Narasi

Bahayanya Subordinasi Pendidikan Agama “Jangka Pendek”

Saya termasuk orang yang “menolak” terhadap paradigma pendidikan agama yang condong sempit secara fungsional. Menisbatkan semua aktivitas belajar-mengajar ilmu keagamaan di sekolah, seakan hanya memiliki tujuan (akhirat) semata. Hanya menjadikan agama sebagai sesuatu yang  buntu dengan porsi kebutuhan “Jangka pendek” dan stagnan pada taraf “transcendent immanent”.

Subordinasi pendidikan keagamaan ini mulai menutup kebutuhan-kebutuhan paling proporsional. Bagaimana agama seharusnya mampu meniscayakan kesadaran anak-anak untuk bisa beretika dengan baik. Bisa membangun semangat toleransi dan relasi sosial yang mapan. Menunjang kehidupan yang berperadaban dan membangun semangat kenegaraan. Dengan meniscayakan agama sebagai (ruh) “kesadaran etis” yang kokoh di dalamnya untuk memandu kehidupan umat manusia dari segala aspek.

Kini, sangat berbanding terbalik dengan maraknya pendidikan keagamaan “jangka pendek” di sekolah. Selalu meniscayakan disiplin ilmu keagamaan yang berorientasi pada jalan keselamatan akhirat semata. Misalnya saya kasih contoh dalam bidang sejarah, Islam selalu ditampakkan dalam perihal penaklukan, peperangan jihad di jalan Allah SWT serta keutamaan mati syahid di jalan-Nya. Dalam fiqh, anak-anak selalu dipersempit kepada hal yang berbau “halal-haram” saja. Mereka dididik untuk tidak “menyerupai orang kafir” dan diharamkan-nya untuk berhubungan dengan orang yang berbeda agama karena takut “iman dan akhirat” mereka luntur.

Dua sampel ini memang menunjukkan bahwa pendidikan keagamaan di sekolah selalu mengacu kepada mekanisme “jangka pendek” secara fungsional. Sehingga, anak-anak di sekolah akan lupa bagaimana cara menjaga kesadaran agama yang lebih toleran dan menghargai perbedaan. Mereka juga sulit untuk berteman, berinteraksi dan bahkan enggan untuk melakukan semacam “kerukunan beragama” ketika kelak mereka dewasa dan menjalani kehidupan bermasyarakat yang condong eksklusif, tertutup dan anti perbedaan.

Tentu kita paham dan sepakat bahwa harapan besar dari agama secara fungsional memang mengacu kepada hal-hal yang sifatnya (harapan transendental). Dia termasuk nilai akhir dari kehidupan manusia. Tetapi bukan berarti agama harus dipersempit kepada hal-hal yang sifatnya transendental semata. Agama harus hadir dalam kehidupan sosial-kemanusiaan yang lebih hidup. Meniscayakan “ruh keagamaan” sebagai benteng manusia di dalam menjalani kehidupan sosial yang lebih baik, bersahabat, damai dan cinta pada negaranya.

Di sinilah pentingnya pendidikan agama “jangka panjang”. Artinya agama hadir tidak hanya pada taraf kepentingan transendental semata. Tetapi juga menutupi semua kebutuhan-kebutuhan proporsional manusia dalam kehidupan di dunia. Seperti langkah etis mendidik anak untuk berakhlak yang baik, cinta perdamaian, menjaga kemanusiaan, bergerak membangun peradaban.

Semua kesadaran-kesadaran yang semacam itu sejatinya terdapat dalam nilai-nilai agama itu sendiri. Baik secara historis, sumber hukum-nya dan orang-orang yang memperjuangkannya. Seperti halnya di era Nabi Muhammad SAW, Islam sejatinya tidak hanya berhenti pada peperangan saja. Beliau justru memerangi orang yang memerangi mereka. Bukan seenaknya beliau memerangi dan melanggar kemanusiaan.

Bagaimana sisi-sisi paling terang Nabi Muhammad SAW di dalam membawa ajaran Islam ini selalu menebarkan kebaikan, jalan rahmat dan etika (akhlak) yang baik terhadap sesama. Termasuk kepada non-muslim sekalipun. Mereka meniscayakan bagaimana kemanusiaan masih di atas segala-galanya dan agama selalu memiliki nilai yang semacam itu. Serta bagaimana Nabi Muhammad SAW juga membangun “civil Society” yang  begitu mapan di Madinah. Melakukan perjanjian dan memberikan hak dan kebebasan antar umat beragama di dalam menjalani keyakinannya masing-masing. Hal itu semata-mata dilakukan oleh beliau demi kemanusiaan dan kecintaan terhadap tanah air.            

Semua sejarah yang semacam ini sejatinya sangat penting sebetulnya untuk disalurkan kepada anak-anak di sekolah. Tentu dengan menghadirkan agama secara fungsional tidak hanya berlaku “jangka pendek”. Tetapi menghadirkan agama secara fungsional mampu mentransformasikan nilai keagamaan yang sifatnya perbaikan karakter, kemanusiaan, peradaban dan semangat kenegaraan misalnya. Seperti kisah-kisah dia atas yang tidak hanya stagnan pada akhirat atau harapan transendental semata. Tetapi juga merekonstruksi ke dalam kebutuhan-kebutuhan secara proporsional manusia dalam kehidupan sosial-masyarakat. Karena agama juga sebagai “sistem nilai” etis dalam perjalanan kehidupan umat manusia di dunia ini yang perlu diperhatikan.

This post was last modified on 15 Maret 2021 4:04 PM

Saiful Bahri

Recent Posts

Pembubaran Doa Rosario: Etika Sosial atau Egoisme Beragama?

Sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa Rosario dibubarkan paksa oleh massa yang diduga diprovokasi…

14 jam ago

Pasang Surut Relasi Komitmen Kebangsaan dan Keagamaan

Perdebatan mengenai relasi antara komitmen kebangsaan dan keagamaan telah menjadi inti perdebatan yang berkelanjutan dalam…

14 jam ago

Cyberterrorism: Menelisik Eksistensi dan Gerilya Kaum Radikal di Dunia Daring

Identitas Buku Penulis               : Marsekal Muda TNI (Purn.) Prof. Asep Adang Supriadi Judul Buku        :…

14 jam ago

Meluruskan Konsep Al Wala’ wal Bara’ yang Disimplifikasi Kelompok Radikal

Konsep Al Wala' wal Bara' adalah konsep yang penting dalam pemahaman Islam tentang hubungan antara…

2 hari ago

Ironi Kebebasan Beragama dan Reformulasi Hubungan Agama-Negara dalam Bingkai NKRI

Di media sosial, tengah viral video pembubaran paksa disertai kekerasan yang terjadi pada sekelompok orang…

2 hari ago

Penyelewengan Surat Al-Maidah Ayat 3 dan Korelasinya dengan Semangat Kebangsaan Kita

Konsep negara bangsa sebagai anak kandung modernitas selalu mendapat pertentangan dari kelompok radikal konservatif dalam…

2 hari ago