Narasi

Pranciskan Indonesia!: Ketika Slogan Menggelegar Menggantikan Kedalaman Intelektual

Tanda seru dalam slogan “Pranciskan Indonesia!” seolah menyimpan energi perlawanan yang meluap. Ia terdengar heroik, berani, dan penuh idealisme. Tetapi slogan ini terdengar seperti “sound horeg” yang menggelegar yang hanya dinikmati penggemarnya, tetapi membuat kebisingan, kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Dari ruang digital kalangan terpelajar memulai dengan bahasa penuh api membara. Slogan itu bukan sedang membawa pesan bahwa ada sesuatu yang salah dengan pendidikan Indonesia, tetapi ada satu peristiwa yang perlu direplikasi di Indonesia.

Karena kalimat berapi-api itu lahir dari lingkungan intelektual mahasiswa, maka penting diuji secara argumentative-ilmiah: apakah ia lahir dari pembacaan kritis atas persoalan kebijakan, atau lebih mengandalkan daya kejut sebuah kalimat yang mudah viral?

Kita tidak sedang berbicara hak mahasiswa untuk berdemonstrasi. Apalagi ingin membungkam kritik mereka yang sangat penting bagi koreksi kebijakan negara. Kritik terhadap kebijakan merupakan bagian penting dari demokrasi. Maka, menguji slogan kaum intelektual juga bagian dari diskursus sehat yang mencerdaskan.

Yang perlu dipersoalkan di sini adalah ketepatan logika analogi, kejelasan pesan, dan konsekuensi komunikasi politik yang dibangun melalui slogan tersebut. Sebab, sebuah slogan bisa menggugah emosi tanpa memperdalam pemahaman.

Ketika Daya Ledak Retorika Mengalahkan Logika

 Seruan “Pranciskan Indonesia!” muncul ketika demonstrasi pelajar di Prancis menjadi sorotan. Aksi yang meluas sejak September 2026 itu berangkat dari persoalan konkret: kekurangan tenaga pengajar, kelas yang terlalu padat, fasilitas sekolah yang memburuk, dan ketimpangan kesempatan pendidikan.

Dalam perkembangannya, protes meluas menjadi kritik terhadap kondisi pelayanan publik dan pilihan kebijakan pemerintah. Sejumlah aksi juga diwarnai bentrokan, penangkapan, serta kekerasan hingga penjarahan yang dilakukan oknum tertentu untuk memperkeruh suasana politik.

Artinya, pengalaman Prancis tidak bisa diringkas menjadi satu gambaran tentang keberanian turun ke jalan, apalagi semata-mata kerusuhan. Di sana terdapat persoalan struktural, tuntutan kebijakan, mobilisasi sosial, respons aparat, dan perdebatan mengenai hak pelajar menyampaikan aspirasi.

Di sinilah slogan “Pranciskan Indonesia!” menghadapi persoalan argumentatif. Kata Pranciskan tidak menjelaskan aspek mana dari pengalaman Prancis yang hendak diadopsi. Apakah pengorganisasian gerakan pelajar? Keberanian mengkritik anggaran pendidikan? Solidaritas antara siswa, guru, dan serikat pekerja? Ataukah eskalasi aksi jalanan yang dalam beberapa peristiwa berubah menjadi kekerasan dan penjarahan?

Ambiguitas ini bukan bukti bahwa penggagasnya menghendaki kerusuhan. Namun, sebagai pesan publik, slogan tersebut membiarkan makna penting bergantung pada tafsir audiens. Di sinilah letak persoalan muncul. Ketika simbol yang digunakan memiliki asosiasi dengan demonstrasi sekaligus kerusuhan, pengirim pesan perlu menjelaskan dengan tegas apa yang hendak ditiru dan apa yang justru harus dihindari.

Dalam komunikasi politik, slogan memang berfungsi memadatkan pesan agar mudah diingat. Akan tetapi, pemadatan selalu membawa risiko: kompleksitas persoalan dapat hilang ketika realitas yang beragam disederhanakan menjadi satu seruan emosional.

Tanggungjawab Intelektual Bukan Semata untuk Mencari Viral

Slogan bukan jalan pintas retoris. Ia dibangun berdasarkan argument dan data yang kuat bukan sekedar mengejar viral. Semakin tinggi klaim intelektualitasnya, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan alasan yang dapat diperiksa secara ilmiah.

Slogan yang keras bukan dengan sendirinya kritik yang tajam. Kritik menjadi tajam ketika mampu menunjukkan letak masalah, membuktikan penyebabnya, dan menawarkan perubahan yang masuk akal. Sekali lagi bukan sekedar mengejar viral, tetapi tidak rasional.

