Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan upacara, pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia, dan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman harus kita apresiasi. Program ini memang tampak sederhana, bahkan bagi sebagian orang, mungkin terlihat remeh—sekadar rutinitas simbolik yang diulang setiap Senin.
Namun justru di situlah kekuatannya. Dalam dunia pendidikan, perubahan besar sering kali tidak lahir dari kebijakan spektakuler, melainkan dari pembiasaan kecil yang konsisten. Ini adalah apa yang dalam teori sosial disebut sebagai silent revolution—revolusi sunyi yang bekerja perlahan, tetapi membentuk karakter dalam jangka panjang.
Ikrar pelajar yang dirumuskan Kemendikdasmen sangat sederhana dan mudah diingat: belajar dengan baik, menghormati orang tua, menghormati guru, rukun dengan teman, dan mencintai tanah air. Karakter bukan sekadar pengetahuan moral, tetapi harus menjadi kebiasaan moral (moral habit). Karakter terbentuk bukan dari ceramah panjang, melainkan dari repetisi nilai yang terus-menerus diinternalisasi dalam praktik sehari-hari.
Dunia pendidikan Indonesia hari ini memang sedang tidak baik-baik saja. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kasus perundungan (bullying) di sekolah masih tinggi dan cenderung meningkat setiap tahun. UNICEF dalam berbagai laporan tentang pendidikan di Asia Tenggara juga menempatkan bullying sebagai salah satu ancaman serius terhadap kesehatan mental anak.
Intoleransi di lingkungan sekolah pun menjadi isu laten di lembaga pendidikan. Penelitian dari Setara dan PPIM UIN Jakarta beberapa tahun lalu, misalnya, menunjukkan adanya kerentanan sikap intoleran di kalangan pelajar, terutama terkait isu agama dan kebangsaan. Belum lagi kekerasan fisik yang muncul dalam bentuk tawuran, relasi guru–siswa yang abusif, serta normalisasi kekerasan sebagai cara menyelesaikan konflik.
Saya ingin meminjam secara serampangan istilah habitus Pierre Bourdieu. Sekolah adalah arena produksi habitus berupa struktur mental dan disposisi perilaku yang membentuk cara berpikir dan bertindak individu. Jika habitus yang terbentuk adalah kekerasan, hierarki, dan intoleransi, maka sekolah justru menjadi ruang reproduksi masalah sosial. Sebaliknya, jika yang ditanamkan adalah rukun, hormat, empati, dan cinta tanah air, maka sekolah menjadi ruang regenerasi nilai-nilai kebajikan sosial.
Di sinilah pentingnya ikrar dan pembiasaan. Ikrar bukan sekadar teks normatif, tetapi mekanisme simbolik pembentuk identitas. Jika dulu Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community—komunitas yang dibangun melalui simbol, ritus, dan narasi bersama, maka upacara, lagu, dan ikrar adalah bagian dari ritual kebangsaan yang membentuk imajinasi kolektif anak tentang siapa dirinya dan ke mana ia menjadi bagian.
Ketika seorang siswa setiap pekan mengucapkan “mencintai tanah air Indonesia”, ia sedang dibentuk dalam identitas kebangsaan, bukan sekadar status administratif sebagai warga negara. Ia sedang ditanamkan hak dan kewajiban sebagai warga negara sejak dini dan berulang-ulang. Inilah yang lama hilang dalam dunia pendidikan kita.
Anak belajar bukan hanya dari instruksi, tetapi dari model, pengulangan, dan lingkungan. Ketika sekolah membangun budaya hormat pada guru, rukun antar teman, dan penghargaan terhadap perbedaan, nilai itu menjadi norma dan pedoman sosial yang hidup, bukan sekadar slogan di dinding kelas. Repetisi membentuk internalisasi; internalisasi membentuk karakter.
Yang sering dilupakan, karakter tidak lahir dari kurikulum kognitif semata. Pendidikan modern terlalu lama terjebak dalam paradigma akademik—nilai, ranking, prestasi—sementara aspek afektif dan moral dipinggirkan. Padahal, UNESCO sejak lama menekankan pendidikan sebagai proses membentuk learning to live together, bukan sekedar learning to know.
Ikrar Pelajar Indonesia justru menyentuh inti ini: relasi, etika, dan tanggung jawab sosial.
Lebih jauh, penekanan pada “rukun sama teman” dan “mencintai tanah air” memiliki makna strategis di tengah fragmentasi sosial. Polarisasi politik, konflik identitas, dan radikalisme ideologis tumbuh subur di ruang digital, termasuk di kalangan anak muda.
Dalam konteks ini, cinta tanah air bukan slogan kosong, tetapi benteng ideologis. Ia membentuk loyalitas kebangsaan yang menjadi filter terhadap ideologi kekerasan dan narasi ekstrem.
Tentu saja, jika konsisten dijalankan, kebijakan ini bukan sekadar program seremonial, melainkan investasi jangka panjang peradaban. Ia menanam benih karakter, bukan hanya pengetahuan. Ia membangun manusia, bukan sekadar lulusan. Dan di tengah krisis pendidikan yang kita hadapi hari ini, justru pembiasaan kecil seperti inilah yang paling rasional, paling realistis, dan paling berdampak dalam membangun kembali wajah pendidikan Indonesia.
Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…
Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…
Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…
Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal…
Segala tindakan yang membuat kerusakan adalah tidak dibenarkan dan bukan ajaran agama manapun. Kita hidup…
Ketika wacana hubungan antar-agama kembali menghangat, utamanya di tengah menguatnya tuduhan sinkretisme yang dialamatkan pada…