Narasi

Beda Pilihan, Tetap Toleran : Menghadapi Pemilu dalam Kerangka Islami

Dalam Islam, melaksanakan pemilihan umum (pemilu) adalah bagian dari kewajiban mengangkat seorang pemimpin. Memilih pemimpin adalah perintah dalam Islam karena kekosongan kepemimpinan adalah malapetaka. Karena itulah, Pemilu bukan sekedar dimaknai instrument demokrasi, tetapi bagian penting dalam menjalankan perintah agama untuk memilih pemimpin.

Namun, dalam menjalani Pemilu memerlukan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai agama. Islam mengajarkan konsep toleransi, menghargai perbedaan pendapat, dan memandang berbeda pilihan sebagai hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Dalam demokrasi perbedaan adalah sebuah pilihan, sementara dalam Islam perbedaan adalah keniscayaan.

Allah SWT menciptakan manusia dengan keunikan dan kebebasan berpikir. Sebagai hasilnya, perbedaan pendapat dan pilihan adalah keniscayaan yang diakui dan diterima dalam Islam. Firman Allah dalam Surat Al-Hujurat (49:13) menyatakan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”

Berbeda adalah fitrah manusia termasuk dalam pemikiran dan pilihan. Namun dalam berbeda kita mengenal prinsip saling menghormati agar tercapai saling memahami dan mengenali.

Dalam konteks pemilu, Islam mengajarkan pentingnya tetap toleran dan menghargai perbedaan pendapat. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Perbedaan pendapat dalam umatku adalah rahmat.” Hadist ini mengajarkan bahwa perbedaan pendapat bisa membawa kebaikan dan rahmat jika dielola dengan bijak.

Dalam Al-Quran, Allah menekankan pentingnya toleransi dan merawat persatuan. Surat Ali Imran (3:103) menyatakan, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah itu, bersaudara.”

Islam mengajarkan prinsip kemaslahatan bersama (maslahah), di mana kepentingan bersama diutamakan. Ketika menghadapi pemilu, kepentingan bersama harus diutamakan di atas perbedaan pilihan. Dalam kaidah fikih kemashlahatan ammah didahulukan dari kepentingan yang khusus.

Bagaimana merumuskan kemashlahatan ammah tersebut? Musyawarah adalah instrument yang diajarkan dalam Islam. “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya,” (QS. Ali Imran [3]: 159).

Musyawarah adalah ajaran dan praktek dalam Islam dalam memecahkan persoalan. Dalam suatu riwayat Abu Hurairah berkata : “Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling sering melakukan musyawarah selain dari Rasulullah SAW,” (H.R. Tirmidzi). Artinya, musyawarah dalam memutuskan perkara adalah sebuah ajaran sekaligus praktek yang selalu dilakukan Nabi.

Islam mendorong umatnya untuk terlibat dalam dialog dan diskusi yang sehat. Dalam mencapai tujuan bersama, saling mendengarkan, menghormati, dan berdiskusi secara konstruktif adalah prinsip-prinsip yang dianjurkan oleh agama. Jika kesepakatan sudah tercapai maka bertawakkallah. Tidak ada kalah dan menang dalam musyawarah. Semua keputusan harus diterima dan dilakukan secara bertanggungjawab.

Menghadapi pemilu, umat Islam diingatkan untuk memegang teguh nilai-nilai toleransi, menghormati perbedaan pendapat, dan merawat persatuan. Islam tidak hanya memahami realitas perbedaan, tetapi juga memberikan panduan tentang bagaimana mengelolanya dengan bijak, memastikan bahwa pemilu menjadi wahana bermartabat untuk mencapai kemaslahatan bersama. Mari hadirkan pemilu yang mencerminkan nilai-nilai Islam, yaitu beda pilihan, tetap toleran.

This post was last modified on 24 Januari 2024 12:34 PM

Farhah Sholihah

Recent Posts

Dari Sanad ke Startup: Jihad Intelektual Santri di Abad Algoritma

Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban…

17 jam ago

Memahami “Santri” sebagai Kata Sifat

Setiap tanggal 22 Oktober, lini masa kita akan dipenuhi sarung, peci, dan foto lama di…

17 jam ago

Tirakat Digital: Amalan Santri Melawan Radikalisasi Daring

Peringatan Hari Santri selalu membawa kita pada ingatan historis tentang keberanian, ketangguhan fisik, dan kedalaman…

17 jam ago

Demonstrasi vs Vandalisme : Menjaga Demokrasi dari Penumpang Gelap dan Eksploitasi Generasi Muda

Momentum peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 kembali menghidupkan ruang-ruang…

2 hari ago

Membersihkan Mimbar Digital dari Konten Radikal

Di tengah derasnya arus dakwah digital dan maraknya ceramah provokatif, mimbar-mimbar keagamaan kita kerap diuji,…

2 hari ago

Kritis Bukan Berarti Tidak Taat, Moderat Bukan Berarti Mengkompromikan Syariat!

Ada anggapan bahwa anak muda yang kritis terhadap pandangan keagamaan berarti kurang taat. Sebaliknya, mereka…

2 hari ago