Categories: Budaya

Waspada Buku Radikal

Akhirnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan melarang peredaran semua buku pelajaran anak Taman Kanak-kanak (TK) bermuatan penyebaran paham radikalisme. Kejadian itu bermula dari ditemukannya buku-buku wilayah Depok, Jawa Barat oleh GP Ansor Depok, Jawa Barat atas laporan orang tua.

Dalam buku tersebut, ada beberapa kata-kata yang dinilai tidak relevan dan bahkan menggiring pola pikiri anak kea rah radikalisme. Di antara kata-kata yang dianggap kontroversial tersebut seperti :‎gelora hati ke Saudi, bom, sahid di medan jihad, dan selesai raih bantai kiai. Selain itu ada beberapa kalimat yang sejatinya tidak relevan untuk dijejali di usia dini, apalagi jika tidak diajarkan dengan metode yang benar. Kalimat tersebut misalnya ‎rela mati bela agama, gegana ada di mana, bila agama kita dihina kita tiada rela, basoka dibawa lari, dan kenapa fobi pada agama.‎

Buku yang kemudian mendadak terkenal ini berjudul, Anak Islam Suka Membaca. Dalam penuturan GP Anshor penulis buku itu adalah Murani Musta’in, merupakan istri Ayip Syafruddin yang tak lain adalah pemimpin kelompok Laskar Jihad di Solo. Di dalam buku tersebut terdapat 32 kalimat yang mengarahkan kepada tindakan radikalisme.

Ironisnya, buku tersebut dicetak pertama kali pada 1999 sudah dicetak ulang 167 kali hingga 2015. Kemana negara selama ini? Di mana peran pengawasan sekolah selama ini? Di mana peran control orang tua selama ini? Dan di mana peran kita selama ini?

Tidak berapa lama dari persitiwa tersebut, beberapa daerah terdorong melakukan pengawasan ketat. Buku yang sama ternyata juga ditemukan di Makassar. Di Jember Dinas Pendidikan dan Masyarakat mulai merapatkan diri menyisir penyebaran buku untuk pendidikan dasar dan usia dini. Di Jawa Barat Forum Guru dan Orang Tua meminta MUI menarik buku agama yang bermuatan radikal. Kejari mulai melakukan sidak terhadap buku-buku yang bermuatan radikal.

Apa yang bisa kita baca dari kegaduhan ini. Kita selama ini telah lalai untuk mengawasi modal investasi jangka panjang kita yang bernama anak. Kejadian ini harus menjadi cambuk kita bersama. Pemerintah  melalui Kementerian Pendidikan dan Kejaksaan dapat mengawasi barang cetakan yang diedarkan di sekolah. Dan orang tua dan masyarakat menjadi garda depan untuk melakukan pengawasan tersebut.

Pantau Buku Radikal, Itu Tugas Kita!

Kesadaran untuk mengawasi dan mengontrol secara teliti terhadap perkembangan anak perlu ditumbuhkembangkan. Anak usia dini adalah investasi jangka panjang yang rentan menerima semua hal, termasuk hal negatif sekalipun. Sepak terjang GP Anshor Depok menindaklanjuti laporan orang tua merupakan hal yang patut diapresiasi. Masih ada orang tua yang peduli untuk mengontrol materi pelajaran anak di sekolah.

Semestinya para orang tua tidak hanya mengantar anak berangkat sekolah, tetapi mengantarkan anak juga untuk bisa mencapai pengetahuannya dengan benar. Tugas guru dan lingkungan sekolah hanya seperempat dari waktu anak mengasup pengetahuan. Keluarga dan orang tua khususnya bertanggungjawab penuh untuk mengawasi, memantau dan mengetahui perkembangan anak, termasuk dari sumber mana anak mengambil pengetahuan.

Kita tidak sedang ingin menghakimi institusi pendidikan, tetapi harus dipahami tidak sedikit kelompok radikal yang melakukan penyusupan ajaran radikalisme dan kekerasan melalui dunia pendidikan. Mereka melakukan penetrasi ajaran kekerasan, intoleransi, dan penanaman kebencian terhadap yang lain sangat efektif melalui dunia pendidikan. Entah itu melalui buku ajar, guru, atau lingkungan bermain di sekolah.

Kewaspadaan menjadi penting dilakukan oleh semua pihak. Lembaga pendidikan tempat mencetak kader bangsa masa depan rentan menjadi target untuk dirusak secara sistematis. Kata kuncinya memang sangat mudah. Ingin merusak bangsa ini, rusaklah generasi penerus bangsa ini. Pendidikan menjadi ladang subur bagi tumbuhnya sikap tidak toleran, tidak menghormati perbedaan dan keragaman dan sikap kekerasan.

Memantau materi buku pelajaran di sekolah adalah tugas guru, tugas orang tua dan tugas kita semua. Orang tua tidak boleh enggan dan takut untuk melaporkan temuan yang janggal dalam materi pendidikan dan pengajar yang mempunyai indikasi mengajarkan hal yang negatif terhadap anak. Ketidakpedulian orang tua sama saja membiarkan anak kita berkembang tanpa kontrol.

Dunia pendidikan adalah ruang di mana anak tumbuh berkembang secara terdidik untuk menjadi manusia yang berbudi baik, beradab, dan menjadi manusia seutuhnya. Pendidikan bukan institusi yang justru menanamkan anak kita tentang kebencian, intoleransi apalagi  kekerasan. Selamatkan anak kita dari ajaran kekerasan di usia dini.

Abdul Malik

Redaktur pelaksana Pusat Media Damai BNPT

Share
Published by
Abdul Malik

Recent Posts

Pilkada dan Urgensi Politik Santun untuk Mencegah Perpecahan

Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat…

4 jam ago

Pilkada Damai Dimulai dari Ruang Publik yang Toleran

Dalam menghadapi Pilkada serentak, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan atmosfer damai yang…

4 jam ago

Tiga Peran Guru Mencegah Intoleran

Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini sangat penting lantaran guru merupakan…

5 jam ago

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Memperkokoh Ketahanan Ideologi dari Dunia Pendidikan

Hari Guru Nasional adalah momen yang tepat untuk merenungkan peran penting guru sebagai motor penggerak…

5 jam ago

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

3 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

3 hari ago