Narasi

Titik-Temu Toleransi dalam Keheningan dan Rasa Lapar

Pada 11 Maret 2024, umat Hindu Bali tengah melaksanakan Hari Raya Nyepi. Di hari setelahnya, pada 12 Maret 2024, umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan.

Jika kita pahami secara subtansial. Antara keheningan (Nyepi) dengan menahan rasa lapar (Puasa Ramadhan) pada dasarnya memiliki titik-temu kesadaran toleransi yang begitu kuat di dalamnya.

Dalam konteks nyepi, umat Hindu mengheningkan diri yang berarti menghentikan segala aktivitas yang duniawi. Berdiam diri di rumah dan berdoa.

Secara subtansial, manusia pada dasarnya butuh yang namanya perenungan-perenungan. Terciptanya suasana Nyepi, yakni sepi dari hiruk-pikuk diri yang penuh hawa nafsu, ego diri dan segala keserakahan.

Keheningan (nyepi) berupaya menyucikan diri dari segala angkara-murka terhadap alam semesta (Bhuana Agung). Serta menyucikan diri dari keburukan dalam kehidupan sosial-manusia (Bhuana Alit) yang kerap dipenuhi dengan keangkuhan.

Dalam konteks Ramadhan, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa. Menahan rasa lapar dan haus. Ini juga berkaitan dengan perenungan-perenungan untuk melahirkan kepekaan secara sosial.

Menahan rasa lapar dan haus adalah simbol bagaimana umat manusia harus dapat menahan segala hawa nafsu dan perilaku buruk. Umat Islam dituntut untuk meninggalkan segala hasrat diri dan ini adalah eksistensi diri dalam membangun jati-diri yang bersih ke dalam (fitrah) manusia yang suci, yakni manusia yang membersihkan dirinya dari segala keburukan.

Rasa lapar umat Islam dalam puasa tak sekadar mengajarkan bagaimana relasi transendental yang baik. Tetapi meratapi bagaimana kesadaran sosial yang ada bisa terbangun dengan baik.

Jadi, secara korelatif, ada titik-temu bagaimana toleransi itu dapat dibangun. Antara semangat keheningan (nyepi) dan semangat menahan rasa lapar (puasa Ramadhan) pada dasarnya memiliki nilai substansi yang sama meskipun berbeda secara tata-etika spiritual. Toleransi yang dimaksud mengacu pada prinsip semangat berlomba dalam kebaikan. Dalam arti pemahaman, kita bersama membangun semangat nilai di dalam dua tradisi tersebut sebagai bagian dari kontribusi bagi kemanusiaan, tatanan sosial yang damai. Sehingga kita akan cenderung lebih mudah di dalam merepresentasikan toleransi dalam beragama.

This post was last modified on 11 Maret 2024 6:11 PM

Amil Nur fatimah

Mahasiswa S1 Farmasi di STIKES Dr. Soebandhi Jember

Recent Posts

Pembubaran Doa Rosario: Etika Sosial atau Egoisme Beragama?

Sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa Rosario dibubarkan paksa oleh massa yang diduga diprovokasi…

2 jam ago

Pasang Surut Relasi Komitmen Kebangsaan dan Keagamaan

Perdebatan mengenai relasi antara komitmen kebangsaan dan keagamaan telah menjadi inti perdebatan yang berkelanjutan dalam…

2 jam ago

Cyberterrorism: Menelisik Eksistensi dan Gerilya Kaum Radikal di Dunia Daring

Identitas Buku Penulis               : Marsekal Muda TNI (Purn.) Prof. Asep Adang Supriadi Judul Buku        :…

2 jam ago

Meluruskan Konsep Al Wala’ wal Bara’ yang Disimplifikasi Kelompok Radikal

Konsep Al Wala' wal Bara' adalah konsep yang penting dalam pemahaman Islam tentang hubungan antara…

1 hari ago

Ironi Kebebasan Beragama dan Reformulasi Hubungan Agama-Negara dalam Bingkai NKRI

Di media sosial, tengah viral video pembubaran paksa disertai kekerasan yang terjadi pada sekelompok orang…

1 hari ago

Penyelewengan Surat Al-Maidah Ayat 3 dan Korelasinya dengan Semangat Kebangsaan Kita

Konsep negara bangsa sebagai anak kandung modernitas selalu mendapat pertentangan dari kelompok radikal konservatif dalam…

1 hari ago