Persoalan yang lebih luas adalah kecenderungan komunikasi politik digital yang memberi keuntungan kepada pesan singkat, dramatis, dan memancing reaksi.  Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan komunikasi dapat bergeser ukurannya: bukan lagi seberapa jauh publik memahami persoalan, melainkan seberapa banyak orang bereaksi, membagikan unggahan, dan ikut terseret dalam suasana emosional.

Jika kalangan terpelajar hanya mengikuti logika viralitas, mereka berisiko menjadi produsen slogan yang piawai menggugah emosi, tetapi kurang memberi perangkat berpikir bagi masyarakat. Publik diajak marah sebelum diberi penjelasan; diajak bergerak sebelum memahami tujuan; dan diminta mengidentifikasi musuh sebelum mengetahui kebijakan apa yang harus diperbaiki.

Kaum intelektual seharusnya menawarkan lebih dari sekadar ledakan emosi. Mereka memiliki tradisi penting sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mengawasi kekuasaan. Namun, posisi tersebut bukan hak istimewa yang membuat setiap seruan mahasiswa otomatis benar. Justru karena membawa legitimasi intelektual, mereka perlu menunjukkan standar argumentasi yang lebih tinggi dan lebih bermartabat.

Jika yang hendak diperjuangkan adalah pendidikan, gerakan seharusnya mampu menjelaskan persoalan dengan bukti, menyusun tuntutan yang spesifik, menentukan indikator keberhasilan, dan membuka ruang dialog tanpa kehilangan daya kritis. Demonstrasi dapat menjadi instrumen penting dalam proses itu, tetapi demonstrasi bukan pengganti analisis kebijakan.

Karena itu, ukuran keberhasilan gerakan tidak seharusnya berhenti pada jumlah peserta, kerasnya teriakan, atau viralnya poster. Ukuran yang lebih substansial adalah apakah gerakan berhasil memperjelas persoalan publik, memperkuat dukungan terhadap solusi, mendorong pertanggungjawaban pemerintah, dan menghasilkan perubahan yang dapat dievaluasi.

Pada akhirnya, Indonesia tidak membutuhkan tiruan simbolik dari gejolak negara lain. Indonesia membutuhkan gerakan intelektual organik yang sejati, yang sanggup memberikan kritik subtantif, membuka nalar dan akal sehat masyarakat dalam mengoreksi kebijakan, tanpa menghujani mereka dengan nuansa emosi kebencian.

Sekali lagi, intelektualitas tidak diukur dari seberapa keras sebuah slogan diteriakkan, melainkan dari seberapa kuat alasan di baliknya dapat dipertanggungjawabkan. Jika slogan hanya mampu membakar emosi tetapi gagal menerangi persoalan, ia mungkin berhasil menjadi bahan percakapan, tetapi belum tentu berhasil menjadi kekuatan perubahan.

Nurhana

Recent Posts

Saat Konflik Geopolitik Diubah Menjadi Perang Akidah

Konflik geopolitik dunia kini telah menjadi bagian dari percakapan generasi muda Indonesia. Melalui media sosial,…

3 jam ago

Manuver Black Bloc di Balik Demo Perancis: Alarm Keras bagi Demokrasi Indonesia

Gelombang protes masif yang melanda Prancis dalam beberapa waktu terakhir kembali menarik perhatian dunia internasional.…

3 jam ago

Dajjal, Perang, dan Imam Mahdi: Mengapa Kajian Akhir Zaman Laku di Kalangan Kelas Menengah Muslim Urban?

Ada fenomena menari yang terjadi di lanskap keislaman Indonesia kontemporer. Di tengah menguatnya kelompok kelas…

1 hari ago

Di Balik Konflik Saudi–Houthi: Bahaya Geopolitik dan Ekonomi yang Sering Disederhanakan Politisasi Agama

Konflik Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman kembali memasuki fase kritis. Eskalasi yang semakin…

1 hari ago

Menjernihkan Simplifikasi Geopolitik: Merawat Solidaritas Kemanusiaan Tanpa Merobohkan Rumah Bangsa

Kepedulian generasi muda Indonesia terhadap gejolak geopolitik dunia, khususnya yang terjadi di dunia Islam, hari…

1 hari ago

AI Berfatwa Moderasi, AI juga Berfatwa Ekstremisme

Pada 2023, jemaat sebuah gereja di Furth, Bavaria, Jerman, mendengarkan khotbah 40 menit yang dibawakan…

4 hari ago