Narasi

Awali Tahun 2019 dengan Tebar Pesan Bebas Kebencian

Tahun 2018 sudah berlalu, kini kita sudah berada di tahun 2019 tentu kita harus sambut dengan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara selalu menjaga kerukunan didalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bertanah air, karena anugerah ini merupakan sangat penting kita pegang untuk menjaga keutuhan negeri kita Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah selalu menebar pesan bebas kebencian.

Seperti yang kita ketahui pada tahun 2018 banyak sekali kasus ujaran kebencian yang terjadi. Kasus ujaran kebencian banyak ditemukan di media sosial, sekitar 324 kasus ujaran kebencian yang telah ditangani oleh pemerintah dan 152 kasus sudah diselesaikan, hal ini disampakain oleh Menko Polhukam Wiranto seperti yang di lansir dekit.com pada Kamis (25/10).

Selain kasus ujaran kebencian, kasus hoax pun telah mewarnai tahun 2018. Walapun kedua kasus tersebut sudah ditangani oleh pemerintah Republik Indonesia namun itu bagian dari salah satu solusi yang belum tentu bisa menekan angka ujaran kebencian dan hoax di tahun 2019 ini, masih banyak solusi yang harus kita lakukan terutama gerakan masyarakat.

Baca juga : Mewujudkan 2019 sebagai Tahun Bebas dari Kebencian

Kasus ini tidak hanya harus pemerintah saja yang menangani, tapi masyarakat pun harus ikut mengawasi dan minimalnya tahu apa itu ujaran kebencian dan hoax supaya masyarakat bisa membentengi diri dari kedua kasus tersebut. Peran masyarakat disini sangat lah sentral untuk menebarkan pesan bebas kebencian dan hoax, karena kebanyakan yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax ini adalah masyarakat pengguna media sosial.

Media sosial yang mendominasi dalam kedua kasus itu, terutama hoax adalah Facebook sekitar 47,83%, Twitter 12,17%, Whatsapp 11,74%, dan Youtube 7,83%. Data tersebut diambil dari Mafindo pada Oktober 2018. Seperti kita ketahu yang menggunakan media sosial ini tidak hanya pemerintah tapi masyarakat Indonesia pun menggunakannya, didalamnya ada masyarakat yang masih mudah percaya dengan hoax dan ujaran kebencian itu dan lama-lama akan menjadi sebuah perdebatan kemudian timbulah kegaduhan yang dapat menghancurkan keutuhan NKRI.

Jika kita masih menginginkan NKRI tetap damai, maka awali tahun 2019 ini dengan selalu menebar pesan bebas kebencian dan hoax. Kemudian jadikan pesan-pesan yang membangun ini kita tebarkan dan jadikan tandingan untuk konten negatif yang terus menjamur. Seperti air bening yang di tumpahkan kepada air yang keruh, terus-menerus air keruh ini akan kembali bening. Mari mulai mencitai jangan membenci untuk kedamaian dan persatuan yang hakiki.

Abdul Raufian

Penulis merupakan anggota Surosowan Duta Damai, dan merupakan Mahasiswa Uin Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

View Comments

Recent Posts

Ketika Pancasila Selalu Dipertentangkan dengan Agama

Seorang pastor Katolik umumnya dikenal melalui pelayanan keagamaan dan karya misionernya. Namun, Y.B. Mangunwijaya memilih…

40 menit ago

Kebencian Harusnya tidak Lahir karena Perbedaan

Pernahkah kita bertanya dalam benak kita pada kita sendiri, sejak kapan perbedaan terasa seperti ancaman?…

43 menit ago

TCC dan Pergeseran Pola Radikalisasi Anak Muda di Ruang Digital

Fenomena True Crime Community (TCC) belakangan mendapat perhatian setelah Densus 88 mengungkap 70 anak berusia…

46 menit ago

Membumikan Hari Kebangkitan Pancasila: Merawat Kebinekaan Melalui Ruang Deliberatif di Era Digital

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momentum bersejarah Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukanlah…

1 hari ago

Menggugat Sila Ketuhanan : Mengapa Kita Masih Sulit Membiarkan Orang Lain Meyakini Tuhan

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Momentum ini seharusnya tidak hanya menjadi…

1 hari ago

Gotong Royong Digital: Wajah Baru Kolektivisme Pancasila di Ruang Siber

Sepanjang tahun 2025-2026, sejumlah wilayah di Indonesia dilanda bencana alam. Mulai dari banjir di Aceh…

1 hari ago