Narasi

Perpres RAN PE: Strategi Vaksinasi Masyarakat dari Ideologi Ekstremis

Awal tahun 2021 menjadi kado terindah bagi masyarakat di Indonesia. Karena sepanjang tahun 2020 yang lalu,  masyarakat Indonesia berada di tengah paceklik ekonomi dan kesehatan, dan sejak lama mereka digerogoti oleh ideologi ekstremis yang mengakar bersemayam di media dan menjadi konsumsi informatif masyarakat. Kado tersebut adalah adanya program vaksinasi nasional sebagai counter (penjaga daya tahan tubuh) virus covid-19 dan diterbitkannya oleh Presiden Republik Indonesia Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme tahun 2020-2024.

Program vaksinasi nasional menjadi program yang sangat penting, bahkan ditunggu-tunggu sejak lama oleh hampir semua kalangan agar menjadi imunitas dalam menjaga stabilitas dan kesehatan masyarakat yang telah terjeda mobilitasnya. Namun yang tak kalah penting adalah adanya Perpres RAN PE yang juga menjadi oase baru dalam rangka komitmen pemerintah menjadikan masyarakat sipil sebagai benteng pertahanan dalam menggempur ideologi radikal-ekstremis yang terus mengalir deras di ruang publik dan media kita akhir-akhir ini.

Sejatinya ideologi ekstrem cum teroristik adalah common enemy bagi kita semua, yakni masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan. Untuk memberantasnya bukan hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa. Karena mereka sejak lama telah mengkolonialisasi agama untuk kepentingan ideologis mereka. Mereka menjadikan dalil agama sebagai legitimasi gerakannya, yang sejatinya menyimpang dari arus keberagamaan agama itu sendiri.

Agama apapun di seluruh dunia, saya kira substansi ajarannya tidak pernah mengarahkan kepada upaya dehumanisasi. Tetapi, agama di dunia hadir untuk memanusiakan manusia. Meminjam bahasa Gus Dur, agama itu untuk membela manusia, bukan membela tuhan. Karena tuhan itu tidak perlu dibela. Tuhan itu melampaui seluruh realitas kemanusiaan.   

Pada praktiknya, para ekstremis ini bergerak di akar rumput, mereka berlatih bela diri, merakit bom, melakukan proses kaderisasi ideologinya banyak dilakukan di lingkungan masyarakat. Namun, seringkali sebagian masyarakat takut dan tak acuh karena merasa tidak memiliki backing (penjaga) ketika mereka bertindak sendiri, seperti yang terjadi di Kompleks Vila di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, disebut digunakan sebagai tempat latihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) selama bertahun-tahun tidak diketahui oleh Polisi, dilansir dari detik.com (28/12/2020).

Munculnya Perpres RAN PE setidaknya menjadi terobosan baru pemerintah untuk menggandeng masyarakat dalam melakukan kerja-kerja kontra narasi dan aksi dalam memberantas ideologi perusak (ekstrem). Dua hal bagi saya kebermanfaatan adanya Pepres RAN PE ini. Pertama, masyarakat sebagai gerakan kultural (civil society) mampu menjadi masyarakat yang tanggap dan tangguh dalam proses deradikalisasi ideologi ekstrem. Masyarakat tangguh menjadi imunitas baru dalam mereduksi para dedengkot ekstremis yang secara langsung berada inheren di sekitar kita.          

Kedua, dengan adanya RAN PE pemerintah terbantu dalam proses pemberantasan kelompok yang berupaya merongrong kedaulatan negara (deradikalisasi). Karena kelompok ekstrem itu seringkali berkamuflase di tengah-tengah masyarakat, dan masyarakat sipil lah yang akrab dan mengenali secara langsung wajah mereka. Untuk itu, sudah tepat adanya Perpres RAN PE ini sebagai strategi jitu pemerintah dan sebagai vaksin masyarakat dari ideologi radikal-ekstrem. Semoga menginjak awal tahun 2021 ini, kedepan masyarakat menjadi tangguh dalam memberantas ideologi yang bertentangan dengan konsensus bangsa.

This post was last modified on 22 Januari 2021 1:09 PM

Ferdiansah

Peneliti The Al-Falah Institute Yogyakarta

Recent Posts

Membaca Ulang Fatwa Jihad Palestina: Perspektif Kritis terhadap Fatwa IUMS

Beberapa waktu lalu, Organisasi Internasional yang menaungi para ulama Muslim dari berbagai belahan dunia, yaitu…

3 jam ago

Menimbang Dampak Maslahat-Mudharat Fatwa Jihad ke Palestina

IUMS (International Ulama Muslim Scholars) beberapa waktu yang lalu, mengeluarkan sebuah fatwa seruan Jihad ke…

3 jam ago

Fatwa Jihad Internasional: Perlukah Indonesia Bertindak di Luar Jalur Diplomasi?

Fatwa jihad yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) pada awal April 2025…

5 jam ago

Bagaimana Seharusnya Muslim Nusantara Meratifikasi Seruan Jihad Global Melawan Israel?

Gelombang kekerasan dan genosida di Palestina, terutama di Gaza oleh zionis Israel seolah kian menggila.…

5 jam ago

Terorisme Pasca JI : Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 2 April 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal Jalan…

8 jam ago

Masjid Rasa Kelenteng; Akulturasi Arsitektural Islam dan Tionghoa

Menarik untuk mengamati fenomena keberadaan masjid yang desain arsitekturnya mirip atau malah sama dengan kelenteng.…

2 bulan ago