Narasi

Titik-Temu Toleransi dalam Keheningan dan Rasa Lapar

Pada 11 Maret 2024, umat Hindu Bali tengah melaksanakan Hari Raya Nyepi. Di hari setelahnya, pada 12 Maret 2024, umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan.

Jika kita pahami secara subtansial. Antara keheningan (Nyepi) dengan menahan rasa lapar (Puasa Ramadhan) pada dasarnya memiliki titik-temu kesadaran toleransi yang begitu kuat di dalamnya.

Dalam konteks nyepi, umat Hindu mengheningkan diri yang berarti menghentikan segala aktivitas yang duniawi. Berdiam diri di rumah dan berdoa.

Secara subtansial, manusia pada dasarnya butuh yang namanya perenungan-perenungan. Terciptanya suasana Nyepi, yakni sepi dari hiruk-pikuk diri yang penuh hawa nafsu, ego diri dan segala keserakahan.

Keheningan (nyepi) berupaya menyucikan diri dari segala angkara-murka terhadap alam semesta (Bhuana Agung). Serta menyucikan diri dari keburukan dalam kehidupan sosial-manusia (Bhuana Alit) yang kerap dipenuhi dengan keangkuhan.

Dalam konteks Ramadhan, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa. Menahan rasa lapar dan haus. Ini juga berkaitan dengan perenungan-perenungan untuk melahirkan kepekaan secara sosial.

Menahan rasa lapar dan haus adalah simbol bagaimana umat manusia harus dapat menahan segala hawa nafsu dan perilaku buruk. Umat Islam dituntut untuk meninggalkan segala hasrat diri dan ini adalah eksistensi diri dalam membangun jati-diri yang bersih ke dalam (fitrah) manusia yang suci, yakni manusia yang membersihkan dirinya dari segala keburukan.

Rasa lapar umat Islam dalam puasa tak sekadar mengajarkan bagaimana relasi transendental yang baik. Tetapi meratapi bagaimana kesadaran sosial yang ada bisa terbangun dengan baik.

Jadi, secara korelatif, ada titik-temu bagaimana toleransi itu dapat dibangun. Antara semangat keheningan (nyepi) dan semangat menahan rasa lapar (puasa Ramadhan) pada dasarnya memiliki nilai substansi yang sama meskipun berbeda secara tata-etika spiritual. Toleransi yang dimaksud mengacu pada prinsip semangat berlomba dalam kebaikan. Dalam arti pemahaman, kita bersama membangun semangat nilai di dalam dua tradisi tersebut sebagai bagian dari kontribusi bagi kemanusiaan, tatanan sosial yang damai. Sehingga kita akan cenderung lebih mudah di dalam merepresentasikan toleransi dalam beragama.

This post was last modified on 11 Maret 2024 6:11 PM

Amil Nur fatimah

Mahasiswa S1 Farmasi di STIKES Dr. Soebandhi Jember

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago