Keagamaan

Tafsir Al Hujurat Ayat 9; Pentingnya Rekonsiliasi Damai Pasca Pilkada 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi puncak hajatan politik tahun 2024. Setelah sebelumnya kita menggelar Pemilu, Pileg, dan Pilpres secara bersamaan beberapa waktu lalu. Sebagaimana galibnya sebuah kontestasi politik, pasti menyisakan residu sosial. Residu Pilkada yang paling sering kita jumpai adalah melebarnya jurang segregasi sosial akibat perbedaan pilihan politik.

Segregasi sosial pasca Pilkada merupakan fenomena yang patut diwaspadai dan tidak boleh disikapi permisif. Renggangnya hubungan sosial di masyarakat akibat sengitnya kontestasi politik tidak boleh dibiarkan berlanjut. Hal itu rawan menjadi celah terjadinya konflik sosial yang lebih besar. Maka, hal paling urgen untuk mencegah segregasi sosial pasca Pilkada adalah dengan mewujudkan rekonsiliasi.

Rekonsilasi adalah kesepakatan damai antar berbagai pihak yang berkontestasi dalam politik praktis. Rekonsiliasi adalah kesadaran untuk saling memaafkan atas kesalahan yang terjadi selama kontestasi politik. Dengan rekonsiliasi, pihak yang sebelumnya berseberangan akibat persaingan memperebutkan kekuasaan bisa kembali berdamai. Pendek kata, rekonsiliasi adalah jalan tengah untuk mencegah konflik yang terjadi.

Rekonsiliasi tidak hanya dikenal dalam leksikon ilmu sosial dan politik. Di dalam Islam pun, perintah melakukan rekonsiliasi secara eksplisit termaktub dalam Al Quran, khususnya surat Al Hujurat ayat ke-9 sampai 10.

Redaksi ayat itu dalam Bahasa Indonesia berbunyi, “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya. Tetapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.

Islah Pasca Pilkada, Menatap Masa Depan Bangsa

Ulama Wahbah Zuhaili, sebagaimana dikutip oleh Ade Pradiansyah, menjelaskan bahwa makna ayat tersebut adalah perintah melakukan rekonsiliasi yang dibebankan pada pemerintah. Maknanya, jika terjadi perselisihan antar kelompok dalam masyarakat, maka pemerintah wajib mendamaikan mereka dengan adil. Adil dalam hal ini adalah tidak merugikan salah satu pihak dan tidak menggunakan cara kekerasan. Makna perdamaian yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak itu sangat relevan dengan istilah rekonsiliasi.

Menurut Mayer (2010) rekonsiliasi adalah proses damai yang dilakukan atas kesadaran masing-masing pihak yang bermusuhan, tanpa ada paksaan atau intimidasi pihak mana pun. Rekonsiliasi juga dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan, bukan kepentingan yang lain. Di dalam rekonsiliasi, dipastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau didiskriminasikan.

Pesan dalam Al Quran Surat al Hujurat ayat ke-9 ini penting kita elaborasi dalam konteks keindonesiaan hari ini. Situasi pasca Pilkada membutuhkan sebuah mitigasi untuk mencegah konflik. Salah satu cara paling efektif untuk meredam bara potensi konflik itu adalah dengan mewujudkan rekonsiliasi.

Jalan rekonsiliasi itu ditempuh dengan beragam pendekatan dan strategi. Di ranah politik, rekonsiliasi biasanya dimulai di level elite. Jika para elite politik yang bermusuhan dalam Pilkada 2024 ini sudah menunjukkan gesture damai dan menerima hasil akhir, maka simpatisan di akar rumput akan dengan sendirinya melakukan islah.

Rekonsiliasi politik di level Pilkada ini mensyaratkan adanya kesediaan para calon untuk menghormati hasil akhir, dan saling memaafkan atas apa yang terjadi selama kontestasi. Seperti pertarungan tinju yang usai, kedua pemain pun berangkulan, dan saling memberi selamat. Itulah simbol rekonsiliasi.

Di ranah sosial-kultural, rekonsiliasi membutuhkan terlibatnya banyak pihak, mulai dari tokoh agama/masyarakat sampai lembaga kemasyarakatan dan keagamaan. Mewujudkan rekonsiliasi di akar rumput memang acapkali tidak mudah. Fanatisme politik di level masyarakat itu cenderung lebih kuat dan sulit dihapuskan. Bahkan, ketika Pilkada sudah usai, sisa-sisa fanatisme itu masih kerap ada.

Rekonsiliasi melalui jalur kultural dilakukan dengan menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan kolektif warga yang menjadi ruang publik bersama. Relasi antar kelompok masyarakat yang mungkin sebelumnya diwarnai kecanggungan akibat adanya perbedaan politik perlu dicairkan kembali. Kita harus melupakan perbedaan dalam Pilkada untuk menatap masa depan bangsa yang lebih baik. Arkian, rekonsiliasi adalah perintah Islam yang termaktub dalam Alquran. Mewujudkan rekonsiliasi pasca Pilkada 2024 adalah bagian dari menjalankan perintah Islam.

Siti Nurul Hidayah

Recent Posts

Mengintegrasikan Maqashid Syariah dalam Rekonsiliasi Politik Pasca Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses demokrasi penting di Indonesia yang melibatkan masyarakat…

8 jam ago

Residu Pilkada 2024 dan Rekonsiliasi Politik ala Rasulullah

Indonesia baru saja menyelesaikan Pilkada Serentak Nasional, yang tak bisa dinafikan, masih menyisakan residu politik,…

8 jam ago

Minoritas Menjadi Pemimpin : Ketidaklakuan Politik Identitas dan Kedewasaan Politik

Pilkada 2024 telah berjalan dengan lancar dan damai. Sebuah pencapaian bersejarah bagi bangsa ini, untuk…

8 jam ago

Mengintegrasikan Maqashid Syariah dalam Rekonsiliasi Politik Pasca Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses demokrasi penting di Indonesia yang melibatkan masyarakat…

8 jam ago

Minoritas Menjadi Pemimpin : Ketidaklakuan Politik Identitas dan Kedewasaan Politik

Pilkada 2024 telah berjalan dengan lancar dan damai. Sebuah pencapaian bersejarah bagi bangsa ini, untuk…

8 jam ago

Residu Pilkada 2024 dan Rekonsiliasi Politik ala Rasulullah

Indonesia baru saja menyelesaikan Pilkada Serentak Nasional, yang tak bisa dinafikan, masih menyisakan residu politik,…

8 jam ago