Pustaka

Menyoal Makna; Benarkah Daulah Islamiyah Adalah Negara yang Berdasarkan Al-Quran dan Sunah?

Judul: Daulah Islamiyah dalam Al-Qur’an dan Sunah

Penulis: M. Najih Arromadloni

Penerbit: Pustaka Harakatuna, 2018

Tebal: xii + 164 halaman; 14 x 21 cm.

Wacana Daulah Islamiyah (Islamic State) sebagai bentuk negara yang berdasarkan Al-Quran dan Sunah masih menjadi perbincangan hangat di berbagai forum. Hal itu terjadi karena sampai kini, meski para pelopor dan pendukung bentuk negara Daulah Islamiyah/Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) tidak tampak ke permukaan, namun sejumlah tokoh pelopor dan pendukung gagasan Daulah Islamiyah masih belum mengakhiri perjuangannya.

Hal itu terekam jelas dari beberapa fenomena yang terjadi belakangan ini di mana sering kali kita temukan ada kelompok-kelompok pengajian kecil yang di dalamnya mendukung, merencanakan dan mempromosikan negara Islam/Daulah Islamiyah sebagai bentuk negara yang berdasarkan Al-Quran dan sunah. Sembari dinukilkan tafsir terhadap ayat dan hadits-hadist sebagai dasar dan fondasi gagasan Islamic State itu.

Karena itu, sampai di sini kita pun bertanya-tanya: benarkah Daulah Islamiyah adalah bentuk negara yang paling sesuai Al-Qur’an dan sunah Nabi? Benarkah ada ayat atau hadist yang mengharuskan kita (umat Islam) mendirikan Negara Islam/Islamic State? Dan, benarkah negara yang tidak secara langsung menamakan diri sebagai negara Islam  (seperti Indonesia) digolongkan sebagai negara kafir atau negara toghut yang bertentangan dengan Islam?

Daulah Islamiyah: Islam Politik Berkedok Gerakan Langit

Islam politik dan politik Islam adalah dua hal berbeda. Islam politik adalah gerakan politik yang dengan sengaja menjadikan Islam sebagai tunggangan. Sementara politik Islam, adalah perjuangan politik  yang berbasis pada nilai-nilai dan ajaran luhur Islam sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad.

Singkatnya, dari dua pemetaan itu, antara Islam politik dan politik Islam, maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya, Daulah Islamiyah/Islamic State tak lebih dari sekadar Islam politik yang berkedok sebagai gerakan langit. Sebab, dalam kenyataannya, gerakan Daulah Islamiyah itu ditujukan sebagai alat untuk merebut kekuasaan politik semata, bukan untuk membumikan nilai-nilai luhur politik Islam.

Lantas, bagaimana dengan ayat dan hadits yang mereka nukil sebagai dasar dan perintah mendirikan negara Islam? Semua itu tidak benar. Menurut M. Najih dalam buku ini, sebenarnya tak ada keraguan sedikitpun terhadap ayat dan hadits yang mereka nukil. Namun, masalahnya ayat dan hadist itu dipahami secara serampangan dan ditafsirkan secara subjektif. Sesuai kemauan mereka.

Padahal, memahami ayat dan hadist tidak dilakukan secara serampangan melainkan melalui metodologi khusus. Ayat-ayat dan hadist perang, misalnya, sering kali ditafsirkan sebagai anjuran bagi umat Islam untuk memerangi non-muslim. Padahal, semua ayat dan hadist memiliki konteksnya masing-masing yang tidak bisa dipahami secara tekstual saja.

Memahami dan menyimpulkan ayat dan hadist secara tekstual merupakan cara penafsiran yang tidak bisa dibenarkan. Sebab, bisa menyebabkan terjadinya kesesatan dan penyimpangan makna. Namun, hal itu masih sering dilakukan oleh pendukung dan promotor gagasan Negara Islam/Islamic State. Padahal jelas-jelas salah dan menyimpang.

Oleh karena itu, dengan ini maka dapat ditarik benang merah bahwa sebenarnya gagasan Daulah Islamiyah atau Islamic State itu sama sekali tidak memiliki dasar dan fondasi yang kokoh. Argumen-argumennya hanya didasarkan pada tafsir yang serampangan. Al-Qur’an dan hadist tidak dibaca secara komprehensif, melainkan politis. Karena itu, maka menjadi jelas bahwa Daulah Islamiyah sebenarnya bukanlah bentuk negara yang sesuai dengan Al-Qur’an dan sunah.

This post was last modified on 6 Juli 2023 12:49 PM

Rusdiyono

Recent Posts

Bertauhid di Negara Pancasila: Menjawab Narasi Radikal tentang Syariat dan Negara

Di tengah masyarakat yang majemuk, narasi tentang hubungan antara agama dan negara kerap menjadi perbincangan…

9 jam ago

Penangkapan Remaja Terafiliasi ISIS di Gowa : Bukti Nyata Ancaman Radikalisme Digital di Kalangan Generasi Muda

Penangkapan seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten…

9 jam ago

Jalan Terang Syariat Islam di Era Negara Bangsa

Syariat Islam dalam konteks membangun negara, sejatinya tak pernah destruktif terhadap keberagaman atau kemajemukan. Syariat…

9 jam ago

Pancasila : Jalan Tengah Menerapkan Syariat di Tengah Pluralitas

Di jantung kepulauan Nusantara, tersembunyi kearifan-kearifan purba yang tak lekang oleh waktu. Dari tanah Sulawesi,…

1 hari ago

Rekontruksi Tafsir “Syariat” di Negeri Multikultural

Setiap manusia dalam lingkaran kehidupannya pasti selalu dikelilingi dengan aturan-aturan syariat. Karena di dalam syariat…

1 hari ago

Benarkah Menolak Formalisasi Syariah Berarti Anti-Islam?

Agenda formalisasi syariah tampaknya masih menjadi isu seksi yang terus digaungkan oleh kelompok radikal teroris.…

1 hari ago