Narasi

Pancasila Dalam Pusaran Ideologi-ideologi Dunia

Karl Raymond Popper, barangkali, adalah sedikit pemikir yang menempatkan kesalahan sebagai suatu keharusan dalam proses epistemologis manusia. Kesalahan, dan bahkan potensi untuk bisa disalahkan, itulah yang kemudian, di dunia Barat, menjadi salah satu syarat dari sebuah pengetahuan yang diyakini sebagai “ilmiah.”

Syarat itu dikenal sebagai syarat “falsifikasi” yang mesti diterapkan pada setiap klaim kebenaran “ilmiah.” Taruhlah sepotong informasi “bahwa terong itu ungu,” kalau dalam kenyataan ditemukan fakta sebaliknya—ada terong merah, misalnya—, maka informasi itu benar-benar “ilmiah.”

Memang, ada kesan “njelehi” pada pribadi dan pemikiran Popper ketika dihadapkan pada kebenaran filosofis, kebenaran agama, dan kebenaran ideologis. Meskipun saya yakin Popper tak suka baris-berbaris, namun prinsip falsifikasi ternyata tak juga lunak pada kebenaran estetis.

Maka, bagi orang yang suka mengklaim bahwa “Islam itu ilmiah,” “Sosialisme itu ilmiah” ataupun “Pancasila itu ilmiah,” Popper bukanlah sesosok orang yang menyenangkan. Dan memang tepat di sinilah arti penting dari seorang Popper: berkemanusiaan dalam keterbatasan.

Dalam konteks ideologi, ternyata Indonesia tak juga dapat mengelak dari kebutuhan untuk melakukan uji falsifikasi. Selain pernah hidup dalam era otoritarianisme politik, Indonesia juga akrab dengan otoritarianisme agama: intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Uji falsifikasi adalah kemestian yang digariskan oleh sila ke-2 dari Pancasila, yang selama ini hanya dianggap sebagai sikap akomodatif bangsa Indonesia pada ideologi-ideologi global seperti liberalisme.

Dengan meletakkan kemanusiaan pada sila ke-2 dari Pancasila, Indonesia pada dasarnya menolak segala macam bentuk otoritarianisme. Dan secara etis, inilah yang sebenarnya menjadi ujung dari prinsip falsifikasi itu.

Namun demikian, dan inilah yang menjadi kelemahan dari prinsip falsifikasi Popper, ketika manusia sebagai subjek otonom, bebas, dan sadar diri, telah berkali-kali terbantai—oleh strukturalisme, poststrukturalisme, dan postkolonialisme—apa yang kemudian secara mendasar membedakan kebenaran sains (yang falsifiable) dengan kebenaran-kebenaran lainnya (yang tak menjadikan falsifikasi sebagai syarat)?

Lain Popper, lain Pancasila. Untuk mensiasati ilusi manusia sebagai subjek otonom, bebas, dan sadar diri, Pancasila tak menutup ruang bagi yang lain: sila ke-5. Bagi sementara orang, sila ke-5 adalah dalil bagi sosialisme Indonesia.

Namun, sebenarnya, sila ke-5 tak sekedar dalil bagi sosialisme semata, ia juga menjadi dasar bagi komunitas adat ataupun tradisional Indonesia beserta dengan segala sistem pengetahuan dan politik yang mereka miliki, yang acap tak klop dengan standar “ilmiah,” modern, Barat, liberal.

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Pancasila yang Terasing di Sekolah: Menyingkap Perundungan dan Erosi Keadaban di Kalangan Gen Alpha

Rentetan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah belakangan ini telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan.…

2 jam ago

Mampukah Pancasila sebagai Antibodi Sosial di Tengah Algoritma Kebencian?

Tanpa disadari, saat ini kita hidup di tengah ekosistem yang tidak sepenuhnya ditentukan oleh apa…

3 jam ago

Pasang-Surut Relasi Abu Bakar Ba’asyir dan Pancasila

Pada tahun 2022, mantan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir mengakui Pancasila sebagai dasar…

1 hari ago

Ketika Amarah Memenuhi Media Sosial: Masih Relevankah Musyawarah?

Buka saja kolom komentar di media sosial, dan kita akan melihat pola yang sama berulang.…

1 hari ago

Miniatur Pancasila di Jantung Kota: Ketika Masjid, Gereja, Klenteng, dan Pura Berbagi Ruang Publik

Bagi generasi hari ini, makna kesaktian Pancasila itu terasa abstrak. Istilah sakti nyaris selalu berkonotasi…

1 hari ago

Ketika Pancasila Selalu Dipertentangkan dengan Agama

Seorang pastor Katolik umumnya dikenal melalui pelayanan keagamaan dan karya misionernya. Namun, Y.B. Mangunwijaya memilih…

2 hari ago