Narasi

Provokasi, “Playing Victim” dan Segregasi Sosial

Layaknya negara berkembang yang tengah berjuang menjadi negara maju, Indonesia menghadapi persoalan di berbagai bidang, dari ekonomi, politik hingga sosial-budaya. Di ranah ekonomi, kita berjuang menghapus kemiskinan sekaligus memangkas kesenjangan sosial. Konstitusi mengamanatkan tidak ada satu kelompok yang boleh ditinggal pembangunan (no one left behind). Salah satu upaya memangkas kesenjanga itu ialah membangun berbagai infrastruktur yang diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat bawah.

Dalam konteks politik, agenda demokratisasi selama dua dekade terakhir mulai membuahkan hasil. Lembaga pemerintahan dan sipil memungkinkan untuk saling mengawasi dalam bingkai kesetaraan. Namun, kita juga menghadapi praktik penyelewenangan demokrasi seperti politik uang dan politik identitas yang berkelindan dengan ujaran kebencian dan hoaks. Penyelewengan itu telah melemahkan demokrasi dan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.

Terakhir, di ranah sosial-budaya kita berusaha mengembangkan sikap inklusif dan toleran pada keanekaragaman Indonesia. Namun, upaya itu terhambat gelombang provokasi yang nyaris tidak pernah sepi dari ruang publik. Di era digital d imana segala informasi tersaji dengan mudah di media sosial ini, publik acap kesulitan membedakan fakta dan opini, kebenaran dan kebohongan, juga nasihat atau hasutan. Di media sosial, kebenaran dan kepalsuan saling berkaitkelindan, tumpang-tindih dan centang perenang membentuk sebuah jejaring labirin yang menyesatkan siapa saja. Ketiadaan batas antara kebenaran dan kepalsuan berdampak negatif pada relasi sosial. Narasi provokasi di kanal media sosial menelusup ke alam bawah sadar kita. Persepsi publik terhadap isu tertentu kerap tidak berdasar kenyataan faktual, melainkan emosi pribadi.

Hal itu diperparah ulah kelompok yang memainkan strategi “playing victim”, yakni menempatkan diri seolah-olah sebagai korban demi mendulang simpati publik. Strategi kerap dimainkan kelompok yang secara politis-ideologis berseberangan dengan pemerintah. Kelompok Islam radikal misalnya, selalu mengembuskan narasi bahwa mereka dizalimi oleh pemerintah. Mereka menuding pemerintah anti-Islam dan kebijakannya bertujuan mendeskreditkan Islam. Strategi playing victim itu merupakan upaya terselubung untuk membangun sentimen negatif publik terhadap pemerintah.

Ironisnya, di saat yang sama masih ada kelompok yang termarjinalkan namun justru mendapat penghakiman publik (public judgement). Dalam konteks ini, kita bisa menyebut agama dan aliran keagamaan minoritas yang kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif dari kelompok arusutama berkarakter intoleran. Begitu banyak kelompok agama minoritas yang kesulitan mengekspresikan keimanan dan menjalankan peribadatannya. Demikian pula kelompok aliran keagamaan minoritas yang kerap mendapat stempel sesat dan dibatasi kebebasan beragamanya.

Fenomena provokasi dan playing victim merupakan ancaman persatuan bangsa. Efek destruktif provokasi dan playing victim sungguh luar biasa. Di masa lalu, bangsa kita yang pernah tercabik-cabik konflik sektarian. Konflik berlatar isu SARA yang terjadi di awal era Reformasi itu merupakan buah dari gencarnya provokasi. Persoalan ekonomi, politik dan sosial-budaya yang dibingkai ke narasi provokatif itu pecah menjadi konflik sektarian yang mengancam integrasi bangsa. Kini, narasi provokatif dan strategi playing victim itu juga berpotensi menimbulkan segreasi sosial.

Carol Summers dalam From Civilization to Segregation mendefinisikan segregasi sosial sebagai kondisi ketika masyarakat mengalami perpecahan dari dalam secara perlahan dan tidak disadari. Segregasi sosial tampak dalam pola hubungan sosial yang penuh kepura-puraan dan dilandasi konsep toleransi semu (pseudo tolerance). Dari luar, kehidupan sosial masyarakat tampak baik-baik saja. Namun, jika di zoom-in, maka akan tampak bahwa sebenarnya relasi itu diwarnai oleh prasangka, kecurigaan dan ketakutan antarkelompok masyarakat.

