Sebagai sebuah bangsa besar, Indonesia terbukti mampu meredam dan mengayomi berbagai kemungkinan (beberapa sempat terjadi) munculnya konflik yang rata-rata dipicu oleh perbedaan, baik perbedaan pandangan, keyakinan, ataupun selera politik. Salah satu perbedaan yang sepertinya ‘awet’ untuk tetap dipergunjingkan adalah perihal hubungan antara agama dan negara. Bagi mereka yang meyakini bahwa agama seharusnya lebih “berkuasa” daripada negara, mereka menginginkan agar konsep negara yang ada saat ini ada diganti atau dibubarkan sekalian untuk diganti, semata-mata karena ia dianggap tidak sejalan dengan kehendak Tuhan. Sementara bagi mereka yang merasa tidak ada hambatan beragama dengan tetap mencintai negaranya, posisi agama tidak pernah mencuat menjadi masalah utama. Karena mereka tahu bahwa konsep negara tidak meminggirkan sedikitpun fungsi dan kemuliaan agama, dan juga bahwa para pendiri bangsa di masa lalu justru didominasi oleh para pemuka agama, yang sangat faham agama namun dalam waktu yang bersamaan juga begitu cinta kepada negara.
Perbedaan pandangan terkait dengan hubungan antara agama dan negara belakangan memang semakin mengkhawatirkan. Beberapa negara tampak telah gagal membangun hubungan yang baik antara agama dan negara. Hal ini dapat dilihat dari munculnya berbagai kebijakan yang melarang penggunaan atau menunjukkan segala sesuatu yang dianggap menjadi simbol agama di ruang publik. karena mereka meyakini bahwa agama adalah bibit konflik. Negara Prancis mengemuka untuk menjadi salah satu contohnya, di negara ini simbol-simbol agama dilarang ditampilkan di ruang publik secara mencolok. Setelah ‘berhasil’ mengusir seorang siswa dari sekolahan karena mengenakan jilbab (simbol agama), mereka kini sedang bersemangat untuk menggodok aturan baru yang melarang penggunaan salib bagi umat Kristen dan topi Yarmulke untuk penganut Yahudi di ruang publik.
Bentuk lain dari kegagalan bangunan relasi agama dan negara juga tampak dari tuntutan beberapa kelompok tertentu untuk memisahkan diri karena agama yang berbeda. Terpecahnya India menjadi India dan Pakistan bisa kita jadikan contoh dalam konteks ini. Karena kegagalan membangun relasi antara agama dan negara sehingga pakistan kini berbahasa urdu dimana pengucapannya identik dengan bahasa Hindi dan tulisnya identik dengan hurus Arab atau Persi.
Bagaimana dengan Indonesia? Kita sebenarnya sangat beruntung karena kebijakan negara memberi ruang yang seluas-luasnya untuk beragama. Negara ini berdiri di atas landasan pancasila, yang bukan saja mengakui keberadaan agama, tetapi juga mengadopsi ajaran-ajaran utama agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana ditunjukkan dalam sila pertama.
Hal ini tentu dimulai dari sejarah awal kelahiran Indonesia, dimana para pendiri bangsa tidak ingin NKRI bercerai berai karena agama. Karenanya para founding fathers bangsa ini melakukan setidaknya dua hal besar; memproklamirkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila (bukan agama tertentu) dan memberikan jaminan atas kebebasan beragama.
Gagasan negara bangsa dipilih dengan penuh tanggung jawab oleh kaum agamawan yang saat itu berperan aktif dalam masa-masa perjuangan dan awal kelahiran Indonesia. Walaupun perdebatan hebat sempat terjadi sebelum negara ini akhirnya berdiri, namun kesepakatan dari semua pihak telah tercapai dengan baik. Kaum nasionalis dan agamawan akhirnya secara mufakat bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan dengan dasar Pancasila.
Karenanya, pancasila adalah peninggalan terbaik yang pernah diberikan oleh para pendiri bangsa kepada kita sebagai penerusnya. Karena pancasila adalah landasan terbaik untuk merawat bangsa. Melalui pancasila kita dapat melihat dan memahami bahwa Indonesia menjadi besar justru karena penghormatan terhadap berbagai perbedaan, bukan pemaksaan atas keyakinan sendiri-sendiri. Dengan Pancasila tidak satupun kaum beragama di Indonesia ini merasa terhambat mengabdi kepada Tuhannya, dengan Pancasila pula tidak ada kebijakan lokal atau khazanah nenek moyang yang harus dihapuskan demi pembangunan. Pancasila warisan dari pendahulu dan sekaligus berkah bagi generasi saat ini. Selamat beragama dan mencintai NKRI dengan Pancasila.
This post was last modified on 6 Juli 2015 12:21 AM
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…