Narasi

Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Penceramah, Perlukah?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mewacankan akan adanya sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para penceramah. Ini dilakukan mengingat menjamurnya para penceramah agama yang provokatif, jauh dari nilai-nilai kebangsaan, bahkan tak jarang ada yang secara terbuka menentang konsensus kebangsaan.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, sudah memastikan akan melakukan sertifikasi itu. Sertifikasi dilakukan dengan memberikan bimbingan soal moderasi beragama bagi para dai. “ Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air itu sebagian dari iman),” ungkapnya.

Wacana sertifikasi dai ini kemudian menjadi kontroversi. Pro-kontra muncul. Banyak yang setuju, tetapi tidak sedikit yang menolak. Bagi yang menolak, sertifikasi ini dikhawatirkan menjadi alat untuk menyeleksi untuk kemudian menyingkirkan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Belum lagi cerita Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK menjadi isu hangat di masyarakat dan mendapat penolakan dari berbagai pihak. Sebagian pihak menilai, sertifikasi dai bakal mengalami hal yang sama dengan tes kebangsaan pegawai KPK itu.

Kementerian Agama sudah menjelaskan bahwa sertifikasi dai itu bukan dalam bentuk ujian, melainkan dalam bentuk bimbingan teksnis (bimtek) atau pelatihan yang dilakukan Kemenag dengan menggandeng berbagai ormas Islam moderat.

Kondisi Peceramah Kita

Memang harus diakui kondisi para penceramah agama kita saat ini sangat memprihatinkan. Penetrasi media sosial, membuat siapa pun itu bisa menjadi penceramah. Media sosial membuat menjadi ustad itu jadi mudah.

Hanya bermodalkan serban, kata-kata bijak, kutipan quote, video pendek yang berisi satu dua ayat, seseorang sudah sering dinobatkan sebagai ustad. Padahal, komepetensi ilmu, adab, mental, dan wawasan kebangsaannya belum memadai.

Itulah sebabnya, tidak sedikit para penceramah agama yang justru tidak bisa memahami bagaimana menyampaikan agama di tengah kehidupan yang plural, bagaimana mengintegrasikan antara kehidupan beragama dengan kehidupan berbangsa.

Minimnya kompetensi ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Sebab, tidak jarang sebagian penceramah agama itu justru menjadi masalah di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Ustad yang provokatif, dai yang intoleran, penceramah yang arogan dan merasa paling benar.

Penceramah agama yang seharusnya menjadi oase di tengah masyarakat, penyejuk di tengah panasnya kehidupan, pembimbing ke jalan yang damai, perawat bagi kemajemukan bangsa ini,  tidak sedikit yang terjerumus ke dalam kebungan yang justru bertolak belakang dengan itu tugas dan fungsinya.

Saya kira dalam konteks inilah kegelisan menang bisa dipahami. Jangan sampai para penceramah itu justru kontraproduktif dengan tugas dan fungsi ustad itu sendiri. Di tengah pluralitas bangsa ini, agama, bahasa, suku, dan budaya, wawasan kebangsaan adalah sesuatu yang niscaya dipahami oleh para penceramah agama.

Harus Bijak

Meski demikian, pemerintah –dalam hal ini Kemeneterian Agama –juga para ormas Islam moderat harus bersikap bijak. Sebab, tidak jarang penolakan datang sebab timing-nya tidak pas. Atau timing-nya pas, tetapi disampaikan dengan kata-kata yang tidak pas. Atau bahasanya pas, tetapi caranya tidak pas.

Sikap bijak sangat perlu sebab tidak semua yang rasional itu fungsional. Secara akal memang rasional, baik menurut akal, dan benar menurut pikiran, akan tetapi sebab di lapangan ada kondisi lain, tidak jarang mendapat resistensi dari masyarakat. Akibatnya, ide yang bagus itu tidak sampai kepada tujuan utamanya.

Hal yang serupa kita lihat dalam hal sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para pencemahnya. Idenya bagus, layak didukung, tetapi jika waktu, bahasa, dan sarananya belum tepat, ide yang bagus itu bisa jadi tidak fungsional.

Inilah yang seharusnya yang harus diperhatikan pemerintah. Pemerintah harus melihat kapan waktu yang pas, bahasa apa yang bagus digunakan, lewat sarana apa itu disampaikan. Waktu, bahasa, dan sarana adalah hal yang patut diperhatikan.

Jika kita kembali kepada pertanyaan di atas, sertifikasi wawasan kebangsaan, perlukah? Jawabannya tentu sangat perlu. Tetapi harus dilaksanakan secara bijak. Bijak di sini harus mempertimbangkan waktu, bahasa, dan sarana yang digunakan.

This post was last modified on 4 Juni 2021 5:13 PM

Nur Atikah Rahmy

Recent Posts

Mengurai Jebakan Propaganda Ekstremis dan Menafsir Ulang Sumpah Pemuda di tengah Gejolak Geoekonomi-Politik

Tembok kedaulatan sebuah negara hari ini tidak lagi semata diruntuhkan oleh invasi militer, melainkan oleh…

16 jam ago

Sensasionalisme Narasi Eskatologi: Pentingnya Studi Takhrij terhadap Hadis Akhir Zaman

Isu eskatologi selalu memiliki daya pikat magis di tengah umat Muslim. Di era banjir informasi…

16 jam ago

Menolak Normalisasi Vigilantisme: Main Hakim Sendiri Sebagai Pintu Masuk Terorisme

Kasus penggerebekan sebuah pondok pesantren di Karanganyar oleh aparat kepolisian yang berkaitan dengan aksi pembakaran…

16 jam ago

Sindrom “Katak Rebus” dan Matinya Nalar Geopolitik

Terdapat potret metaforis tentang katak yang dimasukkan ke dalam rebusan air. Ketika katak dimasukkan langsung…

2 hari ago

Komodifikasi Ketakutan dan Ilusi Ideologi: Merefleksikan Sumpah Pemuda di Palagan Siber

Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober tidak boleh dibiarkan menguap sekadar menjadi romantisme sejarah…

2 hari ago

Belajar Kolaborasi Pemuda Lintas Iman dalam Aksi Kemanusiaan : Kepedulian Tidak Mengenal Batas Iman

Suatu hari di Mekah, jauh sebelum Muhammad diangkat menjadi nabi, seorang pedagang dari Zubaid, Yaman,…

2 hari ago