Ada satu kata yang nasibnya malang: jihad. Hari ini ia sering dipersempit menjadi urusan medan perang, padahal akar katanya jauh lebih luas. Dalam bahasa Arab, huruf jim-ha’-dal melahirkan jahd, yaitu kesungguhan yang melelahkan, dan juhd, yaitu batas kemampuan terbesar yang dimiliki seseorang. Dari akar yang sama lahir ijtihad, pengerahan nalar sampai ke ujung kemampuan, dan mujahadah, perjuangan menundukkan ego sendiri. Jadi jihad pada dasarnya adalah mencurahkan seluruh daya demi kebaikan. Al-Qur’an bahkan menyebut “jihad besar” (jihadan kabira) dalam Surah Al-Furqan ayat 52, ayat yang turun di Mekkah ketika perang belum diizinkan. Alat jihad itu adalah wahyu, argumentasi, dan ilmu.
Pemahaman ini penting karena anak muda memang sedang berjuang. Mereka ingin berarti, ingin diakui, ingin membela yang benar. Psikolog Arie Kruglanski menyebutnya quest for significance, dorongan manusia untuk merasa bermakna. Dorongan ini sehat. Ia menjadi berbahaya hanya ketika bertemu kekecewaan, perlakuan tidak adil, atau masa depan yang buntu, lalu dibelokkan oleh cerita hitam-putih yang menjanjikan peran pahlawan. Di layar ponsel, cerita semacam itu datang cepat, ringkas, dan penuh kepastian, sementara pemahaman yang utuh selalu menuntut waktu. Maka persoalannya bukan semangat yang terlalu besar, melainkan semangat yang tidak punya jalan. Jihad intelektual menyediakan jalan itu: energi yang sama dialirkan menjadi belajar, meneliti, menulis, dan mencipta.
Langkah pertama adalah berilmu. Dalam tradisi Islam, pengetahuan tidak dinilai dari fasihnya bicara atau banyaknya penonton, tetapi dari kejelasan sumbernya. Karena itu ada sanad, mata rantai guru ke guru yang menjamin cara membaca sebuah teks diwariskan dengan jujur dan teruji. Pesantren menjaganya dengan sabar. Santri bertahun-tahun mempelajari nahwu, sharaf, dan ushul fiqih sebelum berani menyimpulkan hukum. Dalam bahtsul masail, satu persoalan dibedah dari berbagai sisi, dan tak seorang pun dianggap memegang kebenaran tunggal. Orang yang terbiasa menghormati perbedaan pendapat (ikhtilaf) di dalam kitab akan sulit menganggap sesamanya musuh. Hasilnya adalah kekebalan berpikir, yaitu tidak mudah terpikat oleh kesimpulan yang tergesa-gesa. Kita tidak harus semua mondok, tetapi semangatnya bisa dibawa siapa saja: belajar berjenjang, bertanya kepada yang ahli, dan membedakan prinsip pokok (ushul) dari soal cabang (furu’).
Namun ilmu tanpa adab mudah berubah menjadi senjata ego. Imam al-Ghazali mengingatkan bahwa perjuangan melawan diri sendiri, terutama rasa bangga yang berlebihan (‘ujub), harus lebih dulu dituntaskan. Al-Zarnuji bahkan menulis bahwa pencari ilmu lebih membutuhkan adab daripada tumpukan pengetahuan. Maka jihad intelektual dimulai dari niat: belajar bukan untuk memenangkan debat atau mengejar sorotan, melainkan untuk menyingkirkan kebodohan, pertama-tama dalam diri sendiri.
Langkah kedua adalah berkarya. Ruang digital kita penuh potongan yang memancing amarah, dan mengeluh tentangnya tidak akan mengubah apa pun. Cara paling terhormat melawan yang dangkal adalah menghadirkan yang bermutu. Tulis riset yang jernih, buat video yang menjelaskan dengan sabar, rancang aplikasi pemeriksa fakta, bangun podcast yang mempertemukan pendapat berbeda. Karya yang baik bekerja diam-diam namun tahan lama: ia bisa dibaca ulang, diuji, dan terus memberi manfaat saat keributan kemarin sudah dilupakan. Dan karya tidak harus besar; satu tulisan jujur dari kamar kos pun bisa menjadi mata air bagi orang yang belum pernah kita temui.
Langkah ketiga adalah memperjuangkan idealisme tanpa kekerasan. Banyak orang mengira jalan damai berarti lemah. Padahal sejarah menunjukkan sebaliknya. Gus Dur, lewat gagasan Pribumisasi Islam, memperlihatkan bahwa iman bisa berakar kuat pada budaya Nusantara tanpa kehilangan pesan universalnya dan tanpa memaksakan keseragaman. Kekerasan hanya melahirkan dendam yang diwariskan ke anak cucu, sedangkan hukum, pendidikan, seni, dan advokasi kebijakan membongkar ketidakadilan dari akarnya. Inilah makna wasathiyyah yang sering disalahpahami. Moderat bukan berarti netral dan pasif. Ia terdiri dari tawasuth (jalan tengah), tawazun (seimbang), tasamuh (toleransi yang aktif), dan i’tidal (keadilan yang ditegakkan). Pilar terakhir menuntut keberanian: berpihak pada yang lemah, dengan cara yang adil pula.
Jadi, anak muda tidak perlu memilih antara semangat dan akal. Semangat memberi arah, akal memberi ukuran, dan akhlak menjaga keduanya agar tidak melampaui batas. Berilmu membuat kita tahu, berkarya membuat ilmu berguna, dan perjuangan tanpa kekerasan membuat kemenangan kita tidak melukai siapa pun. Itulah jihad yang sesungguhnya: mengerahkan segala kemampuan agar dunia sedikit lebih adil dan lebih terang karena kita pernah ada di dalamnya.
This post was last modified on 26 Oktober 2026 10:12 PM
Ada fenomena menari yang terjadi di lanskap keislaman Indonesia kontemporer. Di tengah menguatnya kelompok kelas…
Konflik Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman kembali memasuki fase kritis. Eskalasi yang semakin…
Kepedulian generasi muda Indonesia terhadap gejolak geopolitik dunia, khususnya yang terjadi di dunia Islam, hari…
Pada 2023, jemaat sebuah gereja di Furth, Bavaria, Jerman, mendengarkan khotbah 40 menit yang dibawakan…
Kebisingan di lini masa media sosial belakangan ini telah menjadi realitas keseharian yang tak terhindarkan.…
Di ruang digital, pesan keagamaan tidak hanya bersaing dengan ceramah lain, tetapi juga dengan potongan…