Segregasi sosial merupakan benih disintegrasi bangsa. Retakan lembut di masyarakat itu jika tidak segera dimitigasi akan bereskalasi menjadi konflik sosial. Apa yang tampak belakangan ini menunjukkan gejala perpecahan tersebut. Seperti kita lihat, masyarakat begitu mudah terprovokasi oleh isu sumir. Psikologi publik kita begitu labil sehingga mudah dibenturkan opini yang belum terverifikasi. Boleh jadi, inilah puncak dari krisis multidimensi yang kita alami pasca berakhirnya Orde Baru.

Langkah Mitigasi Merawat Integrasi Bangsa   

Sebelum retakan lembut itu bereskalasi menjadi konflik sosial, kita perlu melakukan langkah mitigasi. Langkah pertama ialah mengimplementasikan amanat konstitusi tentang pemerataan kesejahteraan. Selama kesenjangan sosial ada, narasi provokatif dan strategi playing victim akan mudah disebarkan di tengah masyarakat dan rentan menimbulkan perpecahan. Sistem ekonomi Pancasila yang didasarkan pada asas gotong royong perlu diaplikasikan dalam aktivitas ekonomi nasional, baik skala mikro maupun makro.

Langkah kedua ialah mengembangkan model demokrasi deliberatif. Merujuk pandangan F. Budi Hardiman dalam bukunya Demokrasi Deliberatif: Menimbang Negara Hukum dalam dan Ruang Publik dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas, demokrasi deliberatif merupakan model demokrasi dimana legitimasi hukumnya diperoleh dari diskursus yang terjadi dalam dinamika masyarakat sipil. Demokrasi deliberatif dibutuhkan oleh negara-negar plural seperti Indonesia agar aspirasi publik dapat dikelola secara adil dan mendapat perhatian setara, tentunya dalam bingkai demokrasi.

Hardiman menyebut bahwa karakter bangsa plural ialah selalu berpotensi mengalami ketimpangan sosial, diskriminasi, prejudice (prasangka) maupun perasaan didiskriminasi atau dianaktirikan. Jika dibiarkan, hal itu akan melahirkan semacam patologi sosial yang membahayakan integrasi bangsa. Praktik diskriminasi berbasis identitas selain bertentangan dengan hak asasi manusia juga melahirkan kecemburuan, prasangka, bahkan kebencian. Teori demokrasi deliberatif kiranya relevan diterapkan di Indonesia untuk mengelola isu dan aspirasi publik agar tidak menjadi bola liar provokasi maupun strategi playing victim.

Langkah terakhir ialah kita perlu mengembangkan literasi wacana (discource literacy) agar publik memiliki pemahaman terkait peta perkembangan isu sosial politik. Literasi wacana diperlukan sebagai semacam pedoman publik untuk memasuki pergaulan sosial di era digital post-truth dimana kebenaran dan kepalsuan kerap tidak memiliki garis demarkasi alias pembeda. Publik yang “melek” wacana sosial-politik akan memiliki daya tahan dan imunitas untuk menghindarkan diri dari paparan narasi provokasi serta bisa mengidentifikasi strategi playing victim secara jeli. Dengan demikian, segala narasi provokasi dan strategi playing victim akan bisa ditangkal sejak dini.

Di tengah arus deras globalisasi dan transnasionalisasi ideologi, keutuhan dan persatuan bangsa ialah satu hal yang harus diupayakan dengan kerja keras. Anasir provokasi untuk memecah belah bangsa bisa datang dari mana saja, baik dari kekuatan asing (eksternal), kekuatan dari dalam (internal) maupun gabungan dari keduanya, kekuatan eksternal yang berafiliasi dengan kekuatan internal. Maka dari itu, diperlukan sinergi seluruh komponen masyarakat untuk menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia. Jika di masa lalu, kemerdekaan Indonesia lahir karena imajinasi tentang nasionalisme. Maka, hari ini upaya membangun bangsa idealnya juga dilandasi oleh imajinasi tentang masa depan yang steril dari tendensi dan ambisi. Masing-masing entitas yang hidup di Indonesia hari ini memiliki tanggung jawab dan beban sosial yang sama; yakni menjaga persatuan bangsa.

This post was last modified on 6 Oktober 2020 1:20 PM

Nurrochman

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

2 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

2 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

3 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

3 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

4 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

4 hari ago