Categories: Kebangsaan

Indonesia Berkeadaban

Indonesia merupakan negara yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan,” demikian kata yang pernah disampaikan oleh Alm. Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution mengomentari karakteristik bangsa Indonesia. Ungkapan pembuka di atas merupakan bentuk konkret watak kebangsaan yang sedari lama telah tumbuh di kalangan rakyat Indonesia.

Dari sisi militer cinta damai dan kemerdekaan menunjukkan bangsa ini tidak memiliki misi ekspansi dalam konsep geo politik. Misi pertahanan yang dibangun oleh bangsa ini adalah menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari beragam serangan baik fisik maupun non fisik. Karena itu, strategi pertahanan yang dikembangkan Indonesia adalah sikap preventif, mencegah gangguan keamanan di masa akan datang dengan mensosialisasikan kewajiban warga negara terhadap bangsanya.

Dari perspektif yang lebih luas segenap komponen bangsa berkewajiban menjaga prinsip kedamaian dan kemerdekaan, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan kata lain, kedamaian dan kemerdekaan harus mulai diajarkan dari tingkat paling rendah (anak-anak) hingga paling tinggi (dewasa), baik secara formal maupun informal. Dengan demikian, kedamaian dan keadaban bangsa Indonesia akan semakin besar dan maju.

Hal yang tak kalah penting adalah pembentukan moral dan karakter bangsa. Mengapa hal ini penting? Karena peradaban tidak akan pernah maju tanpa didukung oleh keindahan moral. Apalagi bangsa ini telah menjadikan prinsip “Ketuhanan” sebagai salah satu dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai bangsa dengan penduduk mayoritas Muslim, persoalan moral atau akhlak ini sudah sesuai dengan prinsip agama. Setiap Muslim menyadari bahwa kehadiran utusan Allah, Muhammad saw, adalah untuk mempercantik moral manusia. Tak hanya itu, dalam setiap kata dan perilaku, Nabi Muhammad selalu mengedepankan akhlak mulia. Dia dikenal sebagai manusia jujur, ramah, hormat, pemaaf, perhatian, dan sebagainya.

Karena sifatnya yang prinsipil, maka bisa dipahami jika penegakan kebenaran atau bahkan syariat Islam harus berdasarkan pada moralitas yang benar. Karena itulah, seorang Muslim tak diperbolehkan merusak moral dengan mengganggu sesama, berperilaku kasar, atau memaksakan kehendak, meskipun itu ditujukan untuk menjalankan kebenaran agama.

Muslim Indonesia dengan begitu tanggung jawab besar mewujudkan dua visi kehidupan sekaligus. Yaitu, visi sebuah bangsa bernama Indonesia dan visi agama. Dengan demikian tak pernah dibenarkan, baik secara hukum positif negara maupun pertimbangan agama, seseorang meniadakan salah satu dari elemen pembentuk karakter diri tersebut.

Dengan kata lain, tak jua dibenarkan alasan membela agama dengan mengkerdilkan nilai-nilai kebangsaan dan sebaliknya. Dalam konteks ini negara dan agama bisa saling mewujudkan harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara demi kehidupan damai yang dicita-citakan. Semoga.

This post was last modified on 9 April 2015 2:37 PM

Jeerwe Jasus

Recent Posts

Nasionalisme, Ukhuwah Islamiah, dan Cacat Pikir Kelompok Radikal-Teror

Tanggal 20 Mei berlalu begitu saja dan siapa yang ingat ihwal Hari Kebangkitan Nasional? Saya…

16 jam ago

Ironi Masyarakat Paling Religius: Menimbang Ulang Makna Religiusitas di Indonesia

Indonesia kembali dinobatkan sebagai negara paling religius di dunia menurut dua lembaga besar seperti CEOWORLD…

16 jam ago

“Ittiba’ Disconnect”; Kerancuan HTI Memahami Kebangkitan Islam

Meski sudah resmi dibubarkan dan dilarang beberapa tahun lalu, Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI tampaknya…

19 jam ago

Kebangkitan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, dan Kejawen

Nasionalisme, sejauh ini, selalu saja dihadapkan pada agama sebagaimana dua entitas yang sama sekali berbeda…

2 hari ago

Membangun Sinergi Gerakan Nasional dan Pembaruan Keagamaan

Kebangkitan Nasional pada awal abad ke-20 bukan sekadar momentum politis untuk meraih kemerdekaan. Lebih dari…

2 hari ago

Cahaya dari Madinah: Pendidikan dan Moderasi sebagai Denyut Nadi Peradaban

Pada suatu masa, lebih dari empat belas abad silam, Yatsrib, sebuah oasis di tengah gurun…

2 hari ago