Categories: Kebangsaan

Indonesia Berkeadaban

Indonesia merupakan negara yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan,” demikian kata yang pernah disampaikan oleh Alm. Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution mengomentari karakteristik bangsa Indonesia. Ungkapan pembuka di atas merupakan bentuk konkret watak kebangsaan yang sedari lama telah tumbuh di kalangan rakyat Indonesia.

Dari sisi militer cinta damai dan kemerdekaan menunjukkan bangsa ini tidak memiliki misi ekspansi dalam konsep geo politik. Misi pertahanan yang dibangun oleh bangsa ini adalah menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari beragam serangan baik fisik maupun non fisik. Karena itu, strategi pertahanan yang dikembangkan Indonesia adalah sikap preventif, mencegah gangguan keamanan di masa akan datang dengan mensosialisasikan kewajiban warga negara terhadap bangsanya.

Dari perspektif yang lebih luas segenap komponen bangsa berkewajiban menjaga prinsip kedamaian dan kemerdekaan, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan kata lain, kedamaian dan kemerdekaan harus mulai diajarkan dari tingkat paling rendah (anak-anak) hingga paling tinggi (dewasa), baik secara formal maupun informal. Dengan demikian, kedamaian dan keadaban bangsa Indonesia akan semakin besar dan maju.

Hal yang tak kalah penting adalah pembentukan moral dan karakter bangsa. Mengapa hal ini penting? Karena peradaban tidak akan pernah maju tanpa didukung oleh keindahan moral. Apalagi bangsa ini telah menjadikan prinsip “Ketuhanan” sebagai salah satu dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai bangsa dengan penduduk mayoritas Muslim, persoalan moral atau akhlak ini sudah sesuai dengan prinsip agama. Setiap Muslim menyadari bahwa kehadiran utusan Allah, Muhammad saw, adalah untuk mempercantik moral manusia. Tak hanya itu, dalam setiap kata dan perilaku, Nabi Muhammad selalu mengedepankan akhlak mulia. Dia dikenal sebagai manusia jujur, ramah, hormat, pemaaf, perhatian, dan sebagainya.

Karena sifatnya yang prinsipil, maka bisa dipahami jika penegakan kebenaran atau bahkan syariat Islam harus berdasarkan pada moralitas yang benar. Karena itulah, seorang Muslim tak diperbolehkan merusak moral dengan mengganggu sesama, berperilaku kasar, atau memaksakan kehendak, meskipun itu ditujukan untuk menjalankan kebenaran agama.

Muslim Indonesia dengan begitu tanggung jawab besar mewujudkan dua visi kehidupan sekaligus. Yaitu, visi sebuah bangsa bernama Indonesia dan visi agama. Dengan demikian tak pernah dibenarkan, baik secara hukum positif negara maupun pertimbangan agama, seseorang meniadakan salah satu dari elemen pembentuk karakter diri tersebut.

Dengan kata lain, tak jua dibenarkan alasan membela agama dengan mengkerdilkan nilai-nilai kebangsaan dan sebaliknya. Dalam konteks ini negara dan agama bisa saling mewujudkan harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara demi kehidupan damai yang dicita-citakan. Semoga.

This post was last modified on 9 April 2015 2:37 PM

Jeerwe Jasus

Recent Posts

Di Tengah Gencar Ketahanan Pangan dan Energi, Jangan Lupakan Ketahanan Ideologi dan Literasi

Beberapa waktu terakhir, narasi besar pembangunan Indonesia terasa semakin konkret dengan tema ketahanan pangan dan…

1 minggu ago

Game Online, Agresi, dan Krisis Realitas

Indonesia menempati posisi strategis dalam peta ekonomi pasar gim online global. Kompas (2026) menghitung pengeluaran…

1 bulan ago

Menakar Nilai (In)Toleransi Sekolah Agama

Preferensi orang tua memasukkan anaknya ke sekolah agama sangat bisa dipahami. Terutama di Indonesia. Sebagai…

2 bulan ago

White Supremacy dan Gelombang Teror Baru oleh Anak

Serangan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, awal Februari 2026 tak…

3 bulan ago

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 bulan ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

3 bulan ago