimasi pembantaian jutaan umat manusia di muka Bumi.

Sebaliknya, praktik yang perlu dinormalisasi adalah toleransi. Dalam konteks Islam, toleransi yang dimaksud tidak berarti mengkompromikan keyakinan agama. Program Sekolah Damai tidak bertujuan untuk mengubah ajaran agama Islam, tetapi untuk mengajarkan siswa menghormati perbedaan dan hidup damai dengan mereka yang berbeda agama atau keyakinan. Intoleransi, dalam konteks ini, adalah sikap atau tindakan yang merugikan orang lain berdasarkan perbedaan agama atau keyakinan, yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai universal dan ajaran Islam yang sejati.

Islam sendiri mengajarkan toleransi dan perdamaian, serta penghormatan terhadap hak-hak orang lain. Menanamkan nilai-nilai ini dalam pendidikan adalah penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Menyambut Indonesia Emas 2045, Gen Z dipersiapkan untuk menjadi generasi yang peka terhadap perbedaan, perubahan zaman, dan aktif dalam percapakan internasional. Sekolah Damai dengan demikian di sisi lain juga berfungsi menjadi perpanjangan tangan dari pesan-pesan damai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad untuk menjadi umat yang inklusif dan progresif.

Pembacaan Tekstual: Sebuah Kemunduran

Salah satu distorsi agama yang selalu dikampanyekan kelompok radikal terorisme adalah perihal penerapan syariat Islam. Tuduhan “proyek Barat” yang dinarasikan situs-situs pengusung “khilafah” biasanya dibarengi dengan narasi “benci syariat”. Menurut mereka, hukum syariat mutlak direalisasikan di Indonesia. Siapapun yang menghalangi syariat maka akan dilabeli sebagai anti-Islam bahkan kafir. Mereka selalu menggunakan dalil Al-Qur’an untuk melegitimasinya, seperti QS. An-Nisa: 65, QS. Al-Maidah: 50, dan yang paling populer adalah QS. Al-Maidah: 44.

إِنَّآ أَنزَلْنَا ٱلتَّوْرَىٰةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا ٱلنَّبِيُّونَ ٱلَّذِينَ أَسْلَمُوا۟ لِلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلْأَحْبَارُ بِمَا ٱسْتُحْفِظُوا۟ مِن كِتَٰبِ ٱللَّهِ وَكَانُوا۟ عَلَيْهِ شُهَدَآءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا۟ ٱلنَّاسَ وَٱخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

Potongan Surat al-Maidah ayat 44 di atas menjadi salah satu potongan ayat yang paling krusial dalam perbincangan politik Islam dan telah melahirkan polemik panjang. Tetapi perlu dicatat, bahwa menafsirkan teks harus komprehensif. Tidak boleh parsial seperti yang dilakukan oleh kelompok khawarij. Pemaknaan mereka yang sepotong dan tekstual terhadap ayat ini mengkristal hingga menjadi sebuah ideologi utama di kalangan mereka, yaitu hakimiyah (kewajiban berhukum dengan hukum Allah).

Dari hakimiyah ini lah lahir semua tindak dan pikir yang ekstrem, dari mulai pengkafiran terhadap pemerintah, pengkafiran terhadap masyarakat, pengkafiran terhadap negara, sampai kewajiban mendirikan negara agama atau khilafah, kewajiban hijrah untuk jihad, dan penegasan identitas pemisah iman dan kafir (al-wala wa al-bara).

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibn Abbas menjelaskan sabab nuzul-nya dengan menyatakan bahwa, QS. Al-Maidah: 4 (dan 45 & 47) ditujukan kepada orang Yahudi dalam konteks turunnya Taurat seperti yang tersebut di ayat. Yaitu saat dua kelompok Yahudi berselisih mengenai hukuman pidana, di mana kaum bangsawan melakukan upaya diskriminasi hukum terhadap kaum jelata. Kemudian Nabi SAW diminta untuk menjadi penengah dan lalu turunlah ayat ini.

Terkait tafsir ayat tersebut Fakhruddin al-Razi dalam magnum opus-nya Tafsir al-Kabir menyatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah ancaman terhadap orang Yahudi atas tindakannya mengingkari hukum yang telah termaktub dalam Kitab Taurat, karena itu lah mereka disebut kafir. Sedangkan kata “kafir” pun memiliki banyak arti. Memang ada sebagian mufasir yang berpendapat bahwa ayat tersebut berlaku umum, mengacu pada kaidah al-‘ibrah bi ‘umum al-lafzi la bi khusus al-sabab. Tetapi beberapa mufasir memaknai kufur bukan sebagai keluar dari agama, tetapi kufur nikmat (kufrun duna kufrin).

Lagipula, definisi “hukum Allah” juga sangat subjektif, bergantung pada gagasan mufasir yang menginterpretasikannya. Umat Islam tidak bisa hanya mengandalkan terjemahannya secara telanjang lalu dapat menghukumi ini itu. Nyatanya bahasa Al-Qur’an sangat kompleks dan sarat hikmah. Terlalu sayang rasanya mengerdilkan pesan-pesan Al-Qur’an semata hanya untuk kepentingan yang eksklusif dan sektarian.

Sekolah Damai untuk Bangsa dan Agama

Intoleransi dan fanatisme dalam konteks keagamaan bisa melahirkan sikap radikal teroris. Fanatisme masih dalam wujud paham ideologis, sedangkan radikalisme sudah pelan-pelan mewujud melalui sebuah perjuangan untuk mengubah sebuah sistem. Jika ia kemudian terjadi secara riil dan menciptakan keresahan sosial, maka ia naik kelas menjadi terorisme. Ancaman ini mengintai generasi muda Indonesia. Harus ada upaya-upaya preventif untuk mengamankan masa depan bangsa dan agama di Indonesia.

Segala tudingan yang dituduhkan kepada program Sekolah Damai terlihat sangat tidak mendasar. Program Sekolah Damai bukanlah ancaman bagi syariat Islam, melainkan justru upaya untuk memastikan bahwa nilai-nilai Islam yang sesungguhnya, seperti perdamaian dan toleransi, diajarkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui berbagai kegiatan, siswa diajak untuk memahami dan merespons isu-isu sosial dengan cara yang konstruktif dan damai. Ini membantu membentuk karakter siswa yang peduli terhadap lingkungannya dan mampu berkontribusi positif dalam masyarakat. Menentang program ini berarti mengabaikan upaya penting untuk mencegah radikalisme dan membangun masyarakat yang lebih harmonis dan damai.

Program Sekolah Damai BNPT adalah langkah strategis dalam membangun generasi muda yang toleran dan anti-radikal. Dengan pendidikan yang inklusif, pelatihan guru, kampanye literasi digital, dialog antar-kelompok, dan kolaborasi dengan lembaga agama, program ini dapat membantu menjaga harmoni bangsa dan integritas beragama di Indonesia. Generasi muda yang tumbuh dengan nilai-nilai ini akan menjadi pilar utama dalam mempertahankan persatuan dan kedamaian di tengah keberagaman yang ada. Sekolah Damai melindungi integritas ajaran agama dari distorsi yang dapat mengarah pada kekerasan dan radikalisme.

Haris Fatwa

Pegiat Kontra Narasi dan Moderasi Beragama

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

1 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

1 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

1 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago