Narasi

HUT RI Ke-79; Merdeka dari Polarisasi Mayoritas Minoritas

Indonesia telah merdeka dari kolonialisme sejak 79 tahun silam. Sejatinya, kemerdekaan tersebut dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Memiliki hak yang sama sebagai warga negara; hak beragama, politik, sosial dan sebagainya. Idealnya, masyarakat Indonesia bebas dari tindakan diskriminatif, intimidasi dan dari segala bentuk ketidakadilan.

Kenyataannya, sebagian masyarakat, utamanya kelompok minoritas seringkali mendapat perlakuan tidak adil. Dalam beberapa dekade terakhir, kelompok minoritas sering dipinggirkan. Terutama kelompok penganut agama minoritas. Jamak terjadi diskriminasi, intimidasi dan bahkan penyerangan pada kelompok agama minoritas. Tentu kita masih sangat ingat tragedi yang dialami kelompok Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat beberapa tahun yang lalu.

Beberapa orang yang merasa sebagai kelompok mayoritas masih ada yang menilai bahwa mereka harus lebih utama dari pada mayoritas. Merasa lebih berhak atas suatu hak dan minoritas harus tunduk. Tak ayal perlakuan diskriminatif seringkali terjadi dan korbannya adalah mereka yang ada pada posisi minoritas; agama, etnis maupun budaya.

Sejatinya para pendiri bangsa tidak menginginkan hal seperti itu. Mayoritas minoritas saling melengkapi dan memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada yang lebih istimewa diantara keduanya. Saling melengkapi dalam bingkai persatuan Republik. Sebab dalam perjuangan kemerdekaan melawan penjajah tidak dikenal istilah mayoritas dan minoritas. Semuanya saling bahu-membahu berjuang untuk kemerdekaan.

Masih lekat dalam benak ingatan kita semua, pada saat pendiri bangsa merumuskan Piagam Jakarta. Saat itu, penganut Kristen Indonesia timur mengajukan gugatan untuk menghapus tujuh kata di Piagam Jakarta. Jika tidak dihapus ada potensi perpecahan. Sehingga para perumus mengambil kebijakan menghapus redaksi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Tujuh kata tersebut jelas memihak umat Islam. Karenanya, penganut agama lain dengan sendirinya ada pada posisi terpinggirkan. Umat Islam sekalipun mayoritas menerima penghapusan tersebut sekalipun dalam posisi sebagai mayoritas. Demi untuk keutuhan NKRI, dan demi untuk keadilan umat Islam rela akan penghapusan tujuh kata tersebut.

Peristiwa ini mengingatkan kita semua pada peristiwa penghapusan “Muhammad Rasulullah” saat Piagam Madinah dirumuskan oleh Nabi bersama penduduk Madinah yang multikultur. Diganti dengan redaksi “Muhammad putra Abdullah”. Demi menjaga persatuan dan kesatuan, Rasulullah dengan rela hati menerima gugatan non muslim Madinah tersebut.

Dua peristiwa di atas, semakin meneguhkan kenyataan, bagi umat Islam persaudaraan dan persatuan merupakan tujuan mulia dalam suatu bangsa. Mayoritas dan minoritas kedudukannya saling melengkapi, bukan polarisasi. Mayoritas tidak lebih tinggi kedudukannya dalam hukum dibanding minoritas.

Oleh sebab itu, Islam menganjurkan umatnya untuk mengedepankan toleransi. Toleransi menjadi ajaran Islam yang harus ditaati oleh umat Islam. Agama lain juga demikian, pasti menjunjung tinggi sikap toleransi. Hanya egoisme penganutnya saja yang seolah-olah ada agama yang melarang umatnya memiliki sikap toleran. Dalam konteks kehidupan bernegara, toleransi harus dijunjung tinggi agar saling menjaga satu sama lain.

HUT RI Ke-79 sejatinya menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk lebih menebalkan sikap anti diskriminasi dalam segala bentuknya; agama, politik, sosial, budaya dan ekonomi. Bangsa Indonesia sejatinya telah terlepas dari diskriminasi agama, dimana kelompok penganut agama minoritas mengalami diskriminasi dalam segala bentuknya. Masyarakat Indonesia seharusnya juga terbebas dari diskriminasi sosial, dimana pelayanan sosial seringkali memihak yang kaya dari pada mereka yang miskin, memihak penguasa atau pejabat dibandingkan rakyat jelata.

Ketidakadilan atas nama mayoritas dan minoritas sejatinya telah pupus diusia kemerdekaan yang berumur 79 tahun. Kemerdekaan dan keadilan seharusnya telah dirasakan oleh semua penduduk Indonesia serta terbebas dari diskriminasi. Tidak ada lagi arogansi dari kelompok mayoritas, dan demikian pula kelompok minoritas harus memposisikan diri sebaik mungkin tanpa ada rasa cemburu yang berlebihan terhadap mayoritas.

Maka, saling menghargai dan saling menjaga toleransi menjadi kunci terciptanya kedamaian hidup beragama, beradat, bersuku, dan berbudaya. Sehingga tidak akan tercipta polarisasi dua kutub masyarakat yang saling bermusuhan dalam tubuh NKRI. Inilah kehidupan berbangsa yang kita impikan.

Tidak mungkin mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 kalau tidak ada kedamaian. Kekerasan dan konflik hanya menyisakan penderitaan dan dendam kesumat berkepanjangan. Bangsa kita sejak dulu mengajarkan persaudaraan dan toleransi. Gotong royong merupakan falsafah hidup masyarakat Indonesia sebagai warisan leluhur bangsa kita. Bergotong royong tidak memandang agama maupun suku, semuanya lebur saling bahu membahu.

Sebagai penutup, pelangi itu indah karena warna-warninya dan setiap warna menempati posisi sesuai dengan porsinya. Agama, suku, etnis, dan budaya adalah warna-warni kehidupan masyarakat Indonesia, dan semua warna itu akan terlihat indah bila menempati posisi sesuai dengan porsinya. Ala kulli hal, kemerdekaan dicapai karena persatuan dan perjuangan kemerdekaan dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia baik mayoritas maupun minoritas.

Faizatul Ummah

Recent Posts

Bahaya Pemahaman Tekstual Al Wala’ wal Bara’ Untuk Perdamaian Antar Agama

Secara etimologi, al Wala' berarti kesetiaan. Sedangkan al Bara' artinya terlepas atau bebas. Istilah ini…

3 hari ago

Cinta dan Kasih Mempertemukan Semua Ajaran Agama

Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, kasih sayang dan persaudaraan antar umat beragama menjadi salah satu…

3 hari ago

Lebih dari Sekadar Salaman dan Cium Tangan, Telaah Gestur Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal

Momen simbolis penuh hangat antara Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar bukan…

3 hari ago

Membaca al Wala’ wal Bara’ dalam Konteks Ke Indonesiaan

Yang harus ditegaskan adalah, apakah al wala' wal bara' kontradiktif dengan ajaran Islam? Tidak. Selama…

4 hari ago

Regenerasi Kepala BNPT dan Agenda Penanggulangan Terorisme di Era AI

Rabu, 11 September 2024, Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)…

4 hari ago

Risalah Rasulullah kepada Kristen Najran; Dokumen Perdamaian Berharga Islam-Kristen di Abad ke-7 M

Ada semacam paradoks di tengah kultur sosial keagamaan kita, yaitu munculnya kelompok-kelompok yang mengaku mengikuti…

4 hari